Lifestyle

    Bangun Budaya Tertib Parkir, Teras Samarinda Arahkan Kendaraan ke Basement Pasar Pagi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    28 Agustus 2026 pukul 22:29 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan pola baru pengelolaan kawasan Teras Samarinda dengan mengarahkan ruang parkir pengunjung ke basement Pasar Pagi. 

    Kebijakan ini disiapkan seiring pengembangan Teras Samarinda tahap kedua sekaligus untuk mencegah munculnya parkir liar di sekitar median jalan yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pemkot mempertimbangkan penyambungan pagar median jalan di depan Pasar Pagi untuk mencegah masyarakat memanfaatkan median sebagai lokasi parkir. 

    Menurutnya, kapasitas ruang parkir di sekitar kawasan Teras Samarinda tidak memadai untuk menampung seluruh kendaraan pengunjung.

    “Kita juga melihat, mempertimbangkan perlunya penyambungan pagar ini di depan Pasar Pagi. Kenapa? Karena kita proyeksikan atau perkirakan kalau tidak memakai pagar median jalan, kemungkinan ada potensi orang parkir di sekitar median jalan,” ujar Andi Harun, Senin (24/8/2026).

    Karena itu, kendaraan pengunjung nantinya diarahkan menggunakan basement Pasar Pagi sebagai lokasi parkir. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot membangun kebiasaan baru dalam menggunakan ruang publik secara tertib.

    “Ruang parkirnya akan kita arahkan ke basement Pasar Pagi,” ungkapnya.

    Andi Harun menyebut penerapan pola tersebut kemungkinan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Salah satu keberatan yang diperkirakan muncul ialah jarak antara lokasi parkir dengan kawasan Teras Samarinda yang mengharuskan pengunjung berjalan kaki.

    Namun, pemkot melihat aktivitas berjalan kaki sebagai bagian dari konsep ruang publik dan rekreasi perkotaan. Pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati kawasan, tetapi juga dapat melakukan aktivitas fisik selama menuju lokasi.

    “Nah, itulah yang saya dan kami maksudkan ayo kita coba belajar mulai membangun budaya tertib parkir,” tegasnya.

    Ia menilai perubahan kebiasaan memang membutuhkan proses. Karena itu, pemkot tidak mempermasalahkan apabila kebijakan tersebut nantinya mendapat kritik dari masyarakat selama tujuan utamanya ialah menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman.

    “Rekreasi itu butuh gerakan fisik sambil berjalan, ya. Karena di daerah-daerah lain juga begitu,” katanya.

    Andi Harun mencontohkan kawasan Merlion Park di Singapura yang menurutnya tidak menyediakan ruang parkir kendaraan di sekitar kawasan wisata. Pengunjung hanya dapat diturunkan di lokasi tertentu kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

    Di sisi lain, pemkot juga melakukan pembagian tanggung jawab kebersihan di kawasan Teras Samarinda tahap kedua. 

    Pembagian tersebut dilakukan karena bentang kawasan yang cukup panjang dinilai akan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) kewalahan apabila seluruh tanggung jawab kebersihan dibebankan kepada satu perangkat daerah.

    “Kalau diserahkan semua ke Dishub, itu akan kewalahan karena saking panjangnya segmen, tiga segmen di tahap kedua ini. Sehingga kita bagi,” jelas Andi Harun.

    Dalam pembagian tersebut, area di sekitar Masjid Darussalam hingga berbatasan dengan Pelindo menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara bagian lainnya tetap dikelola sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan Pemkot.

    Selain kebersihan, Andi Harun juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kawasan bersih ketika pagar proyek dibuka. Selama kawasan tertutup, terdapat air yang tertahan sehingga menimbulkan kotoran dan bekas lumut.

    “Saya sudah perintahkan Kepala Dinas PUPR untuk tidak sekadar buka pagar. Pada saat dibuka pagarnya itu juga sudah dalam keadaan bersih, menyatu secara fisik dengan Teras maupun dengan jalan existing,” katanya.

    Andi Harun menegaskan, pengembangan Teras Samarinda diarahkan tidak sekadar menjadi proyek fisik, tetapi juga ruang publik dan destinasi wisata kota yang dapat dinikmati masyarakat dengan biaya terjangkau.

