Lifestyle

    Dorong Kemandirian Wisata, Sektor Destinasi Beri Kontribusi Pajak Tiket Masuk 10 Persen ke PAD Samarinda

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    21 Juni 2026 pukul 16:21 WITA

    Kantor Disporapar Kota Samarinda (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Sejumlah destinasi wisata di Kota Samarinda mulai memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dari penjualan tiket masuk. 

    Kontribusi tersebut menjadi salah satu indikator berkembangnya sektor pariwisata sekaligus menunjukkan dampak pendampingan yang dilakukan pemerintah terhadap pengelola destinasi wisata.

    Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disporapar Kota Samarinda, Diana P Juliadi, mengatakan pihaknya tidak secara langsung melakukan penarikan PAD karena kewenangan tersebut berada di instansi pengelola pendapatan daerah. Namun, Disporapar mencatat sejumlah destinasi wisata yang telah menerapkan sistem tiket masuk kini mulai berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

    Menurutnya, setiap penjualan tiket masuk destinasi wisata yang telah terdata akan dikenakan pajak sebesar 10 persen yang masuk ke kas Pemerintah Kota Samarinda sebagai PAD.

    “Dari hasil penjualan tiket masuk itu dipotong 10 persen untuk PAD pemerintah kota. Dengan adanya pendampingan berarti ada kemajuan terkait pariwisata di Kota Samarinda karena sudah menyumbang PAD,” ujar Diana, Jumat (19/6/2026).

    Diana menjelaskan, beberapa destinasi wisata yang saat ini telah menjalankan sistem penjualan tiket dan berkontribusi terhadap PAD antara lain Bukit Steling, Rumah Ulin, dan sejumlah wahana waterpark yang beroperasi di Samarinda.

    Data penerimaan tersebut tercatat melalui sistem yang dikelola oleh instansi pendapatan daerah dan dilaporkan secara berkala setiap bulan, triwulan, hingga tahunan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan kunjungan wisatawan sekaligus kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

    Di sisi lain, tidak seluruh destinasi wisata di Samarinda telah menerapkan sistem tiket masuk. Salah satunya Kampung Tenun Samarinda yang hingga kini belum memiliki mekanisme e-tiket karena karakter kawasan wisata tersebut bersifat terbuka dan tidak memiliki pintu masuk maupun pintu keluar yang terpusat.

    Kondisi tersebut membuat penerapan sistem penjualan tiket masih menjadi tantangan tersendiri dibandingkan destinasi wisata yang memiliki area kunjungan lebih terkontrol.

    Pemerintah Kota Samarinda berharap semakin banyak destinasi wisata yang berkembang dan mampu menarik kunjungan wisatawan. 

    Selain meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, pertumbuhan sektor pariwisata juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi terhadap PAD sehingga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    (Sf/Rs)

    Lifestyle

    Dorong Kemandirian Wisata, Sektor Destinasi Beri Kontribusi Pajak Tiket Masuk 10 Persen ke PAD Samarinda

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    21 Juni 2026 pukul 16:21 WITA

    Kantor Disporapar Kota Samarinda (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Sejumlah destinasi wisata di Kota Samarinda mulai memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dari penjualan tiket masuk. 

    Kontribusi tersebut menjadi salah satu indikator berkembangnya sektor pariwisata sekaligus menunjukkan dampak pendampingan yang dilakukan pemerintah terhadap pengelola destinasi wisata.

    Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disporapar Kota Samarinda, Diana P Juliadi, mengatakan pihaknya tidak secara langsung melakukan penarikan PAD karena kewenangan tersebut berada di instansi pengelola pendapatan daerah. Namun, Disporapar mencatat sejumlah destinasi wisata yang telah menerapkan sistem tiket masuk kini mulai berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

    Menurutnya, setiap penjualan tiket masuk destinasi wisata yang telah terdata akan dikenakan pajak sebesar 10 persen yang masuk ke kas Pemerintah Kota Samarinda sebagai PAD.

    “Dari hasil penjualan tiket masuk itu dipotong 10 persen untuk PAD pemerintah kota. Dengan adanya pendampingan berarti ada kemajuan terkait pariwisata di Kota Samarinda karena sudah menyumbang PAD,” ujar Diana, Jumat (19/6/2026).

    Diana menjelaskan, beberapa destinasi wisata yang saat ini telah menjalankan sistem penjualan tiket dan berkontribusi terhadap PAD antara lain Bukit Steling, Rumah Ulin, dan sejumlah wahana waterpark yang beroperasi di Samarinda.

    Data penerimaan tersebut tercatat melalui sistem yang dikelola oleh instansi pendapatan daerah dan dilaporkan secara berkala setiap bulan, triwulan, hingga tahunan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan kunjungan wisatawan sekaligus kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

    Di sisi lain, tidak seluruh destinasi wisata di Samarinda telah menerapkan sistem tiket masuk. Salah satunya Kampung Tenun Samarinda yang hingga kini belum memiliki mekanisme e-tiket karena karakter kawasan wisata tersebut bersifat terbuka dan tidak memiliki pintu masuk maupun pintu keluar yang terpusat.

    Kondisi tersebut membuat penerapan sistem penjualan tiket masih menjadi tantangan tersendiri dibandingkan destinasi wisata yang memiliki area kunjungan lebih terkontrol.

    Pemerintah Kota Samarinda berharap semakin banyak destinasi wisata yang berkembang dan mampu menarik kunjungan wisatawan. 

    Selain meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, pertumbuhan sektor pariwisata juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi terhadap PAD sehingga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    (Sf/Rs)