Cari disini...
Nasional
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Balikpapan, dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan komisi XI DPR RI disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo di aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Usai pertemuan, Ketua Tim Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengaku telah menemukan sejumlah catatan penting dari hasil kunjungan ke Balikpapan.
Kata dia, sebagai kota industri, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan seharusnya dapat lebih tinggi. Namun hingga saat ini cakupan kepesertaan baru mencapai sekitar 48 persen.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan. Apalagi tingkat kepatuhan sejumlah perusahaan besar dalam mendaftarkan pekerjanya masih perlu ditingkatkan,” ucap Yahya saat ditemui awak media.
Komisi IX DPR RI juga menyoroti menurunnya jumlah pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Balikpapan.
Jika pada 2025 jumlah penerima bantuan mencapai sekitar tujuh ribu pekerja, pada 2026 jumlahnya turun menjadi sekitar 2.668 orang. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga berdampak pada alokasi bantuan sosial.
“Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat memperkuat regulasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan, sekaligus mendorong perlindungan bagi pekerja informal yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas ketua tim.
Ia menambahkan, komposisi tenaga kerja di Kaltim sebenarnya menjadi potensi besar untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sekitar 55 persen pekerja di Kaltim merupakan pekerja formal, sedangkan 45 persen lainnya merupakan pekerja informal.
“Kondisi ini merupakan potensi yang sangat baik apabila dikelola secara optimal untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Nasional

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Balikpapan, dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2026).
Kunjungan komisi XI DPR RI disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo di aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Usai pertemuan, Ketua Tim Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, mengaku telah menemukan sejumlah catatan penting dari hasil kunjungan ke Balikpapan.
Kata dia, sebagai kota industri, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan seharusnya dapat lebih tinggi. Namun hingga saat ini cakupan kepesertaan baru mencapai sekitar 48 persen.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan. Apalagi tingkat kepatuhan sejumlah perusahaan besar dalam mendaftarkan pekerjanya masih perlu ditingkatkan,” ucap Yahya saat ditemui awak media.
Komisi IX DPR RI juga menyoroti menurunnya jumlah pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Balikpapan.
Jika pada 2025 jumlah penerima bantuan mencapai sekitar tujuh ribu pekerja, pada 2026 jumlahnya turun menjadi sekitar 2.668 orang. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga berdampak pada alokasi bantuan sosial.
“Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat memperkuat regulasi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan, sekaligus mendorong perlindungan bagi pekerja informal yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas ketua tim.
Ia menambahkan, komposisi tenaga kerja di Kaltim sebenarnya menjadi potensi besar untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sekitar 55 persen pekerja di Kaltim merupakan pekerja formal, sedangkan 45 persen lainnya merupakan pekerja informal.
“Kondisi ini merupakan potensi yang sangat baik apabila dikelola secara optimal untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)