Kesehatan

    Partisipasi ke Posyandu Baru 50 Persen, Penanganan Stunting di Balikpapan Butuh Peran Bersama

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 September 2026 pukul 13:38 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim saat ditemui di kantornya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Upaya menekan angka stunting di Kota Balikpapan masih menghadapi tantangan dari sisi partisipasi masyarakat. Salah satunya terlihat dari tingkat kehadiran masyarakat dalam

    memanfaatkan layanan posyandu yang disebut masih berada di kisaran 50 persen.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mendeteksi dan mencegah gangguan pertumbuhan anak sejak dini.

    Menurutnya, orang tua perlu memiliki kepedulian terhadap kondisi tumbuh kembang anak. Apabila terdapat indikasi gangguan pertumbuhan, orang tua diharapkan segera memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

    “Kalau kesadaran masyarakat sendiri mungkin dari ibu untuk melihat anaknya ada potensi,” ujar Iim saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2026).

    Ia menyebut bahwa keberadaan tenaga kesehatan dan kader di lapangan selama ini telah mendukung upaya pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan anak. Karena itu, layanan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan partisipasi masyarakat.

    “Kalau insan-insan kesehatan itu, saya pikir enggak kurang-kurang. Orang kader kesehatan itu juga enggak dibayar saja mereka keluar-keluar terus,” akunya.

    Namun, Iim menyebut masih terdapat persoalan dalam tingkat kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, karena posyandu dapat menjadi salah satu tempat untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

    “Kasus lain, untuk tingkat kesadaran ke posyandu itu ternyata masih 50 persen,” ungkap politisi PKS.

    Di sisi lain, dia menegaskan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kesehatan. Menurutnya, persoalan stunting memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

    Sektor permukiman, ketersediaan air bersih, sanitasi hingga pendidikan dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya pencegahan stunting. Karena itu, masing-masing perangkat daerah perlu mengambil peran sesuai bidangnya.

    “Yang pasti, stunting itu kalau hanya di tangan Dinas Kesehatan saja tidak bakal bisa. Dia harus semua terkait, termasuk permukiman, air. Jadi, kolaborasi yang paling penting,” tegasnya.

    Kata dia, persoalan air bersih dan sanitasi juga tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Penanganan yang dilakukan secara terpadu dinilai diperlukan, agar upaya menekan stunting tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan.

    “Bagaimana bisa Dinas Kesehatan saja? Semuanya dari air, sanitasi dan sebagainya itu juga,” imbuhnya.

    Selain kolaborasi antarinstansi dan peningkatan kesadaran masyarakat, dewan juga menilai dukungan anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan perlu tetap menjadi perhatian pemerintah.

    Disampaikan, kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Terlebih, jika pemerintah ingin menekan angka stunting secara berkelanjutan.

    “Kalau untuk anggaran sendiri, sepertinya Dinas Kesehatan sama pendidikan yang tidak geser. Saya pikir iya, kalau memang mau turun harus tetap ada itu,” tuturnya.

    Pihaknya juga menyoroti perlunya melihat data stunting secara lebih menyeluruh. Ia mempertanyakan standar pengukuran yang digunakan dalam menentukan kondisi stunting, terutama ketika angka stunting dinilai belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

    “Karena tidak turun-turun ini, saya malah berpikir, standar pengukuran stunting itu pakai rumus yang mana? Apakah rumus kesehatan Indonesia atau rumus kesehatan WHO?,” tanyanya.

    Selain metode pengukuran, kondisi kependudukan juga menurutnya perlu menjadi perhatian. Perpindahan penduduk dapat memengaruhi kondisi serta data stunting di suatu daerah.

    Dengan berbagai faktor tersebut, Iim menilai penanganan stunting di Balikpapan membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah melalui perangkat daerah dan tenaga kesehatan perlu terus memperkuat layanan, sementara masyarakat, khususnya orang tua, diharapkan lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan seperti posyandu.

