Ekonomi

    Wawali Balikpapan Dorong Kejelasan Status Lahan Kelompok Tani di Manggar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    05 Oktober 2026 pukul 14:01 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo dorong kejelasan status lahan untuk kelompok tani di Manggar. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengunjungi sejumlah kelompok tani di kawasan Jalan Transat Manggar, Balikpapan Timur (Baltim).

    Dalam kunjungannya, Bagus menemukan lahan milik TNI Angkatan Darat (Kodam) yang saat ini dimanfaatkan dan dibudidayakan oleh kelompok tani setempat.

    Ia mengatakan, kejelasan status lahan perlu segera dilakukan agar kelompok tani dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal dan berpeluang mendapatkan berbagai bentuk bantuan.

    “Saya tadi ada beberapa poin yang saya sampaikan ke kelompok tani. Status tanah itu mestinya sudah mulai harus dilihat, apakah status tanah dari pihak Kodam, kemudian bisa tidak dipinjam-pakaikan ke kelompok tani. Sehingga tanah tersebut bisa memberikan hasil atau pendapatan bagi para petani,” ujar Bagus kepada awak media, Senin (5/10/2026).

    Wawali menyebut sejumlah komoditas telah dibudidayakan di kawasan tersebut, seperti cabai dan singkong. Selain itu, terdapat pula peternak sapi dan kambing yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Menurutnya, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi dengan kelompok tani mengenai kebutuhan dan harapan mereka. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah legalitas kelompok dan status lahan.

    “Saya datang untuk berdiskusi, apa yang menjadi harapan mereka dan apa yang mereka butuhkan. Salah satunya tadi saya minta legalitasnya supaya lebih diperjelas, sehingga teman-teman kelompok tani ini bisa mendapatkan bantuan, baik dari pihak swasta maupun program dari Dinas Pertanian Pangan,” terangnya.

    Bagus menyampaikan, kejelasan status lahan penting agar pemerintah dapat menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut dapat berupa penyediaan sumur bor untuk mengatasi kebutuhan air saat musim kering maupun alat-alat pertanian.

    “Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberikan solusi kepada para petani yang menghadapi kondisi musim kering. Apakah dibutuhkan sumur bor, kemudian alat pertanian,” imbuhnya.

    Ditambahkan, selama ini kelompok tani di lokasi tersebut belum tersentuh program bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

    Karena itu, Bagus kembali meminta agar status dan legalitas lahan segera diperjelas.

    Kata dia, Balikpapan masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah pertanian guna mendukung ketahanan pangan. Namun, status lahan menjadi salah satu faktor penting dalam penyaluran bantuan.

    “Kalau status lahan masih hutan lindung atau merupakan milik pihak terkait, kami tidak bisa memberikan bantuan,” jelasnya.

    Pihaknya menyebut kelompok tani di lokasi tersebut sebenarnya sudah dibentuk secara resmi melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian.

    Dalam kunjungan tersebut, juga hadir aparat dari Kodam. Ia berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat membantu mempercepat proses kejelasan status lahan yang luasnya mencapai ratusan hektare.

    “Kalau kelompok taninya tadi sudah resmi, sudah dibentuk oleh PPL Dinas Pertanian. Tadi kebetulan juga ada aparat dari Kodam yang datang, dan kami minta supaya dibantu untuk mempercepat proses status lahan tersebut,” ungkapnya.

    Disampaikan, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Namun, untuk mencetak sawah dinilai cukup sulit karena membutuhkan ketersediaan air.

    Selain itu, pihaknya meminta agar kawasan tersebut juga disiapkan untuk mendukung akses jalan usaha tani, terutama di area belakang lahan pertanian.

    Sebutnya, pemerintah kelurahan dan kecamatan dapat membantu masyarakat melalui koordinasi dengan RT dalam penataan kawasan tersebut, termasuk mengatur jarak bangunan rumah dari median jalan.

