Penjelasan Otorita soal Viral Sebut IKN Merusak Alam dan Rugikan Indonesia 

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Nasional

    14 Juni 2024 03:43 WIB

    Kantor istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim yang saat ini masih dalam.proses pembangunan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu, sempat beredar video di media sosial tiktok, seorang warga negara asing  yang menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.

    Video tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif kepada pemerintah yang kini melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

    "Pernyataan yang disampaikan bule yang sudah lama tinggal di Indonesia tersebut dinilai mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara," ucap Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2024).

    Ia menyatakan, tentu dalam pembangunan IKN butuh masukan dari siapapun, sepanjang masukan-masukan yang konstruktif bukan justru destruktif, apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda.

    Menurutnya, kalimat yang diutarakan itu tidak layak disampaikan di media sosial, tentu bagi yang tidak kenal dan tidak paham akan berpikir dan memiliki pemahaman yang negatif.

    Sebagai orang yang lama tinggal di Kalimantan melihat bentuk tanah yang tergambar di media sosial bule itu, disinyalir bukan di Kaltim lokasi IKN, selain itu tanaman tumbuhan sekitar lokasi itu juga tidak mencerminkan IKN.

    "Kami ketahui di lokasi pembangunan IKN  ada tanaman, tetapi jenis ekaliptus atau eucalyptus, sampai saat ini pun masih ada di sekitar lokasi," terangnya.

    Lanjutnya, tentu hal ini harus dipertanggungjawabkan di mata hukum sesuai pasal-pasal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena ini cukup meresahkan. 

    “Bahkan beberapa kelompok masyarakat menanyakan kepada kami, dan saya mengatakan itu tidak benar dan itu sangat destruktif, disaat kita sedang melaksanakan akselerasi percepatan pembangunan IKN," imbuhnya.

    Oleh karena itu, perlu dicari tahu apa motivasi si bule ini, sehingga yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dinilai tidak benar. ia menyatakan, pihaknya tidak anti kritik, namun sekali lagi sepanjang konstruktif pasti pemerintah bisa menerima masukan tersebut. 

    Ia menegaskan, pembangunan IKN itu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan terlebih masyarakat sekitar IKN. Kalaupun hari ini masih ada persoalan yang menyangkut masyarakat, jelas dilakukan dalam proses penyelesaian yang baik bagi negara, pihaknya harapkan baik juga buat masyarakat yang terdampak.

    “Ini penting dan harus di luruskan, supaya tidak menjadi bola panas yang bergulir ketika berita-berita itu dibaca atau didengarkan oleh masyarakat yang belum paham terkait seperti apa sih pembangunan IKN saat ini," paparnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Penjelasan Otorita soal Viral Sebut IKN Merusak Alam dan Rugikan Indonesia 

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Nasional

    14 Juni 2024 03:43 WIB

    Kantor istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim yang saat ini masih dalam.proses pembangunan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu, sempat beredar video di media sosial tiktok, seorang warga negara asing  yang menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.

    Video tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif kepada pemerintah yang kini melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

    "Pernyataan yang disampaikan bule yang sudah lama tinggal di Indonesia tersebut dinilai mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara," ucap Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin dalam siaran persnya, Kamis (13/6/2024).

    Ia menyatakan, tentu dalam pembangunan IKN butuh masukan dari siapapun, sepanjang masukan-masukan yang konstruktif bukan justru destruktif, apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda.

    Menurutnya, kalimat yang diutarakan itu tidak layak disampaikan di media sosial, tentu bagi yang tidak kenal dan tidak paham akan berpikir dan memiliki pemahaman yang negatif.

    Sebagai orang yang lama tinggal di Kalimantan melihat bentuk tanah yang tergambar di media sosial bule itu, disinyalir bukan di Kaltim lokasi IKN, selain itu tanaman tumbuhan sekitar lokasi itu juga tidak mencerminkan IKN.

    "Kami ketahui di lokasi pembangunan IKN  ada tanaman, tetapi jenis ekaliptus atau eucalyptus, sampai saat ini pun masih ada di sekitar lokasi," terangnya.

    Lanjutnya, tentu hal ini harus dipertanggungjawabkan di mata hukum sesuai pasal-pasal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena ini cukup meresahkan. 

    “Bahkan beberapa kelompok masyarakat menanyakan kepada kami, dan saya mengatakan itu tidak benar dan itu sangat destruktif, disaat kita sedang melaksanakan akselerasi percepatan pembangunan IKN," imbuhnya.

    Oleh karena itu, perlu dicari tahu apa motivasi si bule ini, sehingga yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dinilai tidak benar. ia menyatakan, pihaknya tidak anti kritik, namun sekali lagi sepanjang konstruktif pasti pemerintah bisa menerima masukan tersebut. 

    Ia menegaskan, pembangunan IKN itu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan terlebih masyarakat sekitar IKN. Kalaupun hari ini masih ada persoalan yang menyangkut masyarakat, jelas dilakukan dalam proses penyelesaian yang baik bagi negara, pihaknya harapkan baik juga buat masyarakat yang terdampak.

    “Ini penting dan harus di luruskan, supaya tidak menjadi bola panas yang bergulir ketika berita-berita itu dibaca atau didengarkan oleh masyarakat yang belum paham terkait seperti apa sih pembangunan IKN saat ini," paparnya.

    (Sf/Rs)