Cari disini...
Kesehatan
Plt Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiwan Eddy Saputro. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Ketersediaan dokter di 11 puskesmas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum memenuhi kebutuhan pelayanan. Sejumlah puskesmas bahkan baru memiliki satu dokter, sementara kebutuhan ideal berada di kisaran tiga sampai empat dokter.
Kondisi itu kini dipetakan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia kesehatan, termasuk kebutuhan dokter spesialis di dua rumah sakit daerah dan tenaga kesehatan lainnya (nakesla).
Plt Kepala Dinkes PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan pemetaan dilakukan untuk melihat kebutuhan tenaga kesehatan secara menyeluruh sebelum penataan disesuaikan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat.
"Sekarang kebutuhan kita sedang dihitung ulang. Bukan hanya dokter, tapi juga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Untuk rumah sakit, kebutuhan spesialis juga kita petakan berdasarkan layanan yang tersedia," kata Lukasiwan, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, persoalan paling terlihat berada di tingkat puskesmas. Ketersediaan satu dokter belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, terlebih dengan penerapan pelayanan berbasis kompetensi.
“Kadang masih ada puskesmas yang dokternya hanya satu. Ini belum ideal. Apalagi tuntutan pelayanan sekarang, kebutuhan minimalnya lebih dari itu. Idealnya sekitar tiga sampai empat dokter di setiap puskesmas," ujarnya.
Dinkes PPU saat ini masih menghitung kebutuhan riil tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan. Pemetaan juga mencakup RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku.
Untuk RSUD Sepaku, Lukasiwan menyebut tanggung jawab pemerintah daerah masih melekat secara hukum. Sehingga, kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut tetap menjadi bagian yang dihitung Dinkes PPU.
Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar usulan kebutuhan pegawai, termasuk ketika pemerintah membuka formasi tenaga kesehatan melalui CPNS, PPPK maupun skema pegawai lainnya.
"Kita siapkan dulu kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan. Setelah aturan kepegawaian dari pusat keluar, baru kita sesuaikan dengan mekanisme rekrutmen yang dibuka," jelasnya.
Dinkes PPU juga masih menunggu surat edaran terbaru Kementerian Kesehatan sebagai acuan penataan SDM kesehatan agar kebutuhan tenaga di masing-masing fasilitas dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Kesehatan

Plt Kepala Dinas Kesehatan PPU, Lukasiwan Eddy Saputro. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Ketersediaan dokter di 11 puskesmas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum memenuhi kebutuhan pelayanan. Sejumlah puskesmas bahkan baru memiliki satu dokter, sementara kebutuhan ideal berada di kisaran tiga sampai empat dokter.
Kondisi itu kini dipetakan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia kesehatan, termasuk kebutuhan dokter spesialis di dua rumah sakit daerah dan tenaga kesehatan lainnya (nakesla).
Plt Kepala Dinkes PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan pemetaan dilakukan untuk melihat kebutuhan tenaga kesehatan secara menyeluruh sebelum penataan disesuaikan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat.
"Sekarang kebutuhan kita sedang dihitung ulang. Bukan hanya dokter, tapi juga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Untuk rumah sakit, kebutuhan spesialis juga kita petakan berdasarkan layanan yang tersedia," kata Lukasiwan, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, persoalan paling terlihat berada di tingkat puskesmas. Ketersediaan satu dokter belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, terlebih dengan penerapan pelayanan berbasis kompetensi.
“Kadang masih ada puskesmas yang dokternya hanya satu. Ini belum ideal. Apalagi tuntutan pelayanan sekarang, kebutuhan minimalnya lebih dari itu. Idealnya sekitar tiga sampai empat dokter di setiap puskesmas," ujarnya.
Dinkes PPU saat ini masih menghitung kebutuhan riil tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan. Pemetaan juga mencakup RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Sepaku.
Untuk RSUD Sepaku, Lukasiwan menyebut tanggung jawab pemerintah daerah masih melekat secara hukum. Sehingga, kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut tetap menjadi bagian yang dihitung Dinkes PPU.
Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar usulan kebutuhan pegawai, termasuk ketika pemerintah membuka formasi tenaga kesehatan melalui CPNS, PPPK maupun skema pegawai lainnya.
"Kita siapkan dulu kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan. Setelah aturan kepegawaian dari pusat keluar, baru kita sesuaikan dengan mekanisme rekrutmen yang dibuka," jelasnya.
Dinkes PPU juga masih menunggu surat edaran terbaru Kementerian Kesehatan sebagai acuan penataan SDM kesehatan agar kebutuhan tenaga di masing-masing fasilitas dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
(Sf/Rs)