Seputar Fakta

    Nasional

    Pencabutan Kartu Wartawan oleh Setpres Jadi Presiden Buruk di Indonesia

    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Forum Pimred SMSI Kaltim, Endro S Efendi. (Foto: Istimewa)

    Tenggarong - Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyayangkan pencabutan kartu wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers Sekretariat Presiden (Setpres).

    Tindakan tersebut merupakan presiden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia dan tidak sepatutnya terjadi di era demokrasi saat ini.

    Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Pimred SMSI Kaltim, Endro S Efendi didampingi Sekretaris Forum Pimred SMSI Kaltim, Tri Wahyuni dalam pres rilis yang diterima media ini, Senin (30/9/2025).

    Ia mengatakan kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pandangan atau keberatan terhadap pemberitaan media, ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab maupun Dewan Pers, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik.

    "Kami juga mengingatkan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat daerah. Para kepala daerah di Kaltim, baik gubernur, bupati maupun wali kota diharapkan turut menjaga suasana yang kondusif agar kebebasan pers tetap terjamin, sehingga hubungan antara pemerintah dan media dapat berjalan sehat, terbuka dan saling menghormati," kata Endro.

    Sebagai bagian dari pilar demokrasi, kata dia, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. "Untuk itu, kami menegaskan bahwa menjaga kebebasan pers sama artinya dengan menjaga demokrasi dan kepercayaan publik," bebernya.

    "Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya kebebasan pers di Indonesia," tegas Endro.
    (Sf/*)

    Nasional

    Pencabutan Kartu Wartawan oleh Setpres Jadi Presiden Buruk di Indonesia

    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Forum Pimred SMSI Kaltim, Endro S Efendi. (Foto: Istimewa)

    Tenggarong - Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyayangkan pencabutan kartu wartawan CNN Indonesia oleh Biro Pers Sekretariat Presiden (Setpres).

    Tindakan tersebut merupakan presiden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia dan tidak sepatutnya terjadi di era demokrasi saat ini.

    Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Pimred SMSI Kaltim, Endro S Efendi didampingi Sekretaris Forum Pimred SMSI Kaltim, Tri Wahyuni dalam pres rilis yang diterima media ini, Senin (30/9/2025).

    Ia mengatakan kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pandangan atau keberatan terhadap pemberitaan media, ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi, hak jawab maupun Dewan Pers, bukan dengan langkah-langkah yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik.

    "Kami juga mengingatkan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama hingga ke tingkat daerah. Para kepala daerah di Kaltim, baik gubernur, bupati maupun wali kota diharapkan turut menjaga suasana yang kondusif agar kebebasan pers tetap terjamin, sehingga hubungan antara pemerintah dan media dapat berjalan sehat, terbuka dan saling menghormati," kata Endro.

    Sebagai bagian dari pilar demokrasi, kata dia, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. "Untuk itu, kami menegaskan bahwa menjaga kebebasan pers sama artinya dengan menjaga demokrasi dan kepercayaan publik," bebernya.

    "Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap tegaknya kebebasan pers di Indonesia," tegas Endro.
    (Sf/*)