Kesehatan

    Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Bakterinya Bisa Masuk Aliran Darah hingga Ganggu Jantung

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    02 Oktober 2026 pukul 16:38 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Sakit gigi kerap dianggap sebagai masalah kesehatan yang bisa ditunda penanganannya. Tak sedikit orang memilih mengonsumsi obat pereda nyeri agar rasa sakit mereda, tanpa segera mencari tahu penyebabnya.

    Padahal, infeksi pada gigi dan gusi yang dibiarkan dapat menjadi sumber bakteri yang masuk ke aliran darah. Pada kondisi tertentu, bakteri tersebut dapat mencapai katup jantung dan menyebabkan infeksi serius.

    Peringatan tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui unggahan di akun Instagram @kemenkes_ri. Kemenkes menjelaskan, penumpukan sisa makanan pada gigi berlubang dapat menjadi tempat berkembangnya bakteri.

    Ketika gigi mengalami infeksi atau jaringan gusi mengalami peradangan, bakteri dapat masuk ke aliran darah. Dalam kondisi tertentu, bakteri tersebut dapat mencapai katup jantung dan menyebabkan endokarditis infektif, yakni infeksi pada lapisan dalam jantung dan katup jantung.

    Risiko tersebut menjadi perhatian khusus pada orang yang memiliki kondisi katup jantung tertentu. Bakteri yang masuk ke aliran darah dapat menempel pada katup yang mengalami kerusakan dan kemudian memicu infeksi.

    Jangan hanya mengandalkan obat pereda nyeri

    Salah satu pesan penting Kemenkes adalah masyarakat tidak membiasakan diri mengonsumsi obat pereda nyeri berulang kali hanya untuk mengatasi sakit gigi.

    Obat pereda nyeri memang dapat membantu mengurangi rasa sakit, tetapi tidak menghilangkan sumber infeksi pada gigi. Jika gigi berlubang atau infeksi pada gusi belum mendapatkan penanganan, sumber masalah tersebut tetap dapat berkembang.

    Karena itu, pemeriksaan ke dokter gigi diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi pasien.

    Kemenkes menyebut penanganan masalah gigi dan mulut dapat meliputi upaya pencegahan, perawatan karies atau gigi berlubang, perawatan gusi, pembersihan karang gigi, maupun tindakan lain sesuai indikasi.

    Pedoman nasional tata laksana karies gigi juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/15/2025.

    Tiga kebiasaan yang perlu dilakukan

    Kemenkes turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari upaya mencegah masalah kesehatan yang lebih serius.

    Beberapa kebiasaan yang dianjurkan antara lain:

    1. Menyikat gigi minimal dua kali sehari, setelah sarapan dan sebelum tidur, dengan teknik yang benar serta membersihkan lidah;

    2. Membersihkan sela-sela gigi sesuai kebutuhan menggunakan alat yang tepat;

    3. Melakukan pemeriksaan gigi secara berkala agar masalah pada gigi dan gusi dapat ditemukan serta ditangani sejak dini.

    Selain menjaga kesehatan gigi dan mulut, masyarakat juga dianjurkan menjaga kesehatan jantung melalui aktivitas fisik, pola makan sehat dan tidak merokok.

    Kemenkes juga menjelaskan bahwa kesehatan gigi dan mulut berkaitan dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Infeksi pada jaringan periodontal yang tidak ditangani dapat memungkinkan bakteri masuk ke sistem peredaran darah dan, dalam kondisi tertentu, berkaitan dengan risiko masalah kardiovaskular.

    Karena itu, sakit gigi sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut hanya dengan mengandalkan obat pereda nyeri. Pemeriksaan dan penanganan oleh dokter gigi diperlukan untuk mengetahui penyebab serta menentukan perawatan yang sesuai.

    Menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan hanya soal mempertahankan gigi agar tetap bersih dan bebas dari lubang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan.

