Nasional

    Persiapan Polresta IKN Dimulai, Sejumlah Perwira Polres PPU Dialihtugaskan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2026 pukul 19:00 WITA

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sebanyak 17 personel Polres Penajam Paser Utara (PPU), termasuk sejumlah perwira dialihtugaskan untuk memperkuat pembentukan Polresta Ibu Kota Nusantara (IKN). Pergeseran personel itu menjadi bagian dari persiapan operasional kepolisian di kawasan delineasi IKN.

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan seluruh personel yang bergeser telah menerima surat tugas dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim). 

    "Jumlah personel yang akan bergeser ke Polresta IKN total ada 17 termasuk perwira," ujar Andreas saat diwawancarai, Senin (25/5/2026).

    Beberapa nama yang mendapat promosi jabatan di antaranya Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap yang dipercaya menjabat Kabag Ops Polresta IKN. Kemudian AKP Dede Setiawan yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres PPU dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polresta IKN.

    Selain itu, personel dari jajaran Polair turut diperbantukan, yakni Ipda Ketut Irmawan yang ditugaskan sebagai Kasi Propam Polresta IKN.

    Andreas menjelaskan, wilayah kerja Polresta IKN nantinya mencakup kawasan delineasi otorita yang meliputi Kecamatan Sepaku, Samboja, Loa Kulu, Loa Janan dan Muara Jawa.

    "Ada lima kecamatan yang masuk wilayah delineasi otorita," katanya.

    Meski begitu, Polsek Sepaku hingga kini masih berada di bawah wilayah hukum Polres PPU. Penanganan hukum di kawasan IKN juga masih menjadi kewenangan Polres PPU lantaran Polresta IKN belum berstatus definitif.

    "Untuk saat ini penegakan hukum masih Polres PPU karena Polresta IKN masih persiapan. Pada saat sudah definitif pasti Polres khusus IKN yang menjadi leading sector," ujarnya.

    Menurut Andreas, Polresta IKN diperkirakan mulai operasional penuh pada 2027. Saat ini pembangunan gedung permanen masih berlangsung dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

    Sementara operasional awal masih menggunakan fasilitas semi permanen. "Yang jelas kami nanti akan tetap berkoordinasi. Tetapi di bidang preventif dan preemtif, kemudian represif penegakan hukum masih Polres PPU," katanya.

    Ia menambahkan, total personel yang akan bertugas di Polresta IKN mencapai 80 orang. Dari jumlah itu, 17 personel berasal dari Polres PPU, sedangkan sisanya merupakan personel dari berbagai Polres di Kaltim serta Polda Kaltim.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    Persiapan Polresta IKN Dimulai, Sejumlah Perwira Polres PPU Dialihtugaskan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2026 pukul 19:00 WITA

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sebanyak 17 personel Polres Penajam Paser Utara (PPU), termasuk sejumlah perwira dialihtugaskan untuk memperkuat pembentukan Polresta Ibu Kota Nusantara (IKN). Pergeseran personel itu menjadi bagian dari persiapan operasional kepolisian di kawasan delineasi IKN.

    Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan seluruh personel yang bergeser telah menerima surat tugas dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim). 

    "Jumlah personel yang akan bergeser ke Polresta IKN total ada 17 termasuk perwira," ujar Andreas saat diwawancarai, Senin (25/5/2026).

    Beberapa nama yang mendapat promosi jabatan di antaranya Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap yang dipercaya menjabat Kabag Ops Polresta IKN. Kemudian AKP Dede Setiawan yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres PPU dipromosikan sebagai Kasat Lantas Polresta IKN.

    Selain itu, personel dari jajaran Polair turut diperbantukan, yakni Ipda Ketut Irmawan yang ditugaskan sebagai Kasi Propam Polresta IKN.

    Andreas menjelaskan, wilayah kerja Polresta IKN nantinya mencakup kawasan delineasi otorita yang meliputi Kecamatan Sepaku, Samboja, Loa Kulu, Loa Janan dan Muara Jawa.

    "Ada lima kecamatan yang masuk wilayah delineasi otorita," katanya.

    Meski begitu, Polsek Sepaku hingga kini masih berada di bawah wilayah hukum Polres PPU. Penanganan hukum di kawasan IKN juga masih menjadi kewenangan Polres PPU lantaran Polresta IKN belum berstatus definitif.

    "Untuk saat ini penegakan hukum masih Polres PPU karena Polresta IKN masih persiapan. Pada saat sudah definitif pasti Polres khusus IKN yang menjadi leading sector," ujarnya.

    Menurut Andreas, Polresta IKN diperkirakan mulai operasional penuh pada 2027. Saat ini pembangunan gedung permanen masih berlangsung dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

    Sementara operasional awal masih menggunakan fasilitas semi permanen. "Yang jelas kami nanti akan tetap berkoordinasi. Tetapi di bidang preventif dan preemtif, kemudian represif penegakan hukum masih Polres PPU," katanya.

    Ia menambahkan, total personel yang akan bertugas di Polresta IKN mencapai 80 orang. Dari jumlah itu, 17 personel berasal dari Polres PPU, sedangkan sisanya merupakan personel dari berbagai Polres di Kaltim serta Polda Kaltim.

    (Sf/Lo)