Nasional

    Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    22 Mei 2026 pukul 16:22 WITA

    Ilustrasi (Generate Gemini AI)

    Tengarong – Nilai tukar rupiah yang terus berada di bawah tekanan global membuat Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.

    Kebijakan tersebut disampaikan langsung Gubernur BI,  Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Bank Indonesia Channel pada 20 Mei 2026. 

    Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah memanasnya risiko geopolitik dunia dan arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang masih agresif.

    Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi enam persen.

    “Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah pre-emptive dan forward-looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali,” ujar Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi Bank Indonesia.

    BI menjelaskan fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, terutama akibat ketidakpastian pasar keuangan global dan kebijakan moneter negara maju seperti Amerika Serikat.

    Tekanan terhadap rupiah memang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Data BI menunjukkan kurs rupiah sempat bergerak di atas Rp16.700 per dolar AS pada Mei 2026 akibat arus modal asing keluar dari pasar negara berkembang.

    Kondisi tersebut terjadi seiring sikap bank sentral Amerika Serikat atau The Fed yang masih mempertahankan suku bunga tinggi untuk menekan inflasi di negaranya. Kebijakan itu membuat investor global cenderung menarik dana dari negara berkembang dan memindahkannya ke aset dolar AS yang dianggap lebih aman.

    Dalam laporan World Economic Outlook 2026, Dana Moneter Internasional atau IMF juga memperingatkan ketegangan geopolitik global dan suku bunga tinggi dunia masih menjadi ancaman utama pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia.

    BI menilai kenaikan BI-Rate diperlukan agar inflasi Indonesia tetap berada pada target 2,5 persen plus minus satu persen hingga 2027. “Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry Warjiyo.

    Meski menaikkan suku bunga, BI memastikan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap berjalan. Bank sentral mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar agar penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga tidak terganggu.

    Selain itu, BI tetap mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga aktivitas ekonomi domestik. Hingga awal 2026, transaksi digital melalui QRIS tercatat terus tumbuh signifikan seiring meningkatnya penggunaan pembayaran non tunai di masyarakat.

    Data Badan Pusat Statistik atau BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 berada di kisaran 4,9 persen secara tahunan. Namun sejumlah ekonom memperkirakan kenaikan suku bunga dapat menahan laju konsumsi masyarakat dan investasi apabila berlangsung terlalu lama.

    Penelitian Journal of Asian Economics tahun 2024 menyebut kebijakan suku bunga tinggi di negara berkembang memang efektif menjaga stabilitas mata uang dan inflasi, tetapi berisiko memperlambat pertumbuhan kredit dan konsumsi domestik.

    Karena itu, BI kini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang belum menentu.

    BI menegaskan arah kebijakan 2026 akan tetap berfokus pada dua hal utama, yakni menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

    “Kebijakan moneter akan terus difokuskan pada menjaga stabilitas, khususnya memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil,” tutup Perry Warjiyo.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,25 Persen

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    22 Mei 2026 pukul 16:22 WITA

    Ilustrasi (Generate Gemini AI)

    Tengarong – Nilai tukar rupiah yang terus berada di bawah tekanan global membuat Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026.

    Kebijakan tersebut disampaikan langsung Gubernur BI,  Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Bank Indonesia Channel pada 20 Mei 2026. 

    Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah memanasnya risiko geopolitik dunia dan arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang masih agresif.

    Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi enam persen.

    “Kenaikan suku bunga ini merupakan langkah pre-emptive dan forward-looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali,” ujar Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi Bank Indonesia.

    BI menjelaskan fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, terutama akibat ketidakpastian pasar keuangan global dan kebijakan moneter negara maju seperti Amerika Serikat.

    Tekanan terhadap rupiah memang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Data BI menunjukkan kurs rupiah sempat bergerak di atas Rp16.700 per dolar AS pada Mei 2026 akibat arus modal asing keluar dari pasar negara berkembang.

    Kondisi tersebut terjadi seiring sikap bank sentral Amerika Serikat atau The Fed yang masih mempertahankan suku bunga tinggi untuk menekan inflasi di negaranya. Kebijakan itu membuat investor global cenderung menarik dana dari negara berkembang dan memindahkannya ke aset dolar AS yang dianggap lebih aman.

    Dalam laporan World Economic Outlook 2026, Dana Moneter Internasional atau IMF juga memperingatkan ketegangan geopolitik global dan suku bunga tinggi dunia masih menjadi ancaman utama pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia.

    BI menilai kenaikan BI-Rate diperlukan agar inflasi Indonesia tetap berada pada target 2,5 persen plus minus satu persen hingga 2027. “Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry Warjiyo.

    Meski menaikkan suku bunga, BI memastikan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap berjalan. Bank sentral mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar agar penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga tidak terganggu.

    Selain itu, BI tetap mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga aktivitas ekonomi domestik. Hingga awal 2026, transaksi digital melalui QRIS tercatat terus tumbuh signifikan seiring meningkatnya penggunaan pembayaran non tunai di masyarakat.

    Data Badan Pusat Statistik atau BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 berada di kisaran 4,9 persen secara tahunan. Namun sejumlah ekonom memperkirakan kenaikan suku bunga dapat menahan laju konsumsi masyarakat dan investasi apabila berlangsung terlalu lama.

    Penelitian Journal of Asian Economics tahun 2024 menyebut kebijakan suku bunga tinggi di negara berkembang memang efektif menjaga stabilitas mata uang dan inflasi, tetapi berisiko memperlambat pertumbuhan kredit dan konsumsi domestik.

    Karena itu, BI kini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah situasi global yang belum menentu.

    BI menegaskan arah kebijakan 2026 akan tetap berfokus pada dua hal utama, yakni menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

    “Kebijakan moneter akan terus difokuskan pada menjaga stabilitas, khususnya memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil,” tutup Perry Warjiyo.

    (Sf/Lo)