Nasional

    Diduga karena Komentar Oknum Dokter dan Nakes, Akun Media Sosial Ikatan Dokter Indonesia Diserbu Warganet

    Penulis:Redaksi|Redaktur:Rusdianto
    05 Agustus 2026 pukul 10:52 WITA

    Ilustrasi komentar di media sosial atau internet (Kolase oleh Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kolom komentar di sejumlah akun media social milik Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diserbu warganet. Berdasarkan pantauan Seputar Fakta pada Rabu (5/8/2026) pagi, unggahan terbaru di akun Instagram resmi IDI @ikatandokterindonesia, bahkan sampai dinonaktifkan kolom komentarnya. Satu unggahan yang diposting sehari sebelumnya yang berisi siaran pers tak luput dari serbuan warganet. Isinya bernada sama, yakni meminta organisasi profesi dokter itu memberikan sanksi terhadap sejumlah oknum dokter yang disebut memberikan komentar negatif kepada salah satu pasien BPJS Kesehatan. 

    Untuk diketahui, pasien tersebut dilaporkan telah meninggal dunia. "Coba dokter yang gak punya empati di berikan pembinaan, jangan cuma diem aja, up ke publik biar semua tau hasilnya apa ? Bijak bermedia sosial itu penting. Asal komen di treads tidak mencerminkan pendidikannya."tulis salah satu pengguna Instagram. 

    Hal serupa, terjadi pula di media social threads. Pada platform milik Meta itu, utas termutakhir yang unggah akun @ikatandokterindonesia pada 17 April 2026, meskipun berisi publikasi kegiatan internal organisasi, juga turut diserbu warganet dengan komentar yang kurang lebih sama dengan yang ada di Instagram. 

    Saat Seputar Fakta mengakses utas tersebut, setidaknya sudah ada total 110 komentar dan 21 suka. "Semoga ada tindakan tegas yaa dari IDI untuk dokter ********** ****** ******* ********
    terhadap komentarnya menghina fisik seseorang," tulis salah satu pengguna Threads. 

    Dari penelusuran Seputar Fakta, sejumlah oknum dokter dan tenaga Kesehatan sudah menyampaikan permohonan maaf secara publik di media social. Namun, hal itu tidak membendung desakan dari warganet, agar IDI segera melakukan tindakan. (Sf/Rs)

    Nasional

    Diduga karena Komentar Oknum Dokter dan Nakes, Akun Media Sosial Ikatan Dokter Indonesia Diserbu Warganet

    Penulis:Redaksi|Redaktur:Rusdianto
    05 Agustus 2026 pukul 10:52 WITA

    Ilustrasi komentar di media sosial atau internet (Kolase oleh Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kolom komentar di sejumlah akun media social milik Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diserbu warganet. Berdasarkan pantauan Seputar Fakta pada Rabu (5/8/2026) pagi, unggahan terbaru di akun Instagram resmi IDI @ikatandokterindonesia, bahkan sampai dinonaktifkan kolom komentarnya. Satu unggahan yang diposting sehari sebelumnya yang berisi siaran pers tak luput dari serbuan warganet. Isinya bernada sama, yakni meminta organisasi profesi dokter itu memberikan sanksi terhadap sejumlah oknum dokter yang disebut memberikan komentar negatif kepada salah satu pasien BPJS Kesehatan. 

    Untuk diketahui, pasien tersebut dilaporkan telah meninggal dunia. "Coba dokter yang gak punya empati di berikan pembinaan, jangan cuma diem aja, up ke publik biar semua tau hasilnya apa ? Bijak bermedia sosial itu penting. Asal komen di treads tidak mencerminkan pendidikannya."tulis salah satu pengguna Instagram. 

    Hal serupa, terjadi pula di media social threads. Pada platform milik Meta itu, utas termutakhir yang unggah akun @ikatandokterindonesia pada 17 April 2026, meskipun berisi publikasi kegiatan internal organisasi, juga turut diserbu warganet dengan komentar yang kurang lebih sama dengan yang ada di Instagram. 

    Saat Seputar Fakta mengakses utas tersebut, setidaknya sudah ada total 110 komentar dan 21 suka. "Semoga ada tindakan tegas yaa dari IDI untuk dokter ********** ****** ******* ********
    terhadap komentarnya menghina fisik seseorang," tulis salah satu pengguna Threads. 

    Dari penelusuran Seputar Fakta, sejumlah oknum dokter dan tenaga Kesehatan sudah menyampaikan permohonan maaf secara publik di media social. Namun, hal itu tidak membendung desakan dari warganet, agar IDI segera melakukan tindakan. (Sf/Rs)