Kesehatan

    Malaria Kutim Naik Jadi 126 Kasus, Teluk Pandan Masuk Wilayah Penanganan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    18 Oktober 2026 pukul 22:20 WITA

    Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kutim, Sumarno. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan empat wilayah sebagai lokus penanganan malaria, yakni Karangan, Sandaran, Sangkulirang dan Teluk Pandan.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kutim, Sumarno, mengatakan jumlah kasus malaria di Kutim meningkat dari 118 menjadi 126 kasus hingga pertengahan Oktober 2026. Teluk Pandan masuk sebagai lokus keempat setelah terjadi peningkatan kasus di wilayah tersebut.

    “Yang lainnya tinggi, Karangan, Sandaran dan Sangkulirang. Ada peningkatan di Teluk Pandan, jadi empat lokus,” ujar Sumarno.

    Untuk mendukung penanganan di empat wilayah tersebut, Dinkes menyiapkan kader yang akan membantu pemeriksaan malaria dan membagikan kelambu kepada pekerja di kawasan hutan. Kader juga akan menjangkau para pekerja untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan malaria.

    Sumarno menjelaskan, pekerja harus menjalani pemeriksaan sebelum mendapatkan obat. Pekerja yang hasil pemeriksaannya positif akan mendapat pengobatan malaria. Sementara itu, pemberian obat pencegahan bagi pekerja dengan hasil pemeriksaan negatif mengikuti prosedur medis.

    “Kalau dia positif, kita kasih obat malaria. Kalau tidak, kita juga kasih obat pencegahan,” jelasnya.

    Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan eliminasi malaria pada 2027, sedangkan target nasional ditetapkan pada 2030. Sumarno menjelaskan, pencapaian eliminasi malaria ditentukan oleh sejumlah indikator. 

    Di antaranya, angka kejadian malaria tahunan atau Annual Parasite Incidence (API) kurang dari satu kasus per 1.000 penduduk per tahun, tidak ada penularan malaria setempat selama tiga tahun berturut-turut, serta persentase pemeriksaan sediaan darah yang menunjukkan hasil positif malaria atau Slide Positivity Rate (SPR) di bawah 5 persen.

    “Kalau itu terpenuhi, target eliminasi malaria bisa dicapai,” tuturnya.

    (Sf/Lo)

    Kesehatan

    Malaria Kutim Naik Jadi 126 Kasus, Teluk Pandan Masuk Wilayah Penanganan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    18 Oktober 2026 pukul 22:20 WITA

    Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kutim, Sumarno. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan empat wilayah sebagai lokus penanganan malaria, yakni Karangan, Sandaran, Sangkulirang dan Teluk Pandan.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kutim, Sumarno, mengatakan jumlah kasus malaria di Kutim meningkat dari 118 menjadi 126 kasus hingga pertengahan Oktober 2026. Teluk Pandan masuk sebagai lokus keempat setelah terjadi peningkatan kasus di wilayah tersebut.

    “Yang lainnya tinggi, Karangan, Sandaran dan Sangkulirang. Ada peningkatan di Teluk Pandan, jadi empat lokus,” ujar Sumarno.

    Untuk mendukung penanganan di empat wilayah tersebut, Dinkes menyiapkan kader yang akan membantu pemeriksaan malaria dan membagikan kelambu kepada pekerja di kawasan hutan. Kader juga akan menjangkau para pekerja untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan malaria.

    Sumarno menjelaskan, pekerja harus menjalani pemeriksaan sebelum mendapatkan obat. Pekerja yang hasil pemeriksaannya positif akan mendapat pengobatan malaria. Sementara itu, pemberian obat pencegahan bagi pekerja dengan hasil pemeriksaan negatif mengikuti prosedur medis.

    “Kalau dia positif, kita kasih obat malaria. Kalau tidak, kita juga kasih obat pencegahan,” jelasnya.

    Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan eliminasi malaria pada 2027, sedangkan target nasional ditetapkan pada 2030. Sumarno menjelaskan, pencapaian eliminasi malaria ditentukan oleh sejumlah indikator. 

    Di antaranya, angka kejadian malaria tahunan atau Annual Parasite Incidence (API) kurang dari satu kasus per 1.000 penduduk per tahun, tidak ada penularan malaria setempat selama tiga tahun berturut-turut, serta persentase pemeriksaan sediaan darah yang menunjukkan hasil positif malaria atau Slide Positivity Rate (SPR) di bawah 5 persen.

    “Kalau itu terpenuhi, target eliminasi malaria bisa dicapai,” tuturnya.

    (Sf/Lo)