Cari disini...
Nasional
(Foto:Ilustrasi)
Tenggarong - Dua perempuan kakak beradik di Kecamatan Tenggarong menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Aksi pencabulan itu terkuak saat sang anak bercerita kepada ibu kandungnya bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.
Ibu korban menjelaskan, kasus tersebut terbongkar pada 20 Oktober 2023 ketika kakak bercerita bahwa ayah tirinya sering melakukan aksi bejatnya terhadapnya dan adik kandungnya. "Saat ini kakaknya berusia 20 tahun dan adik berusia 13 tahun," ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Pengakuan sang kakak, dirinya mengalami hal tersebut sejak berusia 14 tahun. Sedangkan adiknya mengalami hal itu sejak kelas V SD. Menurut ibu korban, pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, mulai di rumah orang tua pelaku hingga di kebun.
"Tujuh tahun lalu kami telah menikah dan enam bulan setelah pernikahan, pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Ia menyebutkan selama ini anak-anaknya menerima ancaman dari pelaku. Apabila hal tersebut diketahui orang lain, maka tak segan untuk membunuh. "Empat hari setelah mereka bercerita atau tepatnya pada 24 Oktober 2023, saya langsung melaporkan hal ini ke Polres Kukar untuk segera dapat diproses," sebutnya.
Pihaknya hingga kini diminta oleh Polres Kukar wajib lapor Senin atau Kamis untuk dapat diproses lebih lanjut. Sedangkan pelaku belum dilakukan penahanan oleh Polres Kukar. "Saya berharap kasus tersebut segera diproses agar bisa lebih tenang. Saya masih memiliki satu anak yang masih kecil dari pelaku itu, jangan sampai ini terjadi terhadap anak saya yang kecil," ujarnya.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, IPDA Irma Ikawati pun mengaku telah menerima laporan dari ibu korban atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak-anaknya.
Ia menyebutkan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. "Sedang dalam proses penyelidikan, kami belum dapat memberi info lebih lanjut," kata Irma.
(Sf/By)
Cari disini...
Nasional

(Foto:Ilustrasi)
Tenggarong - Dua perempuan kakak beradik di Kecamatan Tenggarong menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Aksi pencabulan itu terkuak saat sang anak bercerita kepada ibu kandungnya bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.
Ibu korban menjelaskan, kasus tersebut terbongkar pada 20 Oktober 2023 ketika kakak bercerita bahwa ayah tirinya sering melakukan aksi bejatnya terhadapnya dan adik kandungnya. "Saat ini kakaknya berusia 20 tahun dan adik berusia 13 tahun," ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Pengakuan sang kakak, dirinya mengalami hal tersebut sejak berusia 14 tahun. Sedangkan adiknya mengalami hal itu sejak kelas V SD. Menurut ibu korban, pelaku melakukan aksinya di berbagai tempat, mulai di rumah orang tua pelaku hingga di kebun.
"Tujuh tahun lalu kami telah menikah dan enam bulan setelah pernikahan, pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Ia menyebutkan selama ini anak-anaknya menerima ancaman dari pelaku. Apabila hal tersebut diketahui orang lain, maka tak segan untuk membunuh. "Empat hari setelah mereka bercerita atau tepatnya pada 24 Oktober 2023, saya langsung melaporkan hal ini ke Polres Kukar untuk segera dapat diproses," sebutnya.
Pihaknya hingga kini diminta oleh Polres Kukar wajib lapor Senin atau Kamis untuk dapat diproses lebih lanjut. Sedangkan pelaku belum dilakukan penahanan oleh Polres Kukar. "Saya berharap kasus tersebut segera diproses agar bisa lebih tenang. Saya masih memiliki satu anak yang masih kecil dari pelaku itu, jangan sampai ini terjadi terhadap anak saya yang kecil," ujarnya.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, IPDA Irma Ikawati pun mengaku telah menerima laporan dari ibu korban atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak-anaknya.
Ia menyebutkan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. "Sedang dalam proses penyelidikan, kami belum dapat memberi info lebih lanjut," kata Irma.
(Sf/By)