Ekonomi

    Utang 2025 Terbayar 70 Persen, Pemkot Samarinda Siapkan Carry Over Rp150 Miliar

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2026 pukul 15:47 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyebut pembayaran kewajiban atau utang tahun anggaran 2025 secara kumulatif telah mencapai lebih dari 70 persen hingga Oktober 2026. 

    Namun, jika penerimaan daerah hingga akhir tahun kembali mengalami deviasi dari target APBD, Pemkot Samarinda menyiapkan skenario carry over dengan memperkirakan sisa kewajiban sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar dibayarkan pada awal 2027.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kewajiban 2025 pada tahun ini masih bergantung pada realisasi penerimaan daerah hingga akhir tahun. 

    Karena itu, Pemkot tidak hanya mengandalkan asumsi penerimaan dalam APBD, tetapi juga menyiapkan skenario apabila target tersebut tidak tercapai.

    “Secara kumulatif pada utang 2025 kita itu di bulan ini sudah lebih dari 70 persen. Nah, apakah kita mampu menyelesaikan pada 2026 ini sangat tergantung pada realisasi penerimaan kita sampai akhir tahun,” ujar Andi Harun, Kamis (1/10/2026).

    Menurutnya, apabila terjadi kembali deviasi terhadap asumsi penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni maupun APBD Perubahan, sisa kewajiban tidak serta-merta menjadi persoalan besar. 

    Pemkot telah memperhitungkan kemungkinan sebagian pembayaran digeser ke awal 2027 karena administrasi APBD harus berakhir pada Desember.

    Andi Harun memperkirakan, apabila masih terdapat kewajiban yang belum terselesaikan, nilainya berada di kisaran Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. Pembayaran tersebut dapat dilakukan pada awal 2027 melalui skema carry over.

    “Kalaupun ada yang carry over di 2027 itu tidak terlalu berdampak signifikan untuk masalah tenggat pembayaran, hanya mungkin pindah saja karena menyangkut administrasi APBD harus berakhir di Desember. Mungkin katakanlah sisanya 100 sampai 150-an misalnya, itu akan dibayarkan di awal-awal tahun 2027,” katanya.

    Pemkot Samarinda juga mulai memperhitungkan dampak carry over terhadap penyusunan APBD 2027. 

    Jika kewajiban tersebut benar-benar terbawa ke tahun berikutnya, maka rencana belanja daerah harus kembali dikoreksi untuk menyediakan ruang anggaran bagi penyelesaian kewajiban tersebut.

    Menurut Andi Harun, jika terdapat carry over sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar, pemerintah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus mengurangi atau menyesuaikan kembali rencana belanja dalam APBD 2027 dengan nilai kewajiban yang terbawa.

    “Berarti kita harus menyisakan, mengeluarkan lagi rencana belanja 150 daripada APBD 2027 untuk menutupi carry over yang masuk pada 2027,” jelasnya.

    Ia menegaskan, kondisi tersebut sudah masuk dalam skenario mitigasi pemerintah. Karena itu, Pemkot memilih menyusun perencanaan secara realistis dan tidak terlalu optimistis terhadap proyeksi penerimaan daerah.

    Andi Harun mengatakan, pemerintah tetap harus memperhitungkan kemungkinan penerimaan yang telah direncanakan, termasuk target sekitar Rp3,7 triliun, tidak sepenuhnya terealisasi. Langkah tersebut diperlukan agar penyusunan APBD tidak kembali terbebani apabila terjadi perubahan pada kemampuan penerimaan daerah.

    “Selama kita bahas secara disiplin itu, maka tidak ada, kita boleh prihatin, tapi untuk panik, khawatir, tidak perlu. Karena kita udah menyiapkan mitigasinya,” tegasnya.

    Di sisi lain, potensi carry over tetap dapat berdampak terhadap pihak ketiga yang memiliki hak pembayaran dari Pemkot. Pembayaran yang semestinya dilakukan pada waktu tertentu berpotensi mengalami penundaan apabila kondisi arus kas daerah belum memungkinkan.

    Karena itu, selain menghitung kemampuan penerimaan dan belanja, Pemkot juga menaruh perhatian pada manajemen cash flow. Pengaturan arus kas diperlukan karena kewajiban pembayaran pemerintah mencakup banyak sektor dan tidak hanya satu atau dua objek pembayaran.

