Kesehatan

    Pemkot Bontang Larang Penggunaan Frozen Food untuk Menu MBG

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    23 September 2026 pukul 15:13 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang saat melakukan sidak SPPG di wilayah Bontang Selatan. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melarang penggunaan bahan makanan beku atau frozen food dalam pengolahan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak menggunakan bahan baku segar dan aman dikonsumsi.

    Larangan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bontang Selatan, Rabu (23/9/2026). Tiga lokasi yang ditinjau yakni SPPG 01, SPPG 04, dan SPPG 06.

    Dalam sidak tersebut, pemerintah memeriksa kondisi dapur serta kualitas dan kelayakan bahan baku yang digunakan, termasuk sayuran, ayam, dan ikan.

    Agus Haris menegaskan pengelola SPPG tidak direkomendasikan menggunakan bahan makanan beku dalam penyediaan menu MBG.

    "Kami tidak merekomendasikan penggunaan bahan makanan frozen. Melalui sidak ini, kami menginformasikan sekaligus memperingatkan seluruh pengelola SPPG dan kepala dapur se-Kota Bontang," tegas Agus Haris.

    Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah setelah sebelumnya terjadi insiden keracunan akibat olahan ayam suwir beku. Pemerintah menilai keamanan rantai dingin (cold chain) bahan baku beku yang didatangkan dari luar daerah perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan.

    Selain bahan baku, pemerintah turut menyoroti kondisi sirkulasi udara di dapur SPPG. Pengelola diminta memperbaiki sistem pendinginan dan ventilasi untuk menjaga kebersihan selama proses pengolahan makanan.

    "Tiga lokasi yang kami kunjungi ini pendinginannya masih sangat kurang. Kami sudah meminta pengelola agar segera menambah pendingin atau exhaust fan," ungkap Agus.

    Menurut pemerintah, perbaikan sirkulasi udara diperlukan karena pekerja dapat mengalami kondisi berkeringat saat memasak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu higienitas makanan apabila tidak diantisipasi.

    Pemerintah Kota Bontang juga menyiapkan sanksi bagi pengelola dapur yang tetap menggunakan bahan baku beku tanpa alasan kedaruratan suplai yang sah. Sanksi diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian operasional fasilitas.

    (Sf/Rs)

    Kesehatan

    Pemkot Bontang Larang Penggunaan Frozen Food untuk Menu MBG

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    23 September 2026 pukul 15:13 WITA

    Wakil Wali Kota Bontang saat melakukan sidak SPPG di wilayah Bontang Selatan. (Foto: Prokompim Bontang)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melarang penggunaan bahan makanan beku atau frozen food dalam pengolahan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak menggunakan bahan baku segar dan aman dikonsumsi.

    Larangan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bontang Selatan, Rabu (23/9/2026). Tiga lokasi yang ditinjau yakni SPPG 01, SPPG 04, dan SPPG 06.

    Dalam sidak tersebut, pemerintah memeriksa kondisi dapur serta kualitas dan kelayakan bahan baku yang digunakan, termasuk sayuran, ayam, dan ikan.

    Agus Haris menegaskan pengelola SPPG tidak direkomendasikan menggunakan bahan makanan beku dalam penyediaan menu MBG.

    "Kami tidak merekomendasikan penggunaan bahan makanan frozen. Melalui sidak ini, kami menginformasikan sekaligus memperingatkan seluruh pengelola SPPG dan kepala dapur se-Kota Bontang," tegas Agus Haris.

    Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah setelah sebelumnya terjadi insiden keracunan akibat olahan ayam suwir beku. Pemerintah menilai keamanan rantai dingin (cold chain) bahan baku beku yang didatangkan dari luar daerah perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan.

    Selain bahan baku, pemerintah turut menyoroti kondisi sirkulasi udara di dapur SPPG. Pengelola diminta memperbaiki sistem pendinginan dan ventilasi untuk menjaga kebersihan selama proses pengolahan makanan.

    "Tiga lokasi yang kami kunjungi ini pendinginannya masih sangat kurang. Kami sudah meminta pengelola agar segera menambah pendingin atau exhaust fan," ungkap Agus.

    Menurut pemerintah, perbaikan sirkulasi udara diperlukan karena pekerja dapat mengalami kondisi berkeringat saat memasak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu higienitas makanan apabila tidak diantisipasi.

    Pemerintah Kota Bontang juga menyiapkan sanksi bagi pengelola dapur yang tetap menggunakan bahan baku beku tanpa alasan kedaruratan suplai yang sah. Sanksi diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian operasional fasilitas.

    (Sf/Rs)