Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Rencana pembangunan gedung baru Puskesmas Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih tertunda akibat kendala lahan. Padahal, bangunan lama yang masih menggunakan konstruksi kayu itu sudah banyak mengalami kerusakan, termasuk sejumlah bagian yang keropos.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan pembangunan gedung baru sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu. Namun, rencana tersebut belum dapat dilanjutkan karena persoalan lahan masih dalam proses penyelesaian.
“Namun karena ada kendala sesuatu hal terkait lahan, jadi kita masih berproses. Kita tunda dulu untuk pembangunan Puskesmas Sangatta Utara,” ujar dr Yuwana.
Menurutnya, pembangunan gedung baru sudah sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih, Puskesmas Sangatta Utara berada di wilayah ibu kota Kabupaten Kutim, tetapi masih menempati bangunan lama yang kondisinya memprihatinkan.
dr Yuwana membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah puskesmas di kecamatan lain, termasuk wilayah pedalaman, yang telah memiliki gedung dengan standar lebih baik.
“Puskesmas yang lain di kecamatan-kecamatan pedalaman saja sudah dibangun dengan gedung yang standar, tetapi sayang sekali Puskesmas Sangatta Utara justru masih bangunan lama, kayu, banyak yang keropos,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang sudah tua, termasuk kemungkinan tikus masuk ke dalam gedung.
dr Yuwana berharap persoalan lahan yang masih berproses dapat diselesaikan melalui komunikasi dan diskusi dengan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, pembangunan gedung baru Puskesmas Sangatta Utara bisa segera dilaksanakan.
“Kita ingin mengetuk hati nurani masyarakat, khususnya yang mungkin masih berproses ini. Mudah-mudahan kita bisa berbicara, diskusi baik-baik, sehingga kita bisa segera melaksanakan pembangunan gedung Puskesmas Sangatta Utara karena ini memang untuk pelayanan masyarakat,” tuturnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Rencana pembangunan gedung baru Puskesmas Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih tertunda akibat kendala lahan. Padahal, bangunan lama yang masih menggunakan konstruksi kayu itu sudah banyak mengalami kerusakan, termasuk sejumlah bagian yang keropos.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan pembangunan gedung baru sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu. Namun, rencana tersebut belum dapat dilanjutkan karena persoalan lahan masih dalam proses penyelesaian.
“Namun karena ada kendala sesuatu hal terkait lahan, jadi kita masih berproses. Kita tunda dulu untuk pembangunan Puskesmas Sangatta Utara,” ujar dr Yuwana.
Menurutnya, pembangunan gedung baru sudah sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih, Puskesmas Sangatta Utara berada di wilayah ibu kota Kabupaten Kutim, tetapi masih menempati bangunan lama yang kondisinya memprihatinkan.
dr Yuwana membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah puskesmas di kecamatan lain, termasuk wilayah pedalaman, yang telah memiliki gedung dengan standar lebih baik.
“Puskesmas yang lain di kecamatan-kecamatan pedalaman saja sudah dibangun dengan gedung yang standar, tetapi sayang sekali Puskesmas Sangatta Utara justru masih bangunan lama, kayu, banyak yang keropos,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang sudah tua, termasuk kemungkinan tikus masuk ke dalam gedung.
dr Yuwana berharap persoalan lahan yang masih berproses dapat diselesaikan melalui komunikasi dan diskusi dengan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, pembangunan gedung baru Puskesmas Sangatta Utara bisa segera dilaksanakan.
“Kita ingin mengetuk hati nurani masyarakat, khususnya yang mungkin masih berproses ini. Mudah-mudahan kita bisa berbicara, diskusi baik-baik, sehingga kita bisa segera melaksanakan pembangunan gedung Puskesmas Sangatta Utara karena ini memang untuk pelayanan masyarakat,” tuturnya.
(Sf/Rs)