Nasional

    Kabut Asap Karhutla Hambat Modifikasi Cuaca, Begini Syarat Pemda Dapatkan Bantuan BNPB

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2026 pukul 13:35 WITA

    Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Upaya mitigasi kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau terus dilakukan, salah satunya melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). 

    Namun, penerapan teknologi ini ternyata memiliki tantangan berat di lapangan. Kabut asap akibat Karhutla rupanya justru menghambat proses pembentukan awan hujan.

    Direktur Operasional Modifikasi Cuaca, Budi Harsoyo, menjelaskan bahwa modifikasi cuaca bukanlah proses menciptakan hujan dari ketiadaan, melainkan memaksimalkan potensi awan yang sudah ada.

    "Musim kemarau bukan berarti tidak ada potensi awan. Sekecil apa pun potensinya saat ini, kita optimalkan dengan menginjeksikan bahan semai ke dalam awan untuk menambah inti kondensasi, sehingga proses hujan bisa dipercepat," jelas Budi.

    Namun, Budi menyoroti sebuah ironi di lapangan. Asap pekat yang ditimbulkan dari Karhutla justru menjadi kendala utama dalam operasi TMC. Asap tersebut membentuk lapisan di atmosfer yang menghalangi masuknya radiasi matahari.

    Padahal, radiasi matahari sangat dibutuhkan dalam proses konveksi untuk menumbuhkan awan. Akibatnya, Karhutla secara tidak langsung justru memperparah kondisi kemarau karena menghalangi turunnya hujan.

    Terkait efektivitasnya, Budi menyatakan bahwa TMC mampu meningkatkan curah hujan secara signifikan, namun tetap bergantung pada potensi awan alami.

    "Rata-rata modifikasi cuaca ini mampu menambah curah hujan sekitar 30 persen sampai 50 persen. Kalau potensinya dalam sebulan hanya 100 mm, akan ada tambahan sekitar 30 mm. Tapi kalau tidak ada awan sama sekali, mau terbang (menyemai) setiap hari pun tidak akan ada hasilnya," tegasnya.

    Untuk merealisasikan operasi modifikasi cuaca ini, pemerintah daerah tidak perlu khawatir soal biaya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan alokasi anggaran melalui Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

    Budi memaparkan ada dua syarat utama bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendapatkan bantuan pembiayaan TMC dari BNPB.

    Pertama, Pemda setempat harus menetapkan dan mengeluarkan surat keputusan mengenai status siaga darurat bencana (kekeringan atau Karhutla).

    Kedua, Pemda mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kepala BNPB untuk meminta bantuan pelaksanaan modifikasi cuaca.

    Setelah itu BNPB akan merespons dan menanggung penuh biaya operasi TMC di wilayah terdampak.

    (Sf/Rs)

    Nasional

    Kabut Asap Karhutla Hambat Modifikasi Cuaca, Begini Syarat Pemda Dapatkan Bantuan BNPB

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2026 pukul 13:35 WITA

    Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Upaya mitigasi kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau terus dilakukan, salah satunya melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). 

    Namun, penerapan teknologi ini ternyata memiliki tantangan berat di lapangan. Kabut asap akibat Karhutla rupanya justru menghambat proses pembentukan awan hujan.

    Direktur Operasional Modifikasi Cuaca, Budi Harsoyo, menjelaskan bahwa modifikasi cuaca bukanlah proses menciptakan hujan dari ketiadaan, melainkan memaksimalkan potensi awan yang sudah ada.

    "Musim kemarau bukan berarti tidak ada potensi awan. Sekecil apa pun potensinya saat ini, kita optimalkan dengan menginjeksikan bahan semai ke dalam awan untuk menambah inti kondensasi, sehingga proses hujan bisa dipercepat," jelas Budi.

    Namun, Budi menyoroti sebuah ironi di lapangan. Asap pekat yang ditimbulkan dari Karhutla justru menjadi kendala utama dalam operasi TMC. Asap tersebut membentuk lapisan di atmosfer yang menghalangi masuknya radiasi matahari.

    Padahal, radiasi matahari sangat dibutuhkan dalam proses konveksi untuk menumbuhkan awan. Akibatnya, Karhutla secara tidak langsung justru memperparah kondisi kemarau karena menghalangi turunnya hujan.

    Terkait efektivitasnya, Budi menyatakan bahwa TMC mampu meningkatkan curah hujan secara signifikan, namun tetap bergantung pada potensi awan alami.

    "Rata-rata modifikasi cuaca ini mampu menambah curah hujan sekitar 30 persen sampai 50 persen. Kalau potensinya dalam sebulan hanya 100 mm, akan ada tambahan sekitar 30 mm. Tapi kalau tidak ada awan sama sekali, mau terbang (menyemai) setiap hari pun tidak akan ada hasilnya," tegasnya.

    Untuk merealisasikan operasi modifikasi cuaca ini, pemerintah daerah tidak perlu khawatir soal biaya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan alokasi anggaran melalui Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

    Budi memaparkan ada dua syarat utama bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendapatkan bantuan pembiayaan TMC dari BNPB.

    Pertama, Pemda setempat harus menetapkan dan mengeluarkan surat keputusan mengenai status siaga darurat bencana (kekeringan atau Karhutla).

    Kedua, Pemda mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kepala BNPB untuk meminta bantuan pelaksanaan modifikasi cuaca.

    Setelah itu BNPB akan merespons dan menanggung penuh biaya operasi TMC di wilayah terdampak.

    (Sf/Rs)