    “Yang penting ruang publiknya kita sudah rehabilitasi dan bisa menjadi sarana rekreasi baru, destinasi baru yang murah di Kota Samarinda ini,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Lifestyle

    Bangun Budaya Tertib Parkir, Teras Samarinda Arahkan Kendaraan ke Basement Pasar Pagi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    28 Agustus 2026 pukul 22:29 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan pola baru pengelolaan kawasan Teras Samarinda dengan mengarahkan ruang parkir pengunjung ke basement Pasar Pagi. 

    Kebijakan ini disiapkan seiring pengembangan Teras Samarinda tahap kedua sekaligus untuk mencegah munculnya parkir liar di sekitar median jalan yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pemkot mempertimbangkan penyambungan pagar median jalan di depan Pasar Pagi untuk mencegah masyarakat memanfaatkan median sebagai lokasi parkir. 

    Menurutnya, kapasitas ruang parkir di sekitar kawasan Teras Samarinda tidak memadai untuk menampung seluruh kendaraan pengunjung.

    “Kita juga melihat, mempertimbangkan perlunya penyambungan pagar ini di depan Pasar Pagi. Kenapa? Karena kita proyeksikan atau perkirakan kalau tidak memakai pagar median jalan, kemungkinan ada potensi orang parkir di sekitar median jalan,” ujar Andi Harun, Senin (24/8/2026).

    Karena itu, kendaraan pengunjung nantinya diarahkan menggunakan basement Pasar Pagi sebagai lokasi parkir. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot membangun kebiasaan baru dalam menggunakan ruang publik secara tertib.

    “Ruang parkirnya akan kita arahkan ke basement Pasar Pagi,” ungkapnya.

    Andi Harun menyebut penerapan pola tersebut kemungkinan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Salah satu keberatan yang diperkirakan muncul ialah jarak antara lokasi parkir dengan kawasan Teras Samarinda yang mengharuskan pengunjung berjalan kaki.

    Namun, pemkot melihat aktivitas berjalan kaki sebagai bagian dari konsep ruang publik dan rekreasi perkotaan. Pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati kawasan, tetapi juga dapat melakukan aktivitas fisik selama menuju lokasi.

    “Nah, itulah yang saya dan kami maksudkan ayo kita coba belajar mulai membangun budaya tertib parkir,” tegasnya.

    Ia menilai perubahan kebiasaan memang membutuhkan proses. Karena itu, pemkot tidak mempermasalahkan apabila kebijakan tersebut nantinya mendapat kritik dari masyarakat selama tujuan utamanya ialah menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman.

    “Rekreasi itu butuh gerakan fisik sambil berjalan, ya. Karena di daerah-daerah lain juga begitu,” katanya.

    Andi Harun mencontohkan kawasan Merlion Park di Singapura yang menurutnya tidak menyediakan ruang parkir kendaraan di sekitar kawasan wisata. Pengunjung hanya dapat diturunkan di lokasi tertentu kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

    Di sisi lain, pemkot juga melakukan pembagian tanggung jawab kebersihan di kawasan Teras Samarinda tahap kedua. 

    Pembagian tersebut dilakukan karena bentang kawasan yang cukup panjang dinilai akan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) kewalahan apabila seluruh tanggung jawab kebersihan dibebankan kepada satu perangkat daerah.

    “Kalau diserahkan semua ke Dishub, itu akan kewalahan karena saking panjangnya segmen, tiga segmen di tahap kedua ini. Sehingga kita bagi,” jelas Andi Harun.

    Dalam pembagian tersebut, area di sekitar Masjid Darussalam hingga berbatasan dengan Pelindo menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara bagian lainnya tetap dikelola sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan Pemkot.

    Selain kebersihan, Andi Harun juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kawasan bersih ketika pagar proyek dibuka. Selama kawasan tertutup, terdapat air yang tertahan sehingga menimbulkan kotoran dan bekas lumut.

    “Saya sudah perintahkan Kepala Dinas PUPR untuk tidak sekadar buka pagar. Pada saat dibuka pagarnya itu juga sudah dalam keadaan bersih, menyatu secara fisik dengan Teras maupun dengan jalan existing,” katanya.

    Andi Harun menegaskan, pengembangan Teras Samarinda diarahkan tidak sekadar menjadi proyek fisik, tetapi juga ruang publik dan destinasi wisata kota yang dapat dinikmati masyarakat dengan biaya terjangkau.

    “Yang penting ruang publiknya kita sudah rehabilitasi dan bisa menjadi sarana rekreasi baru, destinasi baru yang murah di Kota Samarinda ini,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)