    “Kalaupun ada yang membangun rumah, juga harus memiliki jarak dari median jalan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Wawali Balikpapan Dorong Kejelasan Status Lahan Kelompok Tani di Manggar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    05 Oktober 2026 pukul 14:01 WITA

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo dorong kejelasan status lahan untuk kelompok tani di Manggar. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengunjungi sejumlah kelompok tani di kawasan Jalan Transat Manggar, Balikpapan Timur (Baltim).

    Dalam kunjungannya, Bagus menemukan lahan milik TNI Angkatan Darat (Kodam) yang saat ini dimanfaatkan dan dibudidayakan oleh kelompok tani setempat.

    Ia mengatakan, kejelasan status lahan perlu segera dilakukan agar kelompok tani dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal dan berpeluang mendapatkan berbagai bentuk bantuan.

    “Saya tadi ada beberapa poin yang saya sampaikan ke kelompok tani. Status tanah itu mestinya sudah mulai harus dilihat, apakah status tanah dari pihak Kodam, kemudian bisa tidak dipinjam-pakaikan ke kelompok tani. Sehingga tanah tersebut bisa memberikan hasil atau pendapatan bagi para petani,” ujar Bagus kepada awak media, Senin (5/10/2026).

    Wawali menyebut sejumlah komoditas telah dibudidayakan di kawasan tersebut, seperti cabai dan singkong. Selain itu, terdapat pula peternak sapi dan kambing yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Menurutnya, kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi dengan kelompok tani mengenai kebutuhan dan harapan mereka. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah legalitas kelompok dan status lahan.

    “Saya datang untuk berdiskusi, apa yang menjadi harapan mereka dan apa yang mereka butuhkan. Salah satunya tadi saya minta legalitasnya supaya lebih diperjelas, sehingga teman-teman kelompok tani ini bisa mendapatkan bantuan, baik dari pihak swasta maupun program dari Dinas Pertanian Pangan,” terangnya.

    Bagus menyampaikan, kejelasan status lahan penting agar pemerintah dapat menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut dapat berupa penyediaan sumur bor untuk mengatasi kebutuhan air saat musim kering maupun alat-alat pertanian.

    “Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberikan solusi kepada para petani yang menghadapi kondisi musim kering. Apakah dibutuhkan sumur bor, kemudian alat pertanian,” imbuhnya.

    Ditambahkan, selama ini kelompok tani di lokasi tersebut belum tersentuh program bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

    Karena itu, Bagus kembali meminta agar status dan legalitas lahan segera diperjelas.

    Kata dia, Balikpapan masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daerah pertanian guna mendukung ketahanan pangan. Namun, status lahan menjadi salah satu faktor penting dalam penyaluran bantuan.

    “Kalau status lahan masih hutan lindung atau merupakan milik pihak terkait, kami tidak bisa memberikan bantuan,” jelasnya.

    Pihaknya menyebut kelompok tani di lokasi tersebut sebenarnya sudah dibentuk secara resmi melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian.

    Dalam kunjungan tersebut, juga hadir aparat dari Kodam. Ia berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat membantu mempercepat proses kejelasan status lahan yang luasnya mencapai ratusan hektare.

    “Kalau kelompok taninya tadi sudah resmi, sudah dibentuk oleh PPL Dinas Pertanian. Tadi kebetulan juga ada aparat dari Kodam yang datang, dan kami minta supaya dibantu untuk mempercepat proses status lahan tersebut,” ungkapnya.

    Disampaikan, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Namun, untuk mencetak sawah dinilai cukup sulit karena membutuhkan ketersediaan air.

    Selain itu, pihaknya meminta agar kawasan tersebut juga disiapkan untuk mendukung akses jalan usaha tani, terutama di area belakang lahan pertanian.

    Sebutnya, pemerintah kelurahan dan kecamatan dapat membantu masyarakat melalui koordinasi dengan RT dalam penataan kawasan tersebut, termasuk mengatur jarak bangunan rumah dari median jalan.

    “Kalaupun ada yang membangun rumah, juga harus memiliki jarak dari median jalan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)