Jadi Penyangga IKN, Dishub Balikpapan akan Susun Regulasi Rute Angkot

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Nasional

    17 Mei 2024 08:42 WIB

    Hindari gesekan antara pengemudi online dengan angkutan kota, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan buat rute-rute baru. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menyusun regulasi angkutan kota (Angkot). Hal ini sebagai upaya mendukung kebutuhan transportasi di Balikpapan yang nantinya sebagai penyangga IKN.

    Terkait hal itu, Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda mengatakan, sebagai mitra IKN tentu Balikpapan dianggap perlu adanya penataan Angkot.

    Maka kedepannya, moda transportasi angkutan kota di Balikpapan akan dibuatkan rute-rute baru yang masuk ke dalam lingkungan seperti di Jakarta.

    "Dan jalan utama akan diisi oleh sarana angkutan umum massal. Sehingga tidak ada lagi gesekan antara angkutan kota dan online," ucap Edo sapaan akrabnya, Jum'at (17/5/2024).

    Selain itu, fasilitas seperti di Pelabuhan Semayang juga akan menyediakan angkutan massal. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan transportasi di Kota Balikpapan.

    Maka itu surat edaran yang saat ini diterbitkan oleh Dishub bersifat sementara, dan bertujuan untuk menghindari gesekan antara pengemudi online dengan angkutan kota

    "Kami sama-sama tahu supir angkot Balikpapan seperti apa, kemudian teman-teman mitra online itu siapa saja, semuanya mau menang sendiri," akunya.

    Dirinya berharap agar para mitra aplikator angkutan online bisa menaati aturan yang berlaku di Balikpapan.

    "Jadi taatilah aturan kota ini, silakan masuk, jangan semua-maunya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Jadi Penyangga IKN, Dishub Balikpapan akan Susun Regulasi Rute Angkot

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Nasional

    17 Mei 2024 08:42 WIB

    Hindari gesekan antara pengemudi online dengan angkutan kota, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan buat rute-rute baru. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai menyusun regulasi angkutan kota (Angkot). Hal ini sebagai upaya mendukung kebutuhan transportasi di Balikpapan yang nantinya sebagai penyangga IKN.

    Terkait hal itu, Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Skenda mengatakan, sebagai mitra IKN tentu Balikpapan dianggap perlu adanya penataan Angkot.

    Maka kedepannya, moda transportasi angkutan kota di Balikpapan akan dibuatkan rute-rute baru yang masuk ke dalam lingkungan seperti di Jakarta.

    "Dan jalan utama akan diisi oleh sarana angkutan umum massal. Sehingga tidak ada lagi gesekan antara angkutan kota dan online," ucap Edo sapaan akrabnya, Jum'at (17/5/2024).

    Selain itu, fasilitas seperti di Pelabuhan Semayang juga akan menyediakan angkutan massal. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan transportasi di Kota Balikpapan.

    Maka itu surat edaran yang saat ini diterbitkan oleh Dishub bersifat sementara, dan bertujuan untuk menghindari gesekan antara pengemudi online dengan angkutan kota

    "Kami sama-sama tahu supir angkot Balikpapan seperti apa, kemudian teman-teman mitra online itu siapa saja, semuanya mau menang sendiri," akunya.

    Dirinya berharap agar para mitra aplikator angkutan online bisa menaati aturan yang berlaku di Balikpapan.

    "Jadi taatilah aturan kota ini, silakan masuk, jangan semua-maunya," pungkasnya.

    (Sf/Rs)