    “Untuk kita juga harus perhatikan ya tentang kekuatan cash flow kita. Cash flow harus diatur karena yang kita bayar bukan cuma satu dua objek pembayaran. Semuanya meliputi seluruh APBD itu,” pungkas Andi Harun.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Utang 2025 Terbayar 70 Persen, Pemkot Samarinda Siapkan Carry Over Rp150 Miliar

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2026 pukul 15:47 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyebut pembayaran kewajiban atau utang tahun anggaran 2025 secara kumulatif telah mencapai lebih dari 70 persen hingga Oktober 2026. 

    Namun, jika penerimaan daerah hingga akhir tahun kembali mengalami deviasi dari target APBD, Pemkot Samarinda menyiapkan skenario carry over dengan memperkirakan sisa kewajiban sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar dibayarkan pada awal 2027.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kewajiban 2025 pada tahun ini masih bergantung pada realisasi penerimaan daerah hingga akhir tahun. 

    Karena itu, Pemkot tidak hanya mengandalkan asumsi penerimaan dalam APBD, tetapi juga menyiapkan skenario apabila target tersebut tidak tercapai.

    “Secara kumulatif pada utang 2025 kita itu di bulan ini sudah lebih dari 70 persen. Nah, apakah kita mampu menyelesaikan pada 2026 ini sangat tergantung pada realisasi penerimaan kita sampai akhir tahun,” ujar Andi Harun, Kamis (1/10/2026).

    Menurutnya, apabila terjadi kembali deviasi terhadap asumsi penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD murni maupun APBD Perubahan, sisa kewajiban tidak serta-merta menjadi persoalan besar. 

    Pemkot telah memperhitungkan kemungkinan sebagian pembayaran digeser ke awal 2027 karena administrasi APBD harus berakhir pada Desember.

    Andi Harun memperkirakan, apabila masih terdapat kewajiban yang belum terselesaikan, nilainya berada di kisaran Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. Pembayaran tersebut dapat dilakukan pada awal 2027 melalui skema carry over.

    “Kalaupun ada yang carry over di 2027 itu tidak terlalu berdampak signifikan untuk masalah tenggat pembayaran, hanya mungkin pindah saja karena menyangkut administrasi APBD harus berakhir di Desember. Mungkin katakanlah sisanya 100 sampai 150-an misalnya, itu akan dibayarkan di awal-awal tahun 2027,” katanya.

    Pemkot Samarinda juga mulai memperhitungkan dampak carry over terhadap penyusunan APBD 2027. 

    Jika kewajiban tersebut benar-benar terbawa ke tahun berikutnya, maka rencana belanja daerah harus kembali dikoreksi untuk menyediakan ruang anggaran bagi penyelesaian kewajiban tersebut.

    Menurut Andi Harun, jika terdapat carry over sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar, pemerintah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus mengurangi atau menyesuaikan kembali rencana belanja dalam APBD 2027 dengan nilai kewajiban yang terbawa.

    “Berarti kita harus menyisakan, mengeluarkan lagi rencana belanja 150 daripada APBD 2027 untuk menutupi carry over yang masuk pada 2027,” jelasnya.

    Ia menegaskan, kondisi tersebut sudah masuk dalam skenario mitigasi pemerintah. Karena itu, Pemkot memilih menyusun perencanaan secara realistis dan tidak terlalu optimistis terhadap proyeksi penerimaan daerah.

    Andi Harun mengatakan, pemerintah tetap harus memperhitungkan kemungkinan penerimaan yang telah direncanakan, termasuk target sekitar Rp3,7 triliun, tidak sepenuhnya terealisasi. Langkah tersebut diperlukan agar penyusunan APBD tidak kembali terbebani apabila terjadi perubahan pada kemampuan penerimaan daerah.

    “Selama kita bahas secara disiplin itu, maka tidak ada, kita boleh prihatin, tapi untuk panik, khawatir, tidak perlu. Karena kita udah menyiapkan mitigasinya,” tegasnya.

    Di sisi lain, potensi carry over tetap dapat berdampak terhadap pihak ketiga yang memiliki hak pembayaran dari Pemkot. Pembayaran yang semestinya dilakukan pada waktu tertentu berpotensi mengalami penundaan apabila kondisi arus kas daerah belum memungkinkan.

    Karena itu, selain menghitung kemampuan penerimaan dan belanja, Pemkot juga menaruh perhatian pada manajemen cash flow. Pengaturan arus kas diperlukan karena kewajiban pembayaran pemerintah mencakup banyak sektor dan tidak hanya satu atau dua objek pembayaran.

    “Untuk kita juga harus perhatikan ya tentang kekuatan cash flow kita. Cash flow harus diatur karena yang kita bayar bukan cuma satu dua objek pembayaran. Semuanya meliputi seluruh APBD itu,” pungkas Andi Harun.

    (Sf/Rs)