Nasional

    Kasus Munir Masih Gelap Setelah 22 Tahun, Koalisi September Hitam Soroti Dugaan Impunitas

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    08 September 2026 pukul 20:05 WITA

    Koalisi September Hitam menggelar aksi memperingati 22 tahun pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, di kawasan Mal Lembuswana, Samarinda. (Dok: Koalisi Hitam Samarinda)

    Samarinda - Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali disorot Koalisi September Hitam. Setelah 22 tahun berlalu sejak kematiannya pada 7 September 2004, sosok yang disebut sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan Munir dinilai masih belum terungkap. 

    Koalisi pun mendesak negara membuka hasil Tim Pencari Fakta (TPF) Munir dan menuntaskan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab.

    Humas Koalisi September Hitam, Yopin Pratam, mengatakan proses hukum terhadap pelaku eksekusi belum menjawab siapa pihak yang merencanakan pembunuhan Munir.

    “Yang ingin kita tahu sebenarnya, yang publik harus ketahui dan juga negara harus membuka seterang-terangnya adalah siapa dalang utamanya atau siapa aktor intelektual yang merencanakan pembunuhan aktivis HAM Munir,” ujar Yopin, Selasa (8/9/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut tergambar melalui tema “Membeku di Udara” yang diangkat dalam aksi Koalisi September Hitam. Tema itu menggambarkan kasus Munir yang dinilai masih belum menemukan titik terang setelah 22 tahun.

    “Melalui aksi kemarin sebenarnya kita ingin menyampaikan bahwa hingga hari ini pun sebenarnya sudah 22 tahun kasus Munir ini masih membeku atau belum ada titik terang siapa yang kemudian menjadi aktor intelektual dalam proses perencanaan pembunuhan aktivis HAM Munir,” ungkapnya.

    Yopin juga menyoroti dugaan impunitas dalam penanganan kasus tersebut. Ia menilai pihak yang diduga bertanggung jawab belum diseret ke proses hukum secara tuntas.

    “Artinya dalam artian pelakunya itu tidak diseret ke meja hijau. Pelakunya terus disembunyikan atau dirawat. Tidak pernah diungkap secara terang-terangan,” katanya.

    Karena itu, Koalisi September Hitam mendorong Komnas HAM dan pemerintah membuka hasil TPF Munir agar dapat diketahui publik.

    “Salah satunya adalah kita mendesak untuk bagaimana hasil tim pencari fakta ini kemudian dibuka secara luas dan bisa diakses oleh semua publik, oleh semua orang dan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum,” ucap Yopin.

    Ia mengatakan aksi di Kaltim merupakan bagian dari gerakan Koalisi September Hitam yang juga berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. 

    Sepanjang September, gerakan tersebut menggelar berbagai agenda untuk mengingat kembali kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus Munir, Semanggi II dan Tanjung Priok.

    Yopin berharap pemerintah, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus Munir serta tidak melindungi pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM.

    “Secara khusus juga untuk kasus Munir sudah 22 tahun ini waktu yang cukup lama, maka tidak harus menunggu yang lama-lama lagi,” tuturnya.

    Selain itu, ia mengajak masyarakat sipil, terutama generasi muda dan mahasiswa, untuk tidak diam ketika menghadapi penindasan dan ketidakadilan.

    “Kalau bisa teman-teman jangan sampai kita lengah dan juga diam atas segala penindasan dan juga ketidakadilan yang dihadirkan oleh negara,” pungkas Yopin.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    Kasus Munir Masih Gelap Setelah 22 Tahun, Koalisi September Hitam Soroti Dugaan Impunitas

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    08 September 2026 pukul 20:05 WITA

    Koalisi September Hitam menggelar aksi memperingati 22 tahun pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, di kawasan Mal Lembuswana, Samarinda. (Dok: Koalisi Hitam Samarinda)

    Samarinda - Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali disorot Koalisi September Hitam. Setelah 22 tahun berlalu sejak kematiannya pada 7 September 2004, sosok yang disebut sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan Munir dinilai masih belum terungkap. 

    Koalisi pun mendesak negara membuka hasil Tim Pencari Fakta (TPF) Munir dan menuntaskan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab.

    Humas Koalisi September Hitam, Yopin Pratam, mengatakan proses hukum terhadap pelaku eksekusi belum menjawab siapa pihak yang merencanakan pembunuhan Munir.

    “Yang ingin kita tahu sebenarnya, yang publik harus ketahui dan juga negara harus membuka seterang-terangnya adalah siapa dalang utamanya atau siapa aktor intelektual yang merencanakan pembunuhan aktivis HAM Munir,” ujar Yopin, Selasa (8/9/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut tergambar melalui tema “Membeku di Udara” yang diangkat dalam aksi Koalisi September Hitam. Tema itu menggambarkan kasus Munir yang dinilai masih belum menemukan titik terang setelah 22 tahun.

    “Melalui aksi kemarin sebenarnya kita ingin menyampaikan bahwa hingga hari ini pun sebenarnya sudah 22 tahun kasus Munir ini masih membeku atau belum ada titik terang siapa yang kemudian menjadi aktor intelektual dalam proses perencanaan pembunuhan aktivis HAM Munir,” ungkapnya.

    Yopin juga menyoroti dugaan impunitas dalam penanganan kasus tersebut. Ia menilai pihak yang diduga bertanggung jawab belum diseret ke proses hukum secara tuntas.

    “Artinya dalam artian pelakunya itu tidak diseret ke meja hijau. Pelakunya terus disembunyikan atau dirawat. Tidak pernah diungkap secara terang-terangan,” katanya.

    Karena itu, Koalisi September Hitam mendorong Komnas HAM dan pemerintah membuka hasil TPF Munir agar dapat diketahui publik.

    “Salah satunya adalah kita mendesak untuk bagaimana hasil tim pencari fakta ini kemudian dibuka secara luas dan bisa diakses oleh semua publik, oleh semua orang dan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum,” ucap Yopin.

    Ia mengatakan aksi di Kaltim merupakan bagian dari gerakan Koalisi September Hitam yang juga berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. 

    Sepanjang September, gerakan tersebut menggelar berbagai agenda untuk mengingat kembali kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus Munir, Semanggi II dan Tanjung Priok.

    Yopin berharap pemerintah, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus Munir serta tidak melindungi pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM.

    “Secara khusus juga untuk kasus Munir sudah 22 tahun ini waktu yang cukup lama, maka tidak harus menunggu yang lama-lama lagi,” tuturnya.

    Selain itu, ia mengajak masyarakat sipil, terutama generasi muda dan mahasiswa, untuk tidak diam ketika menghadapi penindasan dan ketidakadilan.

    “Kalau bisa teman-teman jangan sampai kita lengah dan juga diam atas segala penindasan dan juga ketidakadilan yang dihadirkan oleh negara,” pungkas Yopin.

    (Sf/Lo)