Cari disini...
Nasional
Ilustrasi (Generate Gemini AI)
Samarinda – Pemerintah akan mulai menerapkan program biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia ditargetkan mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional dan memperluas penyerapan tenaga kerja.
Rencana implementasi B50 disampaikan Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (17/6/26). Acara tersebut juga disiarkan melalui kanal YouTube IDX Channel.
Menurut Dwi, implementasi B50 dilakukan dengan mencampurkan 50 persen solar dan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari minyak sawit. Kebijakan ini diambil untuk merespons kondisi geopolitik global yang dinilai semakin dinamis dan berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia.
Pemerintah menilai pengembangan bahan bakar nabati menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Selain mendukung target penurunan emisi karbon, program tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi sektor perkebunan sawit nasional.
“B50 ini salah satunya adalah yang diupayakan agar kita bisa stop impor solar,” kata Dwi Anggia.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan mampu menghemat devisa negara sebesar Rp157,28 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan manfaat yang diperoleh dari penerapan B40 pada 2025 yang berhasil menghemat devisa sekitar Rp133 triliun.
Selain itu, nilai tambah produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp24,68 triliun. Pemerintah menilai peningkatan permintaan bahan baku biodiesel akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani sawit dan pelaku industri dalam negeri.
Dari sisi ketenagakerjaan, program B50 diperkirakan mampu menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja pada 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penyerapan tenaga kerja pada implementasi B40 yang mencapai sekitar 1,8 juta orang.
Pemerintah juga menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton karbon dioksida (CO2) melalui penerapan B50. Target tersebut menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mencapai komitmen penurunan emisi dan target net zero emission.
Meski demikian, implementasi B50 tetap dibarengi dengan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan kualitas dan keamanan penggunaan bahan bakar tersebut. Uji jalan telah dilakukan sejak Desember 2025 pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, transportasi laut, kereta api hingga pembangkit listrik.
Hasil pengujian sementara menunjukkan tidak ditemukan kendala signifikan dalam penggunaan B50. Pemerintah menyebut performa kendaraan tetap stabil, konsumsi bahan bakar masih berada dalam batas standar pabrikan, serta parameter emisi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan implementasi B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng maupun kebutuhan industri sawit lainnya. Kapasitas produksi bahan baku FAME dan ketersediaan CPO dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kembali menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar subsidi, tidak akan mengalami kenaikan meskipun implementasi B50 dilakukan mulai Juli mendatang. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Melalui implementasi B50, pemerintah berharap Indonesia dapat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu negara penghasil energi terbarukan berbasis sawit terbesar di dunia.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Nasional

Ilustrasi (Generate Gemini AI)
Samarinda – Pemerintah akan mulai menerapkan program biodiesel B50 secara nasional pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia ditargetkan mampu menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional dan memperluas penyerapan tenaga kerja.
Rencana implementasi B50 disampaikan Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (17/6/26). Acara tersebut juga disiarkan melalui kanal YouTube IDX Channel.
Menurut Dwi, implementasi B50 dilakukan dengan mencampurkan 50 persen solar dan 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari minyak sawit. Kebijakan ini diambil untuk merespons kondisi geopolitik global yang dinilai semakin dinamis dan berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia.
Pemerintah menilai pengembangan bahan bakar nabati menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan. Selain mendukung target penurunan emisi karbon, program tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi sektor perkebunan sawit nasional.
“B50 ini salah satunya adalah yang diupayakan agar kita bisa stop impor solar,” kata Dwi Anggia.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan mampu menghemat devisa negara sebesar Rp157,28 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan manfaat yang diperoleh dari penerapan B40 pada 2025 yang berhasil menghemat devisa sekitar Rp133 triliun.
Selain itu, nilai tambah produk crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp24,68 triliun. Pemerintah menilai peningkatan permintaan bahan baku biodiesel akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani sawit dan pelaku industri dalam negeri.
Dari sisi ketenagakerjaan, program B50 diperkirakan mampu menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja pada 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi penyerapan tenaga kerja pada implementasi B40 yang mencapai sekitar 1,8 juta orang.
Pemerintah juga menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton karbon dioksida (CO2) melalui penerapan B50. Target tersebut menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mencapai komitmen penurunan emisi dan target net zero emission.
Meski demikian, implementasi B50 tetap dibarengi dengan serangkaian pengujian teknis untuk memastikan kualitas dan keamanan penggunaan bahan bakar tersebut. Uji jalan telah dilakukan sejak Desember 2025 pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, transportasi laut, kereta api hingga pembangkit listrik.
Hasil pengujian sementara menunjukkan tidak ditemukan kendala signifikan dalam penggunaan B50. Pemerintah menyebut performa kendaraan tetap stabil, konsumsi bahan bakar masih berada dalam batas standar pabrikan, serta parameter emisi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan implementasi B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng maupun kebutuhan industri sawit lainnya. Kapasitas produksi bahan baku FAME dan ketersediaan CPO dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kembali menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar subsidi, tidak akan mengalami kenaikan meskipun implementasi B50 dilakukan mulai Juli mendatang. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Melalui implementasi B50, pemerintah berharap Indonesia dapat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu negara penghasil energi terbarukan berbasis sawit terbesar di dunia.
(Sf/Rs)