    (Sf/Lo)

    Kesehatan

    Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Bakterinya Bisa Masuk Aliran Darah hingga Ganggu Jantung

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    02 Oktober 2026 pukul 16:38 WITA

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Sakit gigi kerap dianggap sebagai masalah kesehatan yang bisa ditunda penanganannya. Tak sedikit orang memilih mengonsumsi obat pereda nyeri agar rasa sakit mereda, tanpa segera mencari tahu penyebabnya.

    Padahal, infeksi pada gigi dan gusi yang dibiarkan dapat menjadi sumber bakteri yang masuk ke aliran darah. Pada kondisi tertentu, bakteri tersebut dapat mencapai katup jantung dan menyebabkan infeksi serius.

    Peringatan tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui unggahan di akun Instagram @kemenkes_ri. Kemenkes menjelaskan, penumpukan sisa makanan pada gigi berlubang dapat menjadi tempat berkembangnya bakteri.

    Ketika gigi mengalami infeksi atau jaringan gusi mengalami peradangan, bakteri dapat masuk ke aliran darah. Dalam kondisi tertentu, bakteri tersebut dapat mencapai katup jantung dan menyebabkan endokarditis infektif, yakni infeksi pada lapisan dalam jantung dan katup jantung.

    Risiko tersebut menjadi perhatian khusus pada orang yang memiliki kondisi katup jantung tertentu. Bakteri yang masuk ke aliran darah dapat menempel pada katup yang mengalami kerusakan dan kemudian memicu infeksi.

    Jangan hanya mengandalkan obat pereda nyeri

    Salah satu pesan penting Kemenkes adalah masyarakat tidak membiasakan diri mengonsumsi obat pereda nyeri berulang kali hanya untuk mengatasi sakit gigi.

    Obat pereda nyeri memang dapat membantu mengurangi rasa sakit, tetapi tidak menghilangkan sumber infeksi pada gigi. Jika gigi berlubang atau infeksi pada gusi belum mendapatkan penanganan, sumber masalah tersebut tetap dapat berkembang.

    Karena itu, pemeriksaan ke dokter gigi diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi pasien.

    Kemenkes menyebut penanganan masalah gigi dan mulut dapat meliputi upaya pencegahan, perawatan karies atau gigi berlubang, perawatan gusi, pembersihan karang gigi, maupun tindakan lain sesuai indikasi.

    Pedoman nasional tata laksana karies gigi juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/15/2025.

    Tiga kebiasaan yang perlu dilakukan

    Kemenkes turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari upaya mencegah masalah kesehatan yang lebih serius.

    Beberapa kebiasaan yang dianjurkan antara lain:

    1. Menyikat gigi minimal dua kali sehari, setelah sarapan dan sebelum tidur, dengan teknik yang benar serta membersihkan lidah;

    2. Membersihkan sela-sela gigi sesuai kebutuhan menggunakan alat yang tepat;

    3. Melakukan pemeriksaan gigi secara berkala agar masalah pada gigi dan gusi dapat ditemukan serta ditangani sejak dini.

    Selain menjaga kesehatan gigi dan mulut, masyarakat juga dianjurkan menjaga kesehatan jantung melalui aktivitas fisik, pola makan sehat dan tidak merokok.

    Kemenkes juga menjelaskan bahwa kesehatan gigi dan mulut berkaitan dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Infeksi pada jaringan periodontal yang tidak ditangani dapat memungkinkan bakteri masuk ke sistem peredaran darah dan, dalam kondisi tertentu, berkaitan dengan risiko masalah kardiovaskular.

    Karena itu, sakit gigi sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut hanya dengan mengandalkan obat pereda nyeri. Pemeriksaan dan penanganan oleh dokter gigi diperlukan untuk mengetahui penyebab serta menentukan perawatan yang sesuai.

    Menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan hanya soal mempertahankan gigi agar tetap bersih dan bebas dari lubang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan.

    (Sf/Lo)