Seputar Fakta

    Kesehatan

    Klaim BPJS Berpengaruh pada Pengadaan Obat, Dinkes Kaltim Minta Pembayaran Tepat Waktu

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2026 pukul 15:21 WITA

    Kadinkes Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan di tengah penyesuaian alokasi anggaran jaminan kesehatan untuk kabupaten dan kota. 

    Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyebut, pemenuhan layanan tetap diupayakan, termasuk akses masyarakat yang belum terakomodasi melalui mekanisme program Gratispol. 

    Di sisi lain, kelancaran pembayaran klaim rumah sakit menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan arus kas fasilitas pelayanan kesehatan dan pemenuhan stok obat.

    Andi Muhammad Ishak menjelaskan, layanan BPJS Kesehatan berjalan berdasarkan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas. Karena itu, layanan bagi peserta tetap mengacu pada ketentuan kerja sama yang berlaku.

    “Sampai saat ini yang kami tahu bahwa layanan BPJS itu berjalan sebagaimana sebelumnya. Pemerintah provinsi juga tetap komitmen untuk mengkover,” ujar Andi, Selasa (27/10/2026).

    Ia mengatakan, penyesuaian alokasi anggaran yang sempat dilakukan bukan berarti penghentian jaminan kesehatan bagi masyarakat. 

    Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan porsi anggaran antarkabupaten dan kota, mengingat alokasi untuk Samarinda sebelumnya dinilai lebih besar dibandingkan daerah lain.

    Andi menambahkan, masyarakat yang belum terakomodasi dalam skema pembiayaan yang telah dialokasikan tetap dapat mengakses layanan melalui mekanisme Gratispol sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kalau masyarakat itu nanti tidak terkover, apabila sakit dan menuju rumah sakit untuk meminta akses pelayanan, maka akan dimasukkan ke dalam mekanisme Gratispol. Jadi, tetap jaminannya juga akan di-cover,” katanya.

    Selain memastikan akses layanan, Dinkes Kaltim juga menyoroti pembayaran klaim BPJS kepada rumah sakit. 

    Andi berharap pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu arus kas fasilitas kesehatan, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional dan pengadaan obat.

    Menurutnya, keterlambatan pembayaran klaim sebelumnya dapat menghambat pemesanan dan pembelian obat karena fasilitas kesehatan mengalami gangguan arus kas. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran pemenuhan kebutuhan layanan.

    “Biasanya itu yang dulu banyak terjadi sehingga untuk pemesanan pembelian obat segala macam mengalami hambatan karena cash flow-nya terganggu, karena klaimnya belum dibayarkan,” jelasnya.

    Namun, ia menilai mekanisme pembayaran klaim saat ini relatif lebih sesuai jadwal sehingga hambatan pembayaran disebut semakin berkurang. Dengan kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan diharapkan tetap berjalan.

    “Insyaallah kalau sekarang sudah relatif sesuai dengan schedule, jadi mekanisme pembayaran juga sudah hampir tidak ada lagi hambatan sehingga kebutuhan terkait dengan pemenuhan-pemenuhan lainnya juga insyaallah bisa dipenuhi dengan mekanisme yang ada sekarang,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Kesehatan

    Klaim BPJS Berpengaruh pada Pengadaan Obat, Dinkes Kaltim Minta Pembayaran Tepat Waktu

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2026 pukul 15:21 WITA

    Kadinkes Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan di tengah penyesuaian alokasi anggaran jaminan kesehatan untuk kabupaten dan kota. 

    Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyebut, pemenuhan layanan tetap diupayakan, termasuk akses masyarakat yang belum terakomodasi melalui mekanisme program Gratispol. 

    Di sisi lain, kelancaran pembayaran klaim rumah sakit menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan arus kas fasilitas pelayanan kesehatan dan pemenuhan stok obat.

    Andi Muhammad Ishak menjelaskan, layanan BPJS Kesehatan berjalan berdasarkan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas. Karena itu, layanan bagi peserta tetap mengacu pada ketentuan kerja sama yang berlaku.

    “Sampai saat ini yang kami tahu bahwa layanan BPJS itu berjalan sebagaimana sebelumnya. Pemerintah provinsi juga tetap komitmen untuk mengkover,” ujar Andi, Selasa (27/10/2026).

    Ia mengatakan, penyesuaian alokasi anggaran yang sempat dilakukan bukan berarti penghentian jaminan kesehatan bagi masyarakat. 

    Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan porsi anggaran antarkabupaten dan kota, mengingat alokasi untuk Samarinda sebelumnya dinilai lebih besar dibandingkan daerah lain.

    Andi menambahkan, masyarakat yang belum terakomodasi dalam skema pembiayaan yang telah dialokasikan tetap dapat mengakses layanan melalui mekanisme Gratispol sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kalau masyarakat itu nanti tidak terkover, apabila sakit dan menuju rumah sakit untuk meminta akses pelayanan, maka akan dimasukkan ke dalam mekanisme Gratispol. Jadi, tetap jaminannya juga akan di-cover,” katanya.

    Selain memastikan akses layanan, Dinkes Kaltim juga menyoroti pembayaran klaim BPJS kepada rumah sakit. 

    Andi berharap pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu agar tidak mengganggu arus kas fasilitas kesehatan, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional dan pengadaan obat.

    Menurutnya, keterlambatan pembayaran klaim sebelumnya dapat menghambat pemesanan dan pembelian obat karena fasilitas kesehatan mengalami gangguan arus kas. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran pemenuhan kebutuhan layanan.

    “Biasanya itu yang dulu banyak terjadi sehingga untuk pemesanan pembelian obat segala macam mengalami hambatan karena cash flow-nya terganggu, karena klaimnya belum dibayarkan,” jelasnya.

    Namun, ia menilai mekanisme pembayaran klaim saat ini relatif lebih sesuai jadwal sehingga hambatan pembayaran disebut semakin berkurang. Dengan kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan diharapkan tetap berjalan.

    “Insyaallah kalau sekarang sudah relatif sesuai dengan schedule, jadi mekanisme pembayaran juga sudah hampir tidak ada lagi hambatan sehingga kebutuhan terkait dengan pemenuhan-pemenuhan lainnya juga insyaallah bisa dipenuhi dengan mekanisme yang ada sekarang,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)