Cari disini...
Nasional
Hakim Konstitusi, Arsul Sani meninjau langsung progres pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (1/8/2026). (Foto: Humas OIKN)
Penajam - Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berada di angka 12,41 persen per 29 Juli 2026.
Progres tersebut terungkap saat Hakim Konstitusi, Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan meninjau langsung kawasan yudikatif IKN, Sabtu (1/8/2026).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memaparkan perkembangan pembangunan kepada rombongan MK. Secara keseluruhan, rata-rata progres fisik bangunan di kawasan yudikatif mencapai 11,8 persen. Sementara pembangunan jalan kawasan yudikatif baru mencapai 27,6 persen dari total panjang 7,8 kilometer.
Untuk Gedung MK dan Komisi Yudisial, progres fisik tercatat rata-rata 12,41 persen.
Gedung MK sendiri dirancang memiliki luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi dengan fasilitas utama berupa ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan serta fasilitas pendukung lainnya.
Arsul Sani mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gedung MK di kawasan yudikatif.
Setelah mendapat paparan Otorita IKN, ia menyatakan optimistis pembangunan berjalan sesuai jadwal.
"Kami telah mendapatkan update dan penjelasan tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan," kata Arsul, dikutip dari siaran pers Otorita IKN, Senin (3/8/2026).
Rombongan MK kemudian meninjau kawasan proyek yudikatif dan legislatif. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung perkembangan pembangunan kompleks pemerintahan di IKN.
Arsul menegaskan MK mendukung keberlanjutan pembangunan IKN dan berharap pembangunan ibu kota baru tersebut dapat diselesaikan sesuai keputusan pemerintah.
"Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Nasional

Hakim Konstitusi, Arsul Sani meninjau langsung progres pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (1/8/2026). (Foto: Humas OIKN)
Penajam - Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berada di angka 12,41 persen per 29 Juli 2026.
Progres tersebut terungkap saat Hakim Konstitusi, Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan meninjau langsung kawasan yudikatif IKN, Sabtu (1/8/2026).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memaparkan perkembangan pembangunan kepada rombongan MK. Secara keseluruhan, rata-rata progres fisik bangunan di kawasan yudikatif mencapai 11,8 persen. Sementara pembangunan jalan kawasan yudikatif baru mencapai 27,6 persen dari total panjang 7,8 kilometer.
Untuk Gedung MK dan Komisi Yudisial, progres fisik tercatat rata-rata 12,41 persen.
Gedung MK sendiri dirancang memiliki luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi dengan fasilitas utama berupa ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan serta fasilitas pendukung lainnya.
Arsul Sani mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gedung MK di kawasan yudikatif.
Setelah mendapat paparan Otorita IKN, ia menyatakan optimistis pembangunan berjalan sesuai jadwal.
"Kami telah mendapatkan update dan penjelasan tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan," kata Arsul, dikutip dari siaran pers Otorita IKN, Senin (3/8/2026).
Rombongan MK kemudian meninjau kawasan proyek yudikatif dan legislatif. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung perkembangan pembangunan kompleks pemerintahan di IKN.
Arsul menegaskan MK mendukung keberlanjutan pembangunan IKN dan berharap pembangunan ibu kota baru tersebut dapat diselesaikan sesuai keputusan pemerintah.
"Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
(Sf/Rs)