Cari disini...
Figur
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Dari bidang teknik sipil hingga dunia politik, perjalanan Jimmi berlanjut ke lembaga legislatif. Kini, pria kelahiran Sangatta itu dipercaya memimpin DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Lahir di Sangatta pada 14 Februari 1978, Jimmi menempuh pendidikan di STM Negeri 01 Makassar pada 1993–1996.
Pendidikan S1 Teknik Sipil kemudian ditempuh di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan diselesaikan pada 2004. Setelah itu, Jimmi melanjutkan pendidikan S2 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya dan lulus pada 2019.
Pengalaman di bidang teknik juga menjadi bagian dari perjalanannya. Ia tercatat pernah bekerja sebagai Site Engineer di H&H International pada 2014–2015.
Pengalaman organisasi dijalani sejak masa kuliah. Pada 2000–2004, Jimmi menjadi Wakil Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur (Hipma KT) Sangatta.
Kiprahnya kemudian berlanjut ke organisasi politik. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua BP3 DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur pada 2021–2023.
Di DPRD Kutim, Jimmi menjabat sebagai anggota dewan periode 2019–2024 dan dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi PKS. Setelah periode tersebut, ia dipercaya memimpin DPRD Kutim sebagai Ketua.
Dalam menjalankan tugasnya, Jimmi turut menangani berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, baik melalui reses maupun pembahasan bersama pemerintah daerah.
Pada Reses Masa Persidangan III 2025/2026, aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan mencakup kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, perikanan hingga fasilitas keagamaan.
Untuk infrastruktur, kebutuhan yang banyak disampaikan antara lain jalan penghubung antardesa dan permukiman, jalan lingkungan, jalan usaha tani, drainase serta penerangan jalan umum.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan untuk diteruskan kepada pemerintah daerah dan disesuaikan dengan program pembangunan.
Selain menyerap aspirasi melalui reses, sejumlah persoalan masyarakat juga ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lapangan.
Pada Juni 2026, Jimmi menyoroti kondisi sumber air baku Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) di Kecamatan Kaliorang. Dari empat titik mata air yang menjadi sumber air baku, saat itu hanya satu yang masih aktif.
Persoalan tersebut berkaitan dengan kebutuhan air bersih masyarakat. Ia meminta aktivitas yang diduga menyebabkan kerusakan kawasan sumber air ditindak tegas.
“Itu memang harus ditindak tegas. Artinya, kalau menyangkut kepentingan masyarakat, terutama sumber daya alam seperti air bersih, harus menjadi perhatian khusus untuk dijaga,” ujar Jimmi.
Selain air bersih, pendidikan juga menjadi salah satu persoalan yang dibahas di DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Juli 2026, Jimmi menyoroti daya tampung sekolah dan keberadaan sekolah swasta yang masih memiliki kapasitas untuk menerima peserta didik baru.
Perhatian terhadap kebutuhan masyarakat juga mencakup sektor pangan. Menjelang tahun ajaran baru, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan, terutama dari sisi ketersediaan stok dan distribusi bahan pokok, termasuk hasil perikanan.
Persoalan lain di lapangan juga menjadi bagian dari tindak lanjut, mulai dari kebutuhan air untuk pertanian, kondisi jalan hingga akses masyarakat. Hasil peninjauan kemudian menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait.
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari tugasnya dalam menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat. Jimmi menyebut pengelolaan potensi daerah juga perlu diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Mendorong dan memaksimalkan pengelolaan segala potensi daerah untuk kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya.
Di luar aktivitasnya sebagai pejabat publik, Jimmi berdomisili di Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Ia menikah dengan Wiwin dan dikaruniai dua orang anak.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Figur

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta – Dari bidang teknik sipil hingga dunia politik, perjalanan Jimmi berlanjut ke lembaga legislatif. Kini, pria kelahiran Sangatta itu dipercaya memimpin DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Lahir di Sangatta pada 14 Februari 1978, Jimmi menempuh pendidikan di STM Negeri 01 Makassar pada 1993–1996.
Pendidikan S1 Teknik Sipil kemudian ditempuh di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan diselesaikan pada 2004. Setelah itu, Jimmi melanjutkan pendidikan S2 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya dan lulus pada 2019.
Pengalaman di bidang teknik juga menjadi bagian dari perjalanannya. Ia tercatat pernah bekerja sebagai Site Engineer di H&H International pada 2014–2015.
Pengalaman organisasi dijalani sejak masa kuliah. Pada 2000–2004, Jimmi menjadi Wakil Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur (Hipma KT) Sangatta.
Kiprahnya kemudian berlanjut ke organisasi politik. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua BP3 DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur pada 2021–2023.
Di DPRD Kutim, Jimmi menjabat sebagai anggota dewan periode 2019–2024 dan dipercaya sebagai Sekretaris Fraksi PKS. Setelah periode tersebut, ia dipercaya memimpin DPRD Kutim sebagai Ketua.
Dalam menjalankan tugasnya, Jimmi turut menangani berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, baik melalui reses maupun pembahasan bersama pemerintah daerah.
Pada Reses Masa Persidangan III 2025/2026, aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan mencakup kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, perikanan hingga fasilitas keagamaan.
Untuk infrastruktur, kebutuhan yang banyak disampaikan antara lain jalan penghubung antardesa dan permukiman, jalan lingkungan, jalan usaha tani, drainase serta penerangan jalan umum.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan untuk diteruskan kepada pemerintah daerah dan disesuaikan dengan program pembangunan.
Selain menyerap aspirasi melalui reses, sejumlah persoalan masyarakat juga ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lapangan.
Pada Juni 2026, Jimmi menyoroti kondisi sumber air baku Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) di Kecamatan Kaliorang. Dari empat titik mata air yang menjadi sumber air baku, saat itu hanya satu yang masih aktif.
Persoalan tersebut berkaitan dengan kebutuhan air bersih masyarakat. Ia meminta aktivitas yang diduga menyebabkan kerusakan kawasan sumber air ditindak tegas.
“Itu memang harus ditindak tegas. Artinya, kalau menyangkut kepentingan masyarakat, terutama sumber daya alam seperti air bersih, harus menjadi perhatian khusus untuk dijaga,” ujar Jimmi.
Selain air bersih, pendidikan juga menjadi salah satu persoalan yang dibahas di DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Juli 2026, Jimmi menyoroti daya tampung sekolah dan keberadaan sekolah swasta yang masih memiliki kapasitas untuk menerima peserta didik baru.
Perhatian terhadap kebutuhan masyarakat juga mencakup sektor pangan. Menjelang tahun ajaran baru, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan, terutama dari sisi ketersediaan stok dan distribusi bahan pokok, termasuk hasil perikanan.
Persoalan lain di lapangan juga menjadi bagian dari tindak lanjut, mulai dari kebutuhan air untuk pertanian, kondisi jalan hingga akses masyarakat. Hasil peninjauan kemudian menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait.
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari tugasnya dalam menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat. Jimmi menyebut pengelolaan potensi daerah juga perlu diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Mendorong dan memaksimalkan pengelolaan segala potensi daerah untuk kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya.
Di luar aktivitasnya sebagai pejabat publik, Jimmi berdomisili di Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Ia menikah dengan Wiwin dan dikaruniai dua orang anak.
(Sf/Rs)