Kesehatan

    Pemkot Bontang Perkuat Uji Laboratorium, Antisipasi Kontaminasi Pangan dan Air Minum

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    23 Oktober 2026 pukul 18:06 WITA

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Anwar Sadat hadir mewakili Wali Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat layanan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan air minum untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat. 

    Langkah ini dinilai penting seiring berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan serta meningkatnya produksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Penguatan layanan tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bontang Tahun 2026 bertema Standar Mutu Pemeriksaan Laboratorium Sampel Makanan dan Air Minum di Aula Gedung Dispoparekraf, Rabu (21/10/2026).

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang, mengatakan pemeriksaan laboratorium berperan penting dalam mendeteksi potensi kontaminasi pada makanan dan air minum sebelum berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

    “Pemerintah Kota Bontang berkomitmen menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 melalui pemeriksaan laboratorium yang kredibel untuk mendeteksi kontaminasi biologis, kimia dan fisik sejak dini,” ujar Anwar.

    Menurutnya, keamanan pangan dan air minum merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Karena itu, pemeriksaan laboratorium perlu didukung standar mutu yang sesuai dengan regulasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Standar tersebut diperlukan untuk memastikan hasil pengujian objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, layanan laboratorium diharapkan mampu mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bontang, Sudirman, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium.

    “Forum ini menjadi sarana meningkatkan kualitas pelayanan melalui keterbukaan standar, prosedur, persyaratan dan tarif layanan,” kata Sudirman.

    Ia menyebut forum konsultasi publik juga menjadi ruang bagi pemerintah, akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri dan masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan layanan laboratorium.

    (Sf/Lo)

    Kesehatan

    Pemkot Bontang Perkuat Uji Laboratorium, Antisipasi Kontaminasi Pangan dan Air Minum

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    23 Oktober 2026 pukul 18:06 WITA

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Anwar Sadat hadir mewakili Wali Kota Bontang. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat layanan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan air minum untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat. 

    Langkah ini dinilai penting seiring berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan serta meningkatnya produksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Penguatan layanan tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bontang Tahun 2026 bertema Standar Mutu Pemeriksaan Laboratorium Sampel Makanan dan Air Minum di Aula Gedung Dispoparekraf, Rabu (21/10/2026).

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang, mengatakan pemeriksaan laboratorium berperan penting dalam mendeteksi potensi kontaminasi pada makanan dan air minum sebelum berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

    “Pemerintah Kota Bontang berkomitmen menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 melalui pemeriksaan laboratorium yang kredibel untuk mendeteksi kontaminasi biologis, kimia dan fisik sejak dini,” ujar Anwar.

    Menurutnya, keamanan pangan dan air minum merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Karena itu, pemeriksaan laboratorium perlu didukung standar mutu yang sesuai dengan regulasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Standar tersebut diperlukan untuk memastikan hasil pengujian objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, layanan laboratorium diharapkan mampu mendukung upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bontang, Sudirman, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium.

    “Forum ini menjadi sarana meningkatkan kualitas pelayanan melalui keterbukaan standar, prosedur, persyaratan dan tarif layanan,” kata Sudirman.

    Ia menyebut forum konsultasi publik juga menjadi ruang bagi pemerintah, akademisi, praktisi kesehatan, pelaku industri dan masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan layanan laboratorium.

    (Sf/Lo)