Nasional

    DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 14:51 WITA

    Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan visi dan misinya dalam agenda fit and proper test Kapolri 2026. (Tangkapan layar TVR Parlemen)

    Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

    Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat yang mengagendakan penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri oleh Komisi III DPR RI.

    Sebelumnya, Komisi III secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Dalam rapat paripurna, Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut disambut jawaban setuju dari anggota yang hadir dan dilanjutkan dengan ketukan palu.

    Puan mengatakan proses selanjutnya akan segera dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan Kapolri. Ia menyebut Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto setelah salat Zuhur pada Kamis (1/10/2026).

    "Insyaallah setelah Zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," kata Puan dalam rapat paripurna.

    Suyudi sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada hari yang sama. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan visi Polri yang berintegritas, profesional, humanis, tegas, adaptif, serta berorientasi kepada masyarakat.

    Ia juga menekankan keberlanjutan program kepolisian. Suyudi menyatakan pergantian Kapolri tidak seharusnya dimaknai sebagai memulai kembali seluruh program dari awal. Program yang sudah berjalan baik akan dilanjutkan, sementara hal yang tumpang tindih akan disederhanakan dan pelanggaran akan ditindak.

    Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

    Lewat persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir sebelum pelantikan Suyudi sebagai Kapolri.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    01 Oktober 2026 pukul 14:51 WITA

    Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan visi dan misinya dalam agenda fit and proper test Kapolri 2026. (Tangkapan layar TVR Parlemen)

    Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

    Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin rapat yang mengagendakan penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri oleh Komisi III DPR RI.

    Sebelumnya, Komisi III secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Dalam rapat paripurna, Puan kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut disambut jawaban setuju dari anggota yang hadir dan dilanjutkan dengan ketukan palu.

    Puan mengatakan proses selanjutnya akan segera dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan Kapolri. Ia menyebut Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto setelah salat Zuhur pada Kamis (1/10/2026).

    "Insyaallah setelah Zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," kata Puan dalam rapat paripurna.

    Suyudi sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada hari yang sama. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan visi Polri yang berintegritas, profesional, humanis, tegas, adaptif, serta berorientasi kepada masyarakat.

    Ia juga menekankan keberlanjutan program kepolisian. Suyudi menyatakan pergantian Kapolri tidak seharusnya dimaknai sebagai memulai kembali seluruh program dari awal. Program yang sudah berjalan baik akan dilanjutkan, sementara hal yang tumpang tindih akan disederhanakan dan pelanggaran akan ditindak.

    Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

    Lewat persetujuan DPR tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir sebelum pelantikan Suyudi sebagai Kapolri.

    (Sf/Lo)