Nasional

    Balikpapan Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlinsos, Pemkot Targetkan Data Bansos Lebih Akurat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 15:20 WITA

    Balikpapan resmi memulai perluasan pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026. (Foto : Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memulai perluasan pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2026 melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

    Program tersebut ditandai dengan kegiatan kick off dan sosialisasi lintas pemangku kepentingan yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dalam sambutannya, ia menegaskan digitalisasi perlinsos bertujuan meningkatkan akurasi data masyarakat penerima bantuan sosial, sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

    Menurutnya, melalui sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penerima bantuan secara rinci berdasarkan nama dan alamat. Dengan demikian, bantuan sosial tidak lagi diterima oleh warga yang secara ekonomi sudah mampu.

    “Supaya kami mengetahui siapa saja masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Jangan sampai ada orang kaya yang kami subsidi atau warga yang mampu justru menerima bantuan sosial. Melalui digitalisasi ini, penerima bantuan akan lebih akurat dan tepat sasaran,” ucap Rahmad dalam sambutannya.

    Rahmad mengungkapkan, dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang terlibat dalam program perluasan digitalisasi perlinsos, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipercaya sebagai lokasi pilot project. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah.

    “Balikpapan dituntut menjadi contoh bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” akunya.

    Program digitalisasi perlinsos ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial, sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

    Dijelaskan, pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi digital nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

    “Program ini dijalankan melalui koordinasi Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah,” imbuhnya.

    Pendaftaran perlinsos secara digital di Kota Balikpapan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni-3 Juli 2026. Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Balikpapan menyiapkan 365 agen perlinsos yang akan bertugas di 34 kelurahan dan enam kecamatan.

    “Setiap kelurahan memiliki 10 agen yang terdiri dari ASN dan mitra Dinas Sosial. Sementara di setiap kecamatan terdapat empat hingga lima orang mitra Dinas Sosial,” akunya.

    Para agen perlinsos tersebut akan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat melakukan registrasi, verifikasi, validasi data, hingga menerima sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.

    Walikota juga mengingatkan para ketua RT agar menjalankan pendataan secara objektif tanpa memandang hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi.

    “Jangan ada pilih kasih. Jangan karena kerabat atau kedekatan tertentu. Jika memang ada warga yang membutuhkan bantuan, maka harus didaftarkan. Sebaliknya, jika ada yang sudah mampu, datanya bisa dicoret. Banyak warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tetapi belum terdata,” tegasnya.

    Selain itu, ia meminta anggota DPRD Kota Balikpapan turut memantau pelaksanaan program di daerah pemilihannya masing-masing. Kata dia, para legislator memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga dapat membantu memastikan data penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan.

    “Kami juga mengajak seluruh ketua RT dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pendataan perlinsos, baik melalui pendaftaran mandiri maupun melalui agen yang telah ditugaskan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, dia turut menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan mengingat Balikpapan merupakan kota transit dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

    “Pendatang yang masuk dan keluar Balikpapan harus terdata dengan baik. Saya mengingatkan kepada seluruh RT agar setiap pendatang melaporkan keberadaannya paling lambat 2x24 jam,” tuturnya.

    Sebutnya, data kependudukan yang akurat tidak hanya penting untuk program bantuan sosial, tetapi juga mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Jika terjadi suatu peristiwa di Balikpapan, keberadaan data penduduk yang valid akan memudahkan proses identifikasi dan penelusuran,” ujarnya.

    Rahmad menjelaskan, alasan pemkot mengundang para ketua RT, Lembaga Kemasyarakatan Masyarakat (LKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut bukan hanya untuk menyosialisasikan program digitalisasi perlinsos, tetapi juga menyamakan persepsi dalam menjaga kondusivitas Kota Balikpapan.

