Nasional

    Stigma Masih Jadi Penghambat Penanggulangan HIV di Indonesia, Kemenkes: Target 2030 Terancam

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2026 pukul 09:20 WITA

    Ilustrasi (Dok: Shuttetstock)

    Samarinda — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) maupun kelompok rentan masih menjadi tantangan besar dalam upaya mengakhiri epidemi HIV/AIDS di Indonesia. 

    Hambatan sosial tersebut membuat banyak orang enggan melakukan tes HIV, terlambat mengakses layanan kesehatan, hingga tidak melanjutkan pengobatan antiretroviral (ARV), sehingga target eliminasi HIV pada 2030 semakin sulit dicapai. 

    Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah terus mempercepat identifikasi kasus, memperluas akses pengobatan, sekaligus menghapus stigma di masyarakat sebagai bagian dari strategi mencapai target pada 2030. 

    Target tersebut berarti 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95 persen menjalani terapi ARV dan 95 persen yang diobati mencapai supresi virus. "Angka 0,7 persen bukan sekadar statistik, itu adalah manusia. Kita harus bergerak lebih cepat,” kata Dante. 

    Menurut Kemenkes, hingga 2025 diperkirakan terdapat sekitar 1,96 juta orang hidup dengan HIV di Indonesia. Namun, yang telah mengetahui statusnya baru sekitar 385 ribu orang, sementara yang menjalani terapi ARV sekitar 259 ribu orang. 

    Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ODHIV yang belum terjangkau layanan kesehatan. Kemenkes menegaskan salah satu penyebab rendahnya capaian tersebut adalah masih kuatnya stigma dan diskriminasi di masyarakat. 

    Banyak orang takut diperiksa karena khawatir dikucilkan, kehilangan pekerjaan atau mendapat perlakuan tidak adil. 

    karena itu, Pemerintah memperluas layanan tes HIV, pengobatan pada hari yang sama (same-day ART), serta menggandeng komunitas untuk menjangkau kelompok yang berisiko tinggi. 

    Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar HIV dipahami sebagai penyakit yang dapat dicegah dan dikendalikan, bukan alasan untuk mendiskriminasi seseorang.

    Kemenkes juga menekankan bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari, seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, menggunakan toilet yang sama, maupun gigitan nyamuk.

    Penularan terjadi melalui hubungan seksual tanpa perlindungan dengan orang yang memiliki HIV, penggunaan jarum suntik bersama, transfusi darah yang terkontaminasi (sangat jarang dengan sistem skrining saat ini), serta dari ibu ke bayi selama kehamilan, persalinan atau menyusui jika tidak mendapatkan terapi yang tepat. 

    Dengan menghapus stigma dan memperluas akses layanan kesehatan, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berani melakukan tes HIV sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan penularan dapat ditekan.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    Stigma Masih Jadi Penghambat Penanggulangan HIV di Indonesia, Kemenkes: Target 2030 Terancam

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2026 pukul 09:20 WITA

    Ilustrasi (Dok: Shuttetstock)

    Samarinda — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV) maupun kelompok rentan masih menjadi tantangan besar dalam upaya mengakhiri epidemi HIV/AIDS di Indonesia. 

    Hambatan sosial tersebut membuat banyak orang enggan melakukan tes HIV, terlambat mengakses layanan kesehatan, hingga tidak melanjutkan pengobatan antiretroviral (ARV), sehingga target eliminasi HIV pada 2030 semakin sulit dicapai. 

    Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah terus mempercepat identifikasi kasus, memperluas akses pengobatan, sekaligus menghapus stigma di masyarakat sebagai bagian dari strategi mencapai target pada 2030. 

    Target tersebut berarti 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95 persen menjalani terapi ARV dan 95 persen yang diobati mencapai supresi virus. "Angka 0,7 persen bukan sekadar statistik, itu adalah manusia. Kita harus bergerak lebih cepat,” kata Dante. 

    Menurut Kemenkes, hingga 2025 diperkirakan terdapat sekitar 1,96 juta orang hidup dengan HIV di Indonesia. Namun, yang telah mengetahui statusnya baru sekitar 385 ribu orang, sementara yang menjalani terapi ARV sekitar 259 ribu orang. 

    Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ODHIV yang belum terjangkau layanan kesehatan. Kemenkes menegaskan salah satu penyebab rendahnya capaian tersebut adalah masih kuatnya stigma dan diskriminasi di masyarakat. 

    Banyak orang takut diperiksa karena khawatir dikucilkan, kehilangan pekerjaan atau mendapat perlakuan tidak adil. 

    karena itu, Pemerintah memperluas layanan tes HIV, pengobatan pada hari yang sama (same-day ART), serta menggandeng komunitas untuk menjangkau kelompok yang berisiko tinggi. 

    Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar HIV dipahami sebagai penyakit yang dapat dicegah dan dikendalikan, bukan alasan untuk mendiskriminasi seseorang.

    Kemenkes juga menekankan bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari, seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, menggunakan toilet yang sama, maupun gigitan nyamuk.

    Penularan terjadi melalui hubungan seksual tanpa perlindungan dengan orang yang memiliki HIV, penggunaan jarum suntik bersama, transfusi darah yang terkontaminasi (sangat jarang dengan sistem skrining saat ini), serta dari ibu ke bayi selama kehamilan, persalinan atau menyusui jika tidak mendapatkan terapi yang tepat. 

    Dengan menghapus stigma dan memperluas akses layanan kesehatan, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berani melakukan tes HIV sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan penularan dapat ditekan.

    (Sf/Lo)