Nasional

    Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari Diresmikan, Wujudkan IKN sebagai Kota Hutan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    11 Januari 2025 pukul 17:00 WITA

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono saat meresmikan Kawasan Lindung. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono meresmikan Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Jumat (10/1/2025). 

    Kawasan ini merupakan bagian dari wilayah perencanaan tujuh simpang Samboja. Dalam kesempatan tersebut, Kepala OIKN juga melakukan penanaman pohon sebagai salah satu langkah reforestasi di kawasan seluas 1.800 Hektare (Ha) Samboja Lestari.

    Lahan yang selama ini dikelola Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) ini telah berhasil menghutankan kembali kawasan yang dulunya alang-alang. Ini membuat Basuki yakin untuk terus berkolaborasi mewujudkan IKN sebagai kota hutan. 

    “Kami akan teruskan di bagian lain dari IKN bersama dengan BOSF melakukan reforestasi dan pelepasliaran,” ujar Basuki dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

    Basuki berharap kawasan ini akan menjadi cikal bakal IKN dalam menjadi sebuah kota hutan dan dalam 20 tahun IKN akan menjadi forest city.

    Direktur BOSF, Aldrianto Priadjati mengatakan dalam tata ruang IKN, kawasan Samboja Lestari telah ditetapkan sebagai bagian dari rimba kota yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung ekosistem di IKN, sehingga Samboja Lestari kini ditetapkan sebagai Kawasan Lindung IKN.

    “Keberhasilan dalam merehabilitasi lahan di Samboja Lestari, ini berkat kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan. Sehingga bisa membuat areal alang-alang menjadi hutan sekunder yang kaya akan keanekaragaman hayati,” tambahnya.

    Kini Samboja Lestari menjadi rumah bagi 113 orang utan dan 76 beruang madu. BOSF akan terus berkomitmen mendukung IKN sebagai kota hutan yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga menjadi tempat habitat bagi satwa liar khas Kalimantan.

    “Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kawasan IKN yang berkelanjutan dan pro lingkungan,” paparnya. 

    (Sf/By)

    Nasional

    Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari Diresmikan, Wujudkan IKN sebagai Kota Hutan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    11 Januari 2025 pukul 17:00 WITA

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono saat meresmikan Kawasan Lindung. (Foto: Otorita/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono meresmikan Kawasan Lindung IKN di Samboja Lestari, Desa Margomulyo, Kecamatan Samboja Barat, Jumat (10/1/2025). 

    Kawasan ini merupakan bagian dari wilayah perencanaan tujuh simpang Samboja. Dalam kesempatan tersebut, Kepala OIKN juga melakukan penanaman pohon sebagai salah satu langkah reforestasi di kawasan seluas 1.800 Hektare (Ha) Samboja Lestari.

    Lahan yang selama ini dikelola Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) ini telah berhasil menghutankan kembali kawasan yang dulunya alang-alang. Ini membuat Basuki yakin untuk terus berkolaborasi mewujudkan IKN sebagai kota hutan. 

    “Kami akan teruskan di bagian lain dari IKN bersama dengan BOSF melakukan reforestasi dan pelepasliaran,” ujar Basuki dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

    Basuki berharap kawasan ini akan menjadi cikal bakal IKN dalam menjadi sebuah kota hutan dan dalam 20 tahun IKN akan menjadi forest city.

    Direktur BOSF, Aldrianto Priadjati mengatakan dalam tata ruang IKN, kawasan Samboja Lestari telah ditetapkan sebagai bagian dari rimba kota yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung ekosistem di IKN, sehingga Samboja Lestari kini ditetapkan sebagai Kawasan Lindung IKN.

    “Keberhasilan dalam merehabilitasi lahan di Samboja Lestari, ini berkat kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan. Sehingga bisa membuat areal alang-alang menjadi hutan sekunder yang kaya akan keanekaragaman hayati,” tambahnya.

    Kini Samboja Lestari menjadi rumah bagi 113 orang utan dan 76 beruang madu. BOSF akan terus berkomitmen mendukung IKN sebagai kota hutan yang tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga menjadi tempat habitat bagi satwa liar khas Kalimantan.

    “Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kawasan IKN yang berkelanjutan dan pro lingkungan,” paparnya. 

    (Sf/By)