Cari disini...
Nasional
Rapat koordinasi Pemkab Kutim bersama 34 perusahaan sawit membahas stabilitas harga TBS dan penguatan sektor perkebunan. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Di tengah upaya menjaga pendapatan pekebun sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi bersama 34 perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Pertemuan tersebut membahas stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) serta berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim, Rabu (17/6/2026), menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan sektor perkebunan sawit di Kutim.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Arief Nur Wahyuni mengatakan, rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sawit untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di sektor perkebunan.
Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan data dan informasi yang akurat guna menyusun langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri sawit serta melindungi kepentingan pekebun.
“Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan perusahaan terkait berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Kami juga ingin memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan,” ujar Arief.
Dalam rapat tersebut, perusahaan diminta menyampaikan data sesuai format yang telah disiapkan Dinas Perkebunan Kutim. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Arief menjelaskan, sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian Kutim. Selain menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, industri sawit juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Data yang disampaikan perusahaan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor perkebunan dan mendukung keberlanjutan usaha,” katanya.
Selain membahas perkembangan harga TBS, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan di lapangan. Mulai dari aspek produksi, kemitraan dengan petani, hingga dukungan infrastruktur yang menunjang kegiatan perkebunan.
Pemerintah daerah menilai komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi dinamika industri sawit, termasuk perubahan regulasi dan kondisi pasar yang terus berkembang.
“Komunikasi yang baik menjadi kunci. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah,” ucap Arief.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kutim berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan, dan pekebun. Dengan demikian, sektor perkebunan sawit dapat terus berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Arief menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang kondusif dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya para pekebun sawit.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak, baik perusahaan, petani maupun masyarakat,” tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Nasional

Rapat koordinasi Pemkab Kutim bersama 34 perusahaan sawit membahas stabilitas harga TBS dan penguatan sektor perkebunan. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Di tengah upaya menjaga pendapatan pekebun sawit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi bersama 34 perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Pertemuan tersebut membahas stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) serta berbagai persoalan yang dihadapi sektor perkebunan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim, Rabu (17/6/2026), menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan sektor perkebunan sawit di Kutim.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Arief Nur Wahyuni mengatakan, rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sawit untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di sektor perkebunan.
Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan data dan informasi yang akurat guna menyusun langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri sawit serta melindungi kepentingan pekebun.
“Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan perusahaan terkait berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Kami juga ingin memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan,” ujar Arief.
Dalam rapat tersebut, perusahaan diminta menyampaikan data sesuai format yang telah disiapkan Dinas Perkebunan Kutim. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Arief menjelaskan, sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian Kutim. Selain menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, industri sawit juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha agar berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Data yang disampaikan perusahaan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor perkebunan dan mendukung keberlanjutan usaha,” katanya.
Selain membahas perkembangan harga TBS, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan di lapangan. Mulai dari aspek produksi, kemitraan dengan petani, hingga dukungan infrastruktur yang menunjang kegiatan perkebunan.
Pemerintah daerah menilai komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi dinamika industri sawit, termasuk perubahan regulasi dan kondisi pasar yang terus berkembang.
“Komunikasi yang baik menjadi kunci. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah,” ucap Arief.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Kutim berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perusahaan, dan pekebun. Dengan demikian, sektor perkebunan sawit dapat terus berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Arief menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang kondusif dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya para pekebun sawit.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak, baik perusahaan, petani maupun masyarakat,” tutupnya.
(Sf/Lo)