Nasional

    Kebijakan OIKN Persulit PUPR PPU Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Sepaku

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    05 Desember 2024 pukul 12:58 WITA

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU), Petriandy Ponganton Pasulu mengaku kesulitan meningkatkan infrastruktur jalan lingkungan di Kecamatan Sepaku.

    Ini dikarenakan adanya kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang berlaku di Kecamatan Sepaku, sehingga PUPR PPU tidak leluasa melakukan perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan tersebut, meski kecamatan itu masih merupakan wilayah administrasi PPU.

    “Sebelum melaksanakan perbaikan dan pembenahan jalan lingkungan di Sepaku, kita biasanya izin terlebih dahulu ke OIKN, apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam planning mereka atau tidak,” ucap Petriandy, Kamis (5/12/2024).

    Menurutnya, rencana perbaikan dan peningkatan jalan di Kecamatan Sepaku harus disinkronisasikan dengan planning yang dibuat OIKN. Ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih pada proyek nasional tersebut.

    Selama ini, kata dia, OIKN hanya berfokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja, sehingga PUPR PPU berharap diperkenankan melakukan pemeliharaan jalan lingkungan di luar KIPP.

    “Kita selama ini hanya melakukan pengurukan agregat di Sepaku. Kalau rencana peningkatan infrastruktur dalam skala besar seperti betonisasi, sementara dihentikan dan tidak dilakukan karena kita sambil menunggu arahan dari OIKN,” jelas Petriandy.

    Petriandy menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan OIKN agar terhindar dari insiden di masa lalu.

    Kala itu, pemerintah daerah melakukan pembangunan fasilitas publik di Sepaku, tapi bangunan tersebut harus direlokasi karena tidak sesuai dengan proyek OIKN.  

    "Detail perencanaan dari Otorita belum sepenuhnya diketahui, sehingga kami tidak mengambil tindakan apapun  agar tidak ada pembangunan yang mubazir," tandasnya.

    (Sf/By)

    Nasional

    Kebijakan OIKN Persulit PUPR PPU Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Sepaku

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    05 Desember 2024 pukul 12:58 WITA

    Kabid Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU), Petriandy Ponganton Pasulu mengaku kesulitan meningkatkan infrastruktur jalan lingkungan di Kecamatan Sepaku.

    Ini dikarenakan adanya kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang berlaku di Kecamatan Sepaku, sehingga PUPR PPU tidak leluasa melakukan perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan tersebut, meski kecamatan itu masih merupakan wilayah administrasi PPU.

    “Sebelum melaksanakan perbaikan dan pembenahan jalan lingkungan di Sepaku, kita biasanya izin terlebih dahulu ke OIKN, apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam planning mereka atau tidak,” ucap Petriandy, Kamis (5/12/2024).

    Menurutnya, rencana perbaikan dan peningkatan jalan di Kecamatan Sepaku harus disinkronisasikan dengan planning yang dibuat OIKN. Ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih pada proyek nasional tersebut.

    Selama ini, kata dia, OIKN hanya berfokus pada pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja, sehingga PUPR PPU berharap diperkenankan melakukan pemeliharaan jalan lingkungan di luar KIPP.

    “Kita selama ini hanya melakukan pengurukan agregat di Sepaku. Kalau rencana peningkatan infrastruktur dalam skala besar seperti betonisasi, sementara dihentikan dan tidak dilakukan karena kita sambil menunggu arahan dari OIKN,” jelas Petriandy.

    Petriandy menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan OIKN agar terhindar dari insiden di masa lalu.

    Kala itu, pemerintah daerah melakukan pembangunan fasilitas publik di Sepaku, tapi bangunan tersebut harus direlokasi karena tidak sesuai dengan proyek OIKN.  

    "Detail perencanaan dari Otorita belum sepenuhnya diketahui, sehingga kami tidak mengambil tindakan apapun  agar tidak ada pembangunan yang mubazir," tandasnya.

    (Sf/By)