Nasional

    Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kutim Tembus 5.000, Didominasi Tambang dan Perkebunan ‎

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    10 Juni 2026 pukul 23:18 WITA

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur, Andika Candra. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    ‎‎‎Sangatta - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur (Kutim) telah memproses sekitar 5.000 klaim manfaat peserta hingga akhir Mei 2026. 

    Klaim tersebut didominasi pekerja dari sektor pertambangan dan perkebunan yang menjadi sektor unggulan di daerah.
    ‎
    ‎Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutim, Andika Candra mengatakan tingginya jumlah klaim tersebut sejalan dengan banyaknya tenaga kerja di sektor pertambangan dan perkebunan.
    ‎
    ‎“Kalau kita lihat sektornya memang sebagian besar berasal dari pertambangan, kemudian perkebunan. Dua sektor itu yang cukup besar di Kutai Timur,” ujar Andika. 
    ‎
    ‎Menurutnya, klaim yang diajukan peserta berasal dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang dapat dimanfaatkan pekerja sesuai kondisi dan persyaratan yang berlaku.
    ‎
    ‎Tingginya jumlah klaim tidak selalu menunjukkan adanya persoalan ketenagakerjaan. Sebab, klaim tersebut berasal dari berbagai program perlindungan yang dapat dimanfaatkan peserta sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
    ‎
    ‎BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodasi tingginya jumlah pengajuan klaim tanpa mengurangi kualitas layanan kepada peserta.
    ‎
    ‎“Pada dasarnya kami siap memberikan pelayanan terbaik berapa pun jumlah klaimnya. Kalau memang itu hak peserta, tentu akan kami layani,” katanya.
    ‎
    ‎Andika menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggunakan sistem digital yang terhubung secara nasional, sehingga proses verifikasi klaim dapat dilakukan lebih cepat oleh petugas dari berbagai daerah. 
    ‎
    ‎“Ketika peserta melakukan video call, belum tentu yang melayani petugas dari Kutai Timur. Bisa saja dibantu petugas dari daerah lain karena sistemnya terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
    ‎
    ‎Ia mengimbau pekerja untuk tetap aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh perlindungan saat menghadapi berbagai risiko. Menurutnya, program-program yang tersedia telah disiapkan untuk memberikan jaminan bagi pekerja dalam berbagai kondisi.
    ‎
    ‎“Kalau kecelakaan kerja ada programnya, kalau meninggal dunia ada programnya, kalau ter-PHK atau pensiun juga ada programnya. Sebenarnya negara sudah menyiapkan perlindungan yang cukup lengkap bagi pekerja,” pungkasnya.
    ‎
    ‎(Sf/Lo) 
    ‎

    Nasional

    Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kutim Tembus 5.000, Didominasi Tambang dan Perkebunan ‎

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    10 Juni 2026 pukul 23:18 WITA

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur, Andika Candra. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    ‎‎‎Sangatta - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Timur (Kutim) telah memproses sekitar 5.000 klaim manfaat peserta hingga akhir Mei 2026. 

    Klaim tersebut didominasi pekerja dari sektor pertambangan dan perkebunan yang menjadi sektor unggulan di daerah.
    ‎
    ‎Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutim, Andika Candra mengatakan tingginya jumlah klaim tersebut sejalan dengan banyaknya tenaga kerja di sektor pertambangan dan perkebunan.
    ‎
    ‎“Kalau kita lihat sektornya memang sebagian besar berasal dari pertambangan, kemudian perkebunan. Dua sektor itu yang cukup besar di Kutai Timur,” ujar Andika. 
    ‎
    ‎Menurutnya, klaim yang diajukan peserta berasal dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yang dapat dimanfaatkan pekerja sesuai kondisi dan persyaratan yang berlaku.
    ‎
    ‎Tingginya jumlah klaim tidak selalu menunjukkan adanya persoalan ketenagakerjaan. Sebab, klaim tersebut berasal dari berbagai program perlindungan yang dapat dimanfaatkan peserta sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
    ‎
    ‎BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem pelayanan yang mampu mengakomodasi tingginya jumlah pengajuan klaim tanpa mengurangi kualitas layanan kepada peserta.
    ‎
    ‎“Pada dasarnya kami siap memberikan pelayanan terbaik berapa pun jumlah klaimnya. Kalau memang itu hak peserta, tentu akan kami layani,” katanya.
    ‎
    ‎Andika menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggunakan sistem digital yang terhubung secara nasional, sehingga proses verifikasi klaim dapat dilakukan lebih cepat oleh petugas dari berbagai daerah. 
    ‎
    ‎“Ketika peserta melakukan video call, belum tentu yang melayani petugas dari Kutai Timur. Bisa saja dibantu petugas dari daerah lain karena sistemnya terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
    ‎
    ‎Ia mengimbau pekerja untuk tetap aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh perlindungan saat menghadapi berbagai risiko. Menurutnya, program-program yang tersedia telah disiapkan untuk memberikan jaminan bagi pekerja dalam berbagai kondisi.
    ‎
    ‎“Kalau kecelakaan kerja ada programnya, kalau meninggal dunia ada programnya, kalau ter-PHK atau pensiun juga ada programnya. Sebenarnya negara sudah menyiapkan perlindungan yang cukup lengkap bagi pekerja,” pungkasnya.
    ‎
    ‎(Sf/Lo) 
    ‎