    Melalui digitalisasi data tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

    Di akhir sambutannya, dirinya juga menyinggung isu keamanan yang belakangan beredar di masyarakat terkait dugaan kasus pembegalan di sejumlah wilayah Balikpapan. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat kepolisian, isu tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

    “Kapolres sudah menyampaikan bahwa informasi mengenai pembegalan yang sempat ramai diperbincangkan di beberapa daerah merupakan hoaks. Karena itu masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Nasional

    Balikpapan Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlinsos, Pemkot Targetkan Data Bansos Lebih Akurat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 15:20 WITA

    Balikpapan resmi memulai perluasan pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026. (Foto : Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memulai perluasan pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2026 melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

    Program tersebut ditandai dengan kegiatan kick off dan sosialisasi lintas pemangku kepentingan yang digelar di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dalam sambutannya, ia menegaskan digitalisasi perlinsos bertujuan meningkatkan akurasi data masyarakat penerima bantuan sosial, sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

    Menurutnya, melalui sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh data penerima bantuan secara rinci berdasarkan nama dan alamat. Dengan demikian, bantuan sosial tidak lagi diterima oleh warga yang secara ekonomi sudah mampu.

    “Supaya kami mengetahui siapa saja masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Jangan sampai ada orang kaya yang kami subsidi atau warga yang mampu justru menerima bantuan sosial. Melalui digitalisasi ini, penerima bantuan akan lebih akurat dan tepat sasaran,” ucap Rahmad dalam sambutannya.

    Rahmad mengungkapkan, dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang terlibat dalam program perluasan digitalisasi perlinsos, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang dipercaya sebagai lokasi pilot project. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah.

    “Balikpapan dituntut menjadi contoh bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” akunya.

    Program digitalisasi perlinsos ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial, sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

    Dijelaskan, pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi digital nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

    “Program ini dijalankan melalui koordinasi Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah,” imbuhnya.

    Pendaftaran perlinsos secara digital di Kota Balikpapan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni-3 Juli 2026. Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Balikpapan menyiapkan 365 agen perlinsos yang akan bertugas di 34 kelurahan dan enam kecamatan.

    “Setiap kelurahan memiliki 10 agen yang terdiri dari ASN dan mitra Dinas Sosial. Sementara di setiap kecamatan terdapat empat hingga lima orang mitra Dinas Sosial,” akunya.

    Para agen perlinsos tersebut akan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat melakukan registrasi, verifikasi, validasi data, hingga menerima sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.

    Walikota juga mengingatkan para ketua RT agar menjalankan pendataan secara objektif tanpa memandang hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi.

    “Jangan ada pilih kasih. Jangan karena kerabat atau kedekatan tertentu. Jika memang ada warga yang membutuhkan bantuan, maka harus didaftarkan. Sebaliknya, jika ada yang sudah mampu, datanya bisa dicoret. Banyak warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tetapi belum terdata,” tegasnya.

    Selain itu, ia meminta anggota DPRD Kota Balikpapan turut memantau pelaksanaan program di daerah pemilihannya masing-masing. Kata dia, para legislator memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga dapat membantu memastikan data penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan.

    “Kami juga mengajak seluruh ketua RT dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pendataan perlinsos, baik melalui pendaftaran mandiri maupun melalui agen yang telah ditugaskan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, dia turut menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan mengingat Balikpapan merupakan kota transit dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

    “Pendatang yang masuk dan keluar Balikpapan harus terdata dengan baik. Saya mengingatkan kepada seluruh RT agar setiap pendatang melaporkan keberadaannya paling lambat 2x24 jam,” tuturnya.

    Sebutnya, data kependudukan yang akurat tidak hanya penting untuk program bantuan sosial, tetapi juga mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Jika terjadi suatu peristiwa di Balikpapan, keberadaan data penduduk yang valid akan memudahkan proses identifikasi dan penelusuran,” ujarnya.

    Rahmad menjelaskan, alasan pemkot mengundang para ketua RT, Lembaga Kemasyarakatan Masyarakat (LKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut bukan hanya untuk menyosialisasikan program digitalisasi perlinsos, tetapi juga menyamakan persepsi dalam menjaga kondusivitas Kota Balikpapan.

    Melalui digitalisasi data tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

    Di akhir sambutannya, dirinya juga menyinggung isu keamanan yang belakangan beredar di masyarakat terkait dugaan kasus pembegalan di sejumlah wilayah Balikpapan. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat kepolisian, isu tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

    “Kapolres sudah menyampaikan bahwa informasi mengenai pembegalan yang sempat ramai diperbincangkan di beberapa daerah merupakan hoaks. Karena itu masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)