Ekonomi

    Wawali Balikpapan Minta Pengawasan Operasional Truk Besar Diperketat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    27 September 2026 pukul 11:11 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kendaraan besar yang masih melintas saat aktivitas masyarakat mulai padat menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta pengawasan terhadap kendaraan bermuatan diperketat, terutama pada jam rawan aktivitas sekolah.

    Ia mengatakan, kendaraan besar yang melintas saat anak-anak berangkat sekolah dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Dia mengaku masih menerima informasi adanya kendaraan besar yang melintas hingga sekitar pukul 09.00 Wita.

    “Karena memang saya juga mendengar sampai jam 9 pagi itu masih ada yang lewat. Padahal itu banyak anak-anak sekolah yang sedang diantar oleh orang tuanya, diantar oleh tetangganya atau ojek,” ucap Bagus kepada media, Minggu (27/9/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kendaraan bermuatan memiliki risiko lebih besar apabila terjadi gangguan teknis maupun kesalahan pengemudi.

    “Kalau seandainya terjadi musibah seperti rem blong, sopir ngantuk, ini kan hal-hal yang akan berdampak kepada kecelakaan. Tentunya juga nyawa orang ini harus kami lindungi,” ujarnya.

    Selain mengatur waktu melintas, Wawali meminta kelayakan kendaraan besar diperiksa secara lebih ketat melalui uji KIR. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan berada dalam kondisi layak.

    “Jadi uji KIR ini yang mesti harus lebih teliti dilakukan oleh pihak Samsat atau Dinas Perhubungan (Dishub). Mestinya sudah semakin strict, sudah semakin tegas, karena ini berkaitan dengan risiko bahaya masyarakat,” katanya.

    Bagus juga meminta pengawasan terhadap kendaraan besar dilakukan secara rutin. Pos-pos pengawasan yang tersedia, kata dia, perlu kembali diaktifkan agar tidak terjadi kekosongan penjagaan.

    Dirinya menilai keterbatasan personel tidak semestinya mengurangi pengawasan di lapangan. Karena itu, ia meminta jajaran terkait menyusun pola penjagaan yang rutin dan terjadwal.

    “Harus ada penjagaan yang rutin, kalau perlu terjadwal, jangan sampai ada kekosongan,” ungkapnya.

    Persoalan kendaraan besar yang diduga masih melanggar jam operasional tersebut, kata Bagus, perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara Dishub Kota Balikpapan dan Dishub Provinsi Kaltim.

    Pihaknya berharap penertiban tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi dibarengi pengawasan rutin untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

    “Maka itu pos-pos yang ada perlu diaktifkan lagi. Jadi ya tugas kepala dinas dan jajarannya harus melengkapi itu. Tidak ada alasan kurang personel, kurang lembur, tidak ada alasan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Wawali Balikpapan Minta Pengawasan Operasional Truk Besar Diperketat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    27 September 2026 pukul 11:11 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui diruang kerjanya. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Kendaraan besar yang masih melintas saat aktivitas masyarakat mulai padat menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, meminta pengawasan terhadap kendaraan bermuatan diperketat, terutama pada jam rawan aktivitas sekolah.

    Ia mengatakan, kendaraan besar yang melintas saat anak-anak berangkat sekolah dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Dia mengaku masih menerima informasi adanya kendaraan besar yang melintas hingga sekitar pukul 09.00 Wita.

    “Karena memang saya juga mendengar sampai jam 9 pagi itu masih ada yang lewat. Padahal itu banyak anak-anak sekolah yang sedang diantar oleh orang tuanya, diantar oleh tetangganya atau ojek,” ucap Bagus kepada media, Minggu (27/9/2026).

    Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kendaraan bermuatan memiliki risiko lebih besar apabila terjadi gangguan teknis maupun kesalahan pengemudi.

    “Kalau seandainya terjadi musibah seperti rem blong, sopir ngantuk, ini kan hal-hal yang akan berdampak kepada kecelakaan. Tentunya juga nyawa orang ini harus kami lindungi,” ujarnya.

    Selain mengatur waktu melintas, Wawali meminta kelayakan kendaraan besar diperiksa secara lebih ketat melalui uji KIR. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan berada dalam kondisi layak.

    “Jadi uji KIR ini yang mesti harus lebih teliti dilakukan oleh pihak Samsat atau Dinas Perhubungan (Dishub). Mestinya sudah semakin strict, sudah semakin tegas, karena ini berkaitan dengan risiko bahaya masyarakat,” katanya.

    Bagus juga meminta pengawasan terhadap kendaraan besar dilakukan secara rutin. Pos-pos pengawasan yang tersedia, kata dia, perlu kembali diaktifkan agar tidak terjadi kekosongan penjagaan.

    Dirinya menilai keterbatasan personel tidak semestinya mengurangi pengawasan di lapangan. Karena itu, ia meminta jajaran terkait menyusun pola penjagaan yang rutin dan terjadwal.

    “Harus ada penjagaan yang rutin, kalau perlu terjadwal, jangan sampai ada kekosongan,” ungkapnya.

    Persoalan kendaraan besar yang diduga masih melanggar jam operasional tersebut, kata Bagus, perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara Dishub Kota Balikpapan dan Dishub Provinsi Kaltim.

    Pihaknya berharap penertiban tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi dibarengi pengawasan rutin untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

    “Maka itu pos-pos yang ada perlu diaktifkan lagi. Jadi ya tugas kepala dinas dan jajarannya harus melengkapi itu. Tidak ada alasan kurang personel, kurang lembur, tidak ada alasan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)