Seputar Fakta

    Kesehatan

    Rabies Bisa Berujung Kematian, Kemenkes Ingatkan 3 Langkah Mudah Lindungi Diri dan Hewan Peliharaan

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    30 Oktober 2026 pukul 17:48 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Rabies masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi ini dapat berakibat fatal apabila virus sudah menyerang sistem saraf pusat dan gejala klinis mulai muncul.

    Meski demikian, rabies sebenarnya dapat dicegah. Salah satu upaya pentingnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan, sekaligus menghindari kontak dengan hewan liar yang berpotensi membawa virus rabies.

    Melalui unggahan akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (@ayosehat.kemkes), masyarakat diingatkan mengenai tiga langkah sederhana untuk mencegah penularan rabies.

    Langkah pertama adalah memberikan vaksinasi rabies secara rutin kepada hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing. Vaksinasi menjadi upaya penting untuk melindungi hewan sekaligus memutus rantai penularan virus kepada manusia.

    Kedua, masyarakat diimbau tidak mengganggu atau mendekati anjing liar. Apabila menemukan anjing yang menunjukkan perilaku agresif atau terlihat galak di lingkungan sekitar, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada petugas terkait.

    Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengundang kedatangan hewan liar yang berpotensi menjadi penular rabies.

    Pentingnya langkah pencegahan tersebut juga terlihat dari data Kementerian Kesehatan. Berdasarkan laporan bulanan zoonosis tahun 2024, Indonesia mencatat sebanyak 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) dengan 122 kematian akibat rabies pada manusia.

    Sementara itu, sejak Januari hingga 7 Maret 2025, tercatat 13.453 kasus gigitan hewan penular rabies dan 25 kematian akibat penyakit tersebut.

    Data tersebut menunjukkan bahwa rabies bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kewaspadaan masyarakat dan keterlibatan pemilik hewan peliharaan menjadi bagian penting dalam menekan risiko penularan.

    Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa virus rabies terdapat dalam air liur hewan yang terinfeksi. Penularan umumnya terjadi melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan pada kulit yang terluka atau selaput lendir seperti mata dan mulut.

    Karena itu, masyarakat yang mengalami gigitan atau cakaran hewan yang dicurigai membawa rabies tidak boleh menunggu munculnya gejala.

    Berdasarkan panduan Kemenkes, luka harus segera dicuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 15 menit. Setelah itu, luka dapat diberikan antiseptik dan korban harus segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

    Tenaga kesehatan akan menentukan kebutuhan pemberian Vaksin Antirabies (VAR) maupun Serum Antirabies (SAR) sesuai kondisi dan tingkat paparan.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menegaskan bahwa rabies dapat dicegah melalui vaksinasi hewan, terutama anjing, serta penanganan cepat setelah seseorang terpapar virus.

    Bahkan, setelah gejala klinis rabies muncul, penyakit ini hampir selalu berakibat fatal. Karena itu, penanganan sejak awal menjadi sangat penting untuk mencegah virus berkembang dan menyerang sistem saraf.

    Melalui langkah sederhana seperti vaksinasi hewan peliharaan, menghindari anjing liar, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri setelah terkena gigitan, masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah penularan rabies.

    (Sf/Lo)

    Kesehatan

    Rabies Bisa Berujung Kematian, Kemenkes Ingatkan 3 Langkah Mudah Lindungi Diri dan Hewan Peliharaan

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    30 Oktober 2026 pukul 17:48 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Rabies masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi ini dapat berakibat fatal apabila virus sudah menyerang sistem saraf pusat dan gejala klinis mulai muncul.

    Meski demikian, rabies sebenarnya dapat dicegah. Salah satu upaya pentingnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan, sekaligus menghindari kontak dengan hewan liar yang berpotensi membawa virus rabies.

    Melalui unggahan akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (@ayosehat.kemkes), masyarakat diingatkan mengenai tiga langkah sederhana untuk mencegah penularan rabies.

    Langkah pertama adalah memberikan vaksinasi rabies secara rutin kepada hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing. Vaksinasi menjadi upaya penting untuk melindungi hewan sekaligus memutus rantai penularan virus kepada manusia.

    Kedua, masyarakat diimbau tidak mengganggu atau mendekati anjing liar. Apabila menemukan anjing yang menunjukkan perilaku agresif atau terlihat galak di lingkungan sekitar, masyarakat sebaiknya segera melaporkannya kepada petugas terkait.

    Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengundang kedatangan hewan liar yang berpotensi menjadi penular rabies.

    Pentingnya langkah pencegahan tersebut juga terlihat dari data Kementerian Kesehatan. Berdasarkan laporan bulanan zoonosis tahun 2024, Indonesia mencatat sebanyak 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) dengan 122 kematian akibat rabies pada manusia.

    Sementara itu, sejak Januari hingga 7 Maret 2025, tercatat 13.453 kasus gigitan hewan penular rabies dan 25 kematian akibat penyakit tersebut.

    Data tersebut menunjukkan bahwa rabies bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kewaspadaan masyarakat dan keterlibatan pemilik hewan peliharaan menjadi bagian penting dalam menekan risiko penularan.

    Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa virus rabies terdapat dalam air liur hewan yang terinfeksi. Penularan umumnya terjadi melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan pada kulit yang terluka atau selaput lendir seperti mata dan mulut.

    Karena itu, masyarakat yang mengalami gigitan atau cakaran hewan yang dicurigai membawa rabies tidak boleh menunggu munculnya gejala.

    Berdasarkan panduan Kemenkes, luka harus segera dicuci menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 15 menit. Setelah itu, luka dapat diberikan antiseptik dan korban harus segera mendatangi puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

    Tenaga kesehatan akan menentukan kebutuhan pemberian Vaksin Antirabies (VAR) maupun Serum Antirabies (SAR) sesuai kondisi dan tingkat paparan.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menegaskan bahwa rabies dapat dicegah melalui vaksinasi hewan, terutama anjing, serta penanganan cepat setelah seseorang terpapar virus.

    Bahkan, setelah gejala klinis rabies muncul, penyakit ini hampir selalu berakibat fatal. Karena itu, penanganan sejak awal menjadi sangat penting untuk mencegah virus berkembang dan menyerang sistem saraf.

    Melalui langkah sederhana seperti vaksinasi hewan peliharaan, menghindari anjing liar, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri setelah terkena gigitan, masyarakat dapat ikut berperan dalam mencegah penularan rabies.

    (Sf/Lo)