Nasional

    Komentar Spam Promosi Judi Online Naik 128 Persen, TikTok Jadi Platform Paling Banyak Diserang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2026 pukul 22:50 WITA

    Ilustrasi Spam komentar judi online di sosial media (Foto: Ilustrasi AI)

    Samarinda – Pemerintah mengungkap lonjakan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di media sosial. 

    Dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan meningkat hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode sebelumnya. 

    Modus tersebut kini tidak lagi menyasar satu platform, melainkan berlangsung secara bersamaan di berbagai media sosial dengan target utama akun-akun berengagement tinggi.

    Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid usai audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (30/6/26). 

    Keterangan tersebut kemudian dipublikasikan melalui siaran pers resmi Kementerian Komunikasi dan Digital berjudul META Menghadap Komdigi dan Kanal Youtube Komdigi TV.

    Meutya mengatakan hasil pemantauan pemerintah menunjukkan penyebaran spam promosi judi online meningkat tajam dan telah meluas ke lima platform media sosial. 

    TikTok menjadi platform dengan persentase tertinggi sebesar 35 persen, disusul Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen dan X sebesar 5 persen.

    "Komentar spam kita memang melihat ada kenaikan sebesar 128 persen," ujar meutya, Selasa (30/6/26). 

    Ia menjelaskan pola tersebut menunjukkan pelaku tidak lagi bergantung pada satu platform untuk menyebarkan promosi judi online, tetapi menjalankan operasi secara serentak di berbagai media sosial.

    "Modus ini menyeluruh menyasar berbagai platform, tidak hanya kepada satu platform," ungkapnya.

    Selain meluas ke berbagai platform, sasaran penyebaran juga mengalami pergeseran. Berdasarkan hasil analisis Komdigi, sebanyak 52 persen serangan spam menyasar influencer daerah, 31 persen akun instansi pemerintah, 12 persen media massa, serta 5 persen tokoh publik dan politisi. 

    Pemerintah menilai akun-akun tersebut dipilih karena memiliki tingkat interaksi tinggi, sehingga dinilai efektif memperluas jangkauan promosi ilegal tersebut. 

    Meutya menegaskan hasil pemantauan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

    "Nanti kami akan sampaikan temuan-temuan kami yang sudah secara formal juga diberikan kepada pihak kepolisian, pihak PPATK dan juga OJK untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    Komentar Spam Promosi Judi Online Naik 128 Persen, TikTok Jadi Platform Paling Banyak Diserang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2026 pukul 22:50 WITA

    Ilustrasi Spam komentar judi online di sosial media (Foto: Ilustrasi AI)

    Samarinda – Pemerintah mengungkap lonjakan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di media sosial. 

    Dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan meningkat hingga 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode sebelumnya. 

    Modus tersebut kini tidak lagi menyasar satu platform, melainkan berlangsung secara bersamaan di berbagai media sosial dengan target utama akun-akun berengagement tinggi.

    Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid usai audiensi dengan Meta Indonesia di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (30/6/26). 

    Keterangan tersebut kemudian dipublikasikan melalui siaran pers resmi Kementerian Komunikasi dan Digital berjudul META Menghadap Komdigi dan Kanal Youtube Komdigi TV.

    Meutya mengatakan hasil pemantauan pemerintah menunjukkan penyebaran spam promosi judi online meningkat tajam dan telah meluas ke lima platform media sosial. 

    TikTok menjadi platform dengan persentase tertinggi sebesar 35 persen, disusul Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen dan X sebesar 5 persen.

    "Komentar spam kita memang melihat ada kenaikan sebesar 128 persen," ujar meutya, Selasa (30/6/26). 

    Ia menjelaskan pola tersebut menunjukkan pelaku tidak lagi bergantung pada satu platform untuk menyebarkan promosi judi online, tetapi menjalankan operasi secara serentak di berbagai media sosial.

    "Modus ini menyeluruh menyasar berbagai platform, tidak hanya kepada satu platform," ungkapnya.

    Selain meluas ke berbagai platform, sasaran penyebaran juga mengalami pergeseran. Berdasarkan hasil analisis Komdigi, sebanyak 52 persen serangan spam menyasar influencer daerah, 31 persen akun instansi pemerintah, 12 persen media massa, serta 5 persen tokoh publik dan politisi. 

    Pemerintah menilai akun-akun tersebut dipilih karena memiliki tingkat interaksi tinggi, sehingga dinilai efektif memperluas jangkauan promosi ilegal tersebut. 

    Meutya menegaskan hasil pemantauan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

    "Nanti kami akan sampaikan temuan-temuan kami yang sudah secara formal juga diberikan kepada pihak kepolisian, pihak PPATK dan juga OJK untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

    (Sf/Lo)