Cari disini...
Lifestyle
Ilustrasi. (Freepik)
Bontang - Banyak masyarakat menganggap demam yang mulai turun pada penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai tanda kesembuhan. Padahal, anggapan tersebut justru keliru. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan bahwa saat suhu tubuh mulai normal, pasien bisa memasuki fase paling berbahaya yang berisiko mengancam nyawa.
Peringatan itu disampaikan Kemenkes di tengah tingginya angka kematian akibat DBD di Indonesia. Berdasarkan data yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kematian akibat DBD pada 2025, sekaligus menjadi negara dengan beban kematian DBD tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Sepanjang 2025, tercatat 161.752 kasus DBD dengan 673 kematian di Indonesia. Angka tersebut bahkan menyumbang sekitar 17 persen dari total kematian akibat DBD di dunia.
Meski demikian, Kemenkes menegaskan bahwa sebagian besar kematian akibat DBD sebenarnya dapat dicegah melalui deteksi dini, pengenalan tanda bahaya, serta penanganan yang cepat dan tepat di fasilitas kesehatan.
Kemenkes menjelaskan, perjalanan penyakit DBD terbagi menjadi tiga fase. Fase pertama adalah fase demam, yang umumnya berlangsung pada hari pertama hingga ketiga. Pada fase ini, pasien mengalami demam tinggi mencapai 38–40 derajat Celsius yang disertai sakit kepala hebat, nyeri otot dan sendi, serta mual.
Selanjutnya, pada hari keempat hingga ketujuh, pasien memasuki fase kritis. Pada fase ini suhu tubuh memang mulai menurun sehingga sering disalahartikan sebagai tanda sembuh. Padahal, justru pada periode tersebut risiko kebocoran plasma darah, syok, hingga kematian meningkat sehingga pasien memerlukan pemantauan secara ketat.
Apabila berhasil melewati fase kritis, pasien akan memasuki fase penyembuhan. Kondisi ini ditandai dengan suhu tubuh yang kembali stabil, nafsu makan mulai membaik, dan jumlah trombosit yang berangsur kembali normal.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan apabila muncul tanda-tanda bahaya, seperti muntah terus-menerus lebih dari tiga kali dalam 12 jam, perdarahan pada gusi atau mimisan, nyeri perut hebat, tangan dan kaki terasa dingin, frekuensi buang air kecil berkurang, hingga kejang atau penurunan kesadaran.
Selain itu, Kemenkes meluruskan sejumlah mitos yang masih berkembang di masyarakat. Salah satunya terkait penggunaan obat penurun demam. Penderita DBD tidak dianjurkan mengonsumsi ibuprofen maupun aspirin karena dapat meningkatkan risiko perdarahan. Obat yang direkomendasikan untuk membantu menurunkan demam adalah parasetamol, sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Kemenkes juga menegaskan bahwa jus jambu biji bukanlah obat untuk menyembuhkan DBD. Meskipun mengandung vitamin C dan antioksidan, pasien tetap membutuhkan pemeriksaan medis serta terapi cairan yang tepat agar terhindar dari komplikasi yang berbahaya.
Sebagai upaya menekan angka kematian, pemerintah menargetkan zero death akibat DBD pada 2030. Target tersebut akan diwujudkan melalui penguatan pemberantasan sarang nyamuk, pengendalian vektor termasuk pemanfaatan teknologi Wolbachia, perubahan perilaku masyarakat, serta perluasan program vaksinasi dengue di daerah yang memenuhi kriteria.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Lifestyle

Ilustrasi. (Freepik)
Bontang - Banyak masyarakat menganggap demam yang mulai turun pada penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai tanda kesembuhan. Padahal, anggapan tersebut justru keliru. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan bahwa saat suhu tubuh mulai normal, pasien bisa memasuki fase paling berbahaya yang berisiko mengancam nyawa.
Peringatan itu disampaikan Kemenkes di tengah tingginya angka kematian akibat DBD di Indonesia. Berdasarkan data yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kematian akibat DBD pada 2025, sekaligus menjadi negara dengan beban kematian DBD tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Sepanjang 2025, tercatat 161.752 kasus DBD dengan 673 kematian di Indonesia. Angka tersebut bahkan menyumbang sekitar 17 persen dari total kematian akibat DBD di dunia.
Meski demikian, Kemenkes menegaskan bahwa sebagian besar kematian akibat DBD sebenarnya dapat dicegah melalui deteksi dini, pengenalan tanda bahaya, serta penanganan yang cepat dan tepat di fasilitas kesehatan.
Kemenkes menjelaskan, perjalanan penyakit DBD terbagi menjadi tiga fase. Fase pertama adalah fase demam, yang umumnya berlangsung pada hari pertama hingga ketiga. Pada fase ini, pasien mengalami demam tinggi mencapai 38–40 derajat Celsius yang disertai sakit kepala hebat, nyeri otot dan sendi, serta mual.
Selanjutnya, pada hari keempat hingga ketujuh, pasien memasuki fase kritis. Pada fase ini suhu tubuh memang mulai menurun sehingga sering disalahartikan sebagai tanda sembuh. Padahal, justru pada periode tersebut risiko kebocoran plasma darah, syok, hingga kematian meningkat sehingga pasien memerlukan pemantauan secara ketat.
Apabila berhasil melewati fase kritis, pasien akan memasuki fase penyembuhan. Kondisi ini ditandai dengan suhu tubuh yang kembali stabil, nafsu makan mulai membaik, dan jumlah trombosit yang berangsur kembali normal.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan apabila muncul tanda-tanda bahaya, seperti muntah terus-menerus lebih dari tiga kali dalam 12 jam, perdarahan pada gusi atau mimisan, nyeri perut hebat, tangan dan kaki terasa dingin, frekuensi buang air kecil berkurang, hingga kejang atau penurunan kesadaran.
Selain itu, Kemenkes meluruskan sejumlah mitos yang masih berkembang di masyarakat. Salah satunya terkait penggunaan obat penurun demam. Penderita DBD tidak dianjurkan mengonsumsi ibuprofen maupun aspirin karena dapat meningkatkan risiko perdarahan. Obat yang direkomendasikan untuk membantu menurunkan demam adalah parasetamol, sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Kemenkes juga menegaskan bahwa jus jambu biji bukanlah obat untuk menyembuhkan DBD. Meskipun mengandung vitamin C dan antioksidan, pasien tetap membutuhkan pemeriksaan medis serta terapi cairan yang tepat agar terhindar dari komplikasi yang berbahaya.
Sebagai upaya menekan angka kematian, pemerintah menargetkan zero death akibat DBD pada 2030. Target tersebut akan diwujudkan melalui penguatan pemberantasan sarang nyamuk, pengendalian vektor termasuk pemanfaatan teknologi Wolbachia, perubahan perilaku masyarakat, serta perluasan program vaksinasi dengue di daerah yang memenuhi kriteria.
(Sf/Rs)