Sabu Disembunyikan dalam Oven, Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sebatik Timur

    Seputarfakta.com -

    Nasional

    11 April 2025 01:23 WIB

    Satgas berhasil menemukan barang bukti narkoba di kediaman tersangka. (Dok.mediapendamVI/Mlw)

    Nunukan — Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 124 gram di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (10/04/2025).
    Penggagalan ini terjadi pada sore hari pukul 17.20 WITA.

     Berdasarkan informasi awal dari Satreskoba Polres Nunukan, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi target di Jalan Wolter Monginsidi, RT 05 Dusun Sei Bajau Indah. Hasil penggeledahan di kediaman tersangka berinisial  MSN (38) berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam oven.

    Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.

     Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang solid antara unsur TNI dan Polri di wilayah perbatasan dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa. 

    Kodam VI/Mulawarman akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkotika.

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Sabu Disembunyikan dalam Oven, Satgas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sebatik Timur

    Seputarfakta.com -

    Nasional

    11 April 2025 01:23 WIB

    Satgas berhasil menemukan barang bukti narkoba di kediaman tersangka. (Dok.mediapendamVI/Mlw)

    Nunukan — Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat bruto 124 gram di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (10/04/2025).
    Penggagalan ini terjadi pada sore hari pukul 17.20 WITA.

     Berdasarkan informasi awal dari Satreskoba Polres Nunukan, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi target di Jalan Wolter Monginsidi, RT 05 Dusun Sei Bajau Indah. Hasil penggeledahan di kediaman tersangka berinisial  MSN (38) berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam oven.

    Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.

     Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang solid antara unsur TNI dan Polri di wilayah perbatasan dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa. 

    Kodam VI/Mulawarman akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkotika.

    (Sf/Mr)