Nasional

    BGN Perketat SOP MBG, Dugaan Pelanggaran Berunsur Kesengajaan Akan Diproses Hukum

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    07 Agustus 2026 pukul 21:50 WITA

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ( Dok : Biro Hukum dan Humas BGN)

    Samarinda — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

    Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas evaluasi sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi selama pelaksanaan program.

    Kebijakan tersebut disampaikan melalui siaran pers Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal, Rabu (5/8/2026). 

    Dalam keterangannya, Kepala BGN Sudaryono menegaskan setiap dugaan kasus keracunan makanan akan ditangani secara serius melalui penghentian sementara operasional dapur terkait, pengujian sampel makanan oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, serta investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian. 

    "Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Setelah itu kepala SPPG kami copot dan dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab keracunannya," ujar Sudaryono. 

    Menurutnya, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak. 

    Setiap insiden dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keamanan pangan di seluruh dapur MBG. 

    Hasil evaluasi menunjukkan masih ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap SOP, salah satunya proses memasak yang dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. 

    Padahal, seluruh tahapan pengolahan makanan telah diatur secara rinci melalui sistem pencatatan (log system) yang merekam setiap proses mulai dari persiapan bahan, pemasakan, hingga distribusi makanan. 

    Sudaryono menilai persoalan utama bukan terletak pada standar operasional yang dimiliki BGN, melainkan pada tingkat kedisiplinan pelaksana di lapangan dalam menjalankan prosedur tersebut.

    "Ini masalah kedisiplinan. Kami sedang mencari formula agar pengawasan semakin kuat," katanya. 

    BGN juga menegaskan tidak akan mentoleransi apabila dalam hasil investigasi ditemukan indikasi unsur kesengajaan ataupun sabotase. 

    Kasus semacam itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kalau memang ada unsur kesengajaan atau sabotase, kami tidak segan-segan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diperiksa," tegas Sudaryono.

    Melalui penguatan SOP, peningkatan pengawasan, serta evaluasi berkelanjutan, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih aman, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut. 

    (Sf/Rs)

    Nasional

    BGN Perketat SOP MBG, Dugaan Pelanggaran Berunsur Kesengajaan Akan Diproses Hukum

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    07 Agustus 2026 pukul 21:50 WITA

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ( Dok : Biro Hukum dan Humas BGN)

    Samarinda — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

    Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas evaluasi sejumlah insiden keamanan pangan yang terjadi selama pelaksanaan program.

    Kebijakan tersebut disampaikan melalui siaran pers Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal, Rabu (5/8/2026). 

    Dalam keterangannya, Kepala BGN Sudaryono menegaskan setiap dugaan kasus keracunan makanan akan ditangani secara serius melalui penghentian sementara operasional dapur terkait, pengujian sampel makanan oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, serta investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian. 

    "Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Setelah itu kepala SPPG kami copot dan dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab keracunannya," ujar Sudaryono. 

    Menurutnya, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak. 

    Setiap insiden dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keamanan pangan di seluruh dapur MBG. 

    Hasil evaluasi menunjukkan masih ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap SOP, salah satunya proses memasak yang dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. 

    Padahal, seluruh tahapan pengolahan makanan telah diatur secara rinci melalui sistem pencatatan (log system) yang merekam setiap proses mulai dari persiapan bahan, pemasakan, hingga distribusi makanan. 

    Sudaryono menilai persoalan utama bukan terletak pada standar operasional yang dimiliki BGN, melainkan pada tingkat kedisiplinan pelaksana di lapangan dalam menjalankan prosedur tersebut.

    "Ini masalah kedisiplinan. Kami sedang mencari formula agar pengawasan semakin kuat," katanya. 

    BGN juga menegaskan tidak akan mentoleransi apabila dalam hasil investigasi ditemukan indikasi unsur kesengajaan ataupun sabotase. 

    Kasus semacam itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kalau memang ada unsur kesengajaan atau sabotase, kami tidak segan-segan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diperiksa," tegas Sudaryono.

    Melalui penguatan SOP, peningkatan pengawasan, serta evaluasi berkelanjutan, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih aman, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut. 

    (Sf/Rs)