Nasional

    Terima Rekomendasi Kebijakan dari Universitas Indonesia, Otorita IKN Berterima kasih 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi paparkan perencanaan pembangunan IKN. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital, menerima policy brief rekomendasi kebijakan dari Universitas Indonesia di Nusantara, Kamis (7/11/2024).

    Policy brief ini berisi terkait pembangunan IKN yang berfokus pada empat klaster utama antaranya energi, pangan dan transportasi, lalu sosial humaniora, Well-being dan konservasi lingkungan, serta teknologi dan informatika. 

    “Kami sangat berterima kasih atas kajian ilmiah ini. Karena pengambilan keputusan yang dilakukan lebih memiliki basis data dan argumentasi, sehingga ke depan kami melihat kontribusi yang dilakukan teman-teman akademisi termasuk Universitas Indonesia akan memperkaya bagaimana kami merencanakan dan membangun,” ucap Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi dalam siaran persnya.

    Dirinya menjelaskan, pembangunan IKN ditargetkan rampung sampai 2045 yang dibagi dalam lima tahap, tentu ini membutuhkan pendekatan holistik. Sehingga kajian-kajian yang bersifat multidisiplin akan bermanfaat bagi IKN untuk kemudian diimplementasikan ke depannya.

    “Namun tetap memperhatikan bagaimana proses-proses pembangunan itu tetap berbasiskan kepada data dan fakta yang sudah ada,” jelasnya.

    Lebih jauh, Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati menerangkan, policy brief ini adalah partisipasi kontribusi Universitas Indonesia untuk memberikan pemikirannya dalam pengembangan IKN ke depan. 

    “Ada total 30 policy brief yang dikembangkan secara komprehensif, dengan melibatkan para ilmuan dari berbagai bidang ilmu. Jadi kajiannya adalah kajian yang komprehensif karena multidisipilin,” tambah Agustin.

    (Sf/Rs)

    Nasional

    Terima Rekomendasi Kebijakan dari Universitas Indonesia, Otorita IKN Berterima kasih 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi paparkan perencanaan pembangunan IKN. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital, menerima policy brief rekomendasi kebijakan dari Universitas Indonesia di Nusantara, Kamis (7/11/2024).

    Policy brief ini berisi terkait pembangunan IKN yang berfokus pada empat klaster utama antaranya energi, pangan dan transportasi, lalu sosial humaniora, Well-being dan konservasi lingkungan, serta teknologi dan informatika. 

    “Kami sangat berterima kasih atas kajian ilmiah ini. Karena pengambilan keputusan yang dilakukan lebih memiliki basis data dan argumentasi, sehingga ke depan kami melihat kontribusi yang dilakukan teman-teman akademisi termasuk Universitas Indonesia akan memperkaya bagaimana kami merencanakan dan membangun,” ucap Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi dalam siaran persnya.

    Dirinya menjelaskan, pembangunan IKN ditargetkan rampung sampai 2045 yang dibagi dalam lima tahap, tentu ini membutuhkan pendekatan holistik. Sehingga kajian-kajian yang bersifat multidisiplin akan bermanfaat bagi IKN untuk kemudian diimplementasikan ke depannya.

    “Namun tetap memperhatikan bagaimana proses-proses pembangunan itu tetap berbasiskan kepada data dan fakta yang sudah ada,” jelasnya.

    Lebih jauh, Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati menerangkan, policy brief ini adalah partisipasi kontribusi Universitas Indonesia untuk memberikan pemikirannya dalam pengembangan IKN ke depan. 

    “Ada total 30 policy brief yang dikembangkan secara komprehensif, dengan melibatkan para ilmuan dari berbagai bidang ilmu. Jadi kajiannya adalah kajian yang komprehensif karena multidisipilin,” tambah Agustin.

    (Sf/Rs)