Prabowo Subianto Serahkan SK ke Rudy Mas’ud- Seno Aji untuk Maju di Pilgub Kaltim

    Seputarfakta.com- Maruly Z  -

    Nasional

    15 Juli 2024 11:33 WIB

    Prabowo Subianto (ketiga dari kiri) menyerahkan SK DPP Partai Gerindra kepada pasangan bacalon Rudy-Seno untuk maju di Pilgub Kaltim. (foto: Istimewa)

    Jakarta -  Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto  menyerahkan surat Keputusan (SK) kepada pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji di Jakarta pada Senin (15/7/2024).

    Dari foto yang beredar  di sejumlah media sosial, tampak Prabowo menyerahkan SK kepada Rudy-Seno didampingi anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim dari Fraksi Gerindra, G Budisatrio Djiwandono.

    Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, Rudy Mas’ud yang merupakan Ketua DPD 1 Partai Golkar Kaltim itu mengungkapkan bahwa visi misi untuk membawa Kaltim Emas di era Indonesia Emas mendatang yang akan menjadi jargon utama. “Kami akan mewujudkan Indonesia Emas dan menuju Kaltim Emas, yakni era masyarakat Sejahtera, yang Insyaallah kita tentunya dengan ridho-Nya dalam Pilkada mendatang bisa mewujudkannya,” ucap Rudy. 

    Sebagai informasi, sebelumnya beberapa partai politik (parpol) sudah memberikan surat rekomendasi  dukungan resmi terhadap pasangan Rudy-Seno dan sudah diputuskan langsung oleh masing-masing DPP parpol.

    Rudy-Seno telah mengantongi dukungan 16 kursi yaitu dari PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Nasdem 2 kursi. Jumlah koalisi ini semakin ‘gemuk’ menjadi 41 kursi setelah Golkar dengan 15 kursi serta Gerindra 10 kursi juga ikut menyatakan dukungan kepada pasangan Rudy-Seno untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim.

    Untuk diketahui, prasyarat di Pilgub sendiri perlu minimal 20 persen dukungan partai pemilik kursi di DPRD Kaltim periode 2024-2029. Terdapat total 55 kursi di DPRD Kaltim, sehingga untuk mendapftar Pilgub perlu setidaknya didukung partai atau gabungan partai dengan jumlah 11 kursi.

    Adapun jumlah parpol tersisa yang sampai saat ini belum menyatakan arah dukungannya adalah PDI Perjuangan dengan 9 kursi dan PPP dan Demokrat masing-masing 2 kursi.

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Prabowo Subianto Serahkan SK ke Rudy Mas’ud- Seno Aji untuk Maju di Pilgub Kaltim

    Seputarfakta.com- Maruly Z  -

    Nasional

    15 Juli 2024 11:33 WIB

    Prabowo Subianto (ketiga dari kiri) menyerahkan SK DPP Partai Gerindra kepada pasangan bacalon Rudy-Seno untuk maju di Pilgub Kaltim. (foto: Istimewa)

    Jakarta -  Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto  menyerahkan surat Keputusan (SK) kepada pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji di Jakarta pada Senin (15/7/2024).

    Dari foto yang beredar  di sejumlah media sosial, tampak Prabowo menyerahkan SK kepada Rudy-Seno didampingi anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim dari Fraksi Gerindra, G Budisatrio Djiwandono.

    Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, Rudy Mas’ud yang merupakan Ketua DPD 1 Partai Golkar Kaltim itu mengungkapkan bahwa visi misi untuk membawa Kaltim Emas di era Indonesia Emas mendatang yang akan menjadi jargon utama. “Kami akan mewujudkan Indonesia Emas dan menuju Kaltim Emas, yakni era masyarakat Sejahtera, yang Insyaallah kita tentunya dengan ridho-Nya dalam Pilkada mendatang bisa mewujudkannya,” ucap Rudy. 

    Sebagai informasi, sebelumnya beberapa partai politik (parpol) sudah memberikan surat rekomendasi  dukungan resmi terhadap pasangan Rudy-Seno dan sudah diputuskan langsung oleh masing-masing DPP parpol.

    Rudy-Seno telah mengantongi dukungan 16 kursi yaitu dari PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, dan Nasdem 2 kursi. Jumlah koalisi ini semakin ‘gemuk’ menjadi 41 kursi setelah Golkar dengan 15 kursi serta Gerindra 10 kursi juga ikut menyatakan dukungan kepada pasangan Rudy-Seno untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim.

    Untuk diketahui, prasyarat di Pilgub sendiri perlu minimal 20 persen dukungan partai pemilik kursi di DPRD Kaltim periode 2024-2029. Terdapat total 55 kursi di DPRD Kaltim, sehingga untuk mendapftar Pilgub perlu setidaknya didukung partai atau gabungan partai dengan jumlah 11 kursi.

    Adapun jumlah parpol tersisa yang sampai saat ini belum menyatakan arah dukungannya adalah PDI Perjuangan dengan 9 kursi dan PPP dan Demokrat masing-masing 2 kursi.

    (Sf/Mr)