    (Sf/Rs)

    Kesehatan

    Partisipasi ke Posyandu Baru 50 Persen, Penanganan Stunting di Balikpapan Butuh Peran Bersama

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 September 2026 pukul 13:38 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim saat ditemui di kantornya. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Upaya menekan angka stunting di Kota Balikpapan masih menghadapi tantangan dari sisi partisipasi masyarakat. Salah satunya terlihat dari tingkat kehadiran masyarakat dalam

    memanfaatkan layanan posyandu yang disebut masih berada di kisaran 50 persen.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iim menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mendeteksi dan mencegah gangguan pertumbuhan anak sejak dini.

    Menurutnya, orang tua perlu memiliki kepedulian terhadap kondisi tumbuh kembang anak. Apabila terdapat indikasi gangguan pertumbuhan, orang tua diharapkan segera memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

    “Kalau kesadaran masyarakat sendiri mungkin dari ibu untuk melihat anaknya ada potensi,” ujar Iim saat ditemui di kantornya, Senin (21/9/2026).

    Ia menyebut bahwa keberadaan tenaga kesehatan dan kader di lapangan selama ini telah mendukung upaya pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan anak. Karena itu, layanan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan partisipasi masyarakat.

    “Kalau insan-insan kesehatan itu, saya pikir enggak kurang-kurang. Orang kader kesehatan itu juga enggak dibayar saja mereka keluar-keluar terus,” akunya.

    Namun, Iim menyebut masih terdapat persoalan dalam tingkat kesadaran masyarakat untuk datang ke posyandu. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, karena posyandu dapat menjadi salah satu tempat untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

    “Kasus lain, untuk tingkat kesadaran ke posyandu itu ternyata masih 50 persen,” ungkap politisi PKS.

    Di sisi lain, dia menegaskan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kesehatan. Menurutnya, persoalan stunting memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

    Sektor permukiman, ketersediaan air bersih, sanitasi hingga pendidikan dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya pencegahan stunting. Karena itu, masing-masing perangkat daerah perlu mengambil peran sesuai bidangnya.

    “Yang pasti, stunting itu kalau hanya di tangan Dinas Kesehatan saja tidak bakal bisa. Dia harus semua terkait, termasuk permukiman, air. Jadi, kolaborasi yang paling penting,” tegasnya.

    Kata dia, persoalan air bersih dan sanitasi juga tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Penanganan yang dilakukan secara terpadu dinilai diperlukan, agar upaya menekan stunting tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan.

    “Bagaimana bisa Dinas Kesehatan saja? Semuanya dari air, sanitasi dan sebagainya itu juga,” imbuhnya.

    Selain kolaborasi antarinstansi dan peningkatan kesadaran masyarakat, dewan juga menilai dukungan anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan perlu tetap menjadi perhatian pemerintah.

    Disampaikan, kedua sektor tersebut memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Terlebih, jika pemerintah ingin menekan angka stunting secara berkelanjutan.

    “Kalau untuk anggaran sendiri, sepertinya Dinas Kesehatan sama pendidikan yang tidak geser. Saya pikir iya, kalau memang mau turun harus tetap ada itu,” tuturnya.

    Pihaknya juga menyoroti perlunya melihat data stunting secara lebih menyeluruh. Ia mempertanyakan standar pengukuran yang digunakan dalam menentukan kondisi stunting, terutama ketika angka stunting dinilai belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

    “Karena tidak turun-turun ini, saya malah berpikir, standar pengukuran stunting itu pakai rumus yang mana? Apakah rumus kesehatan Indonesia atau rumus kesehatan WHO?,” tanyanya.

    Selain metode pengukuran, kondisi kependudukan juga menurutnya perlu menjadi perhatian. Perpindahan penduduk dapat memengaruhi kondisi serta data stunting di suatu daerah.

    Dengan berbagai faktor tersebut, Iim menilai penanganan stunting di Balikpapan membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah melalui perangkat daerah dan tenaga kesehatan perlu terus memperkuat layanan, sementara masyarakat, khususnya orang tua, diharapkan lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan seperti posyandu.

    (Sf/Rs)