Seputar Fakta

    Ekonomi

    Pemkot Samarinda Rem Belanja APBD 2027, Proyek Baru dan Anggaran Seremonial Dibatasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2026 pukul 17:44 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memperketat belanja dalam penyusunan APBD 2027 dengan membatasi belanja modal, proyek baru, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial. 

    Langkah ini dilakukan untuk menjaga kemampuan keuangan daerah di tengah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih berlanjut hingga tahun depan.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta seluruh perangkat daerah mengusulkan anggaran berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan mengutamakan belanja wajib dan mengikat.

    “Betul-betul belanja yang harus diusulkan dalam APBD 2027 adalah belanja-belanja wajib dan mengikat saja. Kita harus menekan belanja modal,” ujar Andi Harun, Kamis (29/10/2026).

    Ia juga meminta pengeluaran perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial dievaluasi. Pengeluaran yang tidak menjadi prioritas bahkan diminta untuk dihentikan.

    Meski demikian, belanja operasional seperti gaji, tunjangan, dan insentif pegawai tetap harus dipenuhi. 

    Sektor pendidikan dan kesehatan juga dipastikan mendapat perlindungan anggaran, terutama untuk kebutuhan operasional.

    “Kalau yang kita prioritaskan adalah belanja operasional pendidikan dan kesehatan tetap wajib dilindungi dalam soal pembiayaan,” katanya.

    Andi Harun mencontohkan efisiensi dengan meniadakan anggaran pengadaan pakaian dinas kepala daerah. Konsumsi rapat internal di Balai Kota juga dibatasi dan hanya disediakan apabila ada tamu dari luar.

    “Pendekatan efisiensi itu harus konkret. Enggak bisa kita di satu sisi mengatakan efisiensi, tapi perilaku belanja kita tidak berubah,” tegasnya.

    Pengarahan tersebut melibatkan perangkat daerah hingga camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah agar kebijakan pengendalian anggaran diterapkan hingga tingkat wilayah.

    Di sisi lain, Andi Harun menyebut penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berdampak sekitar Rp209 miliar terhadap keuangan Samarinda. 

    Pemkot telah mengirimkan surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali kepada pemerintah provinsi.

    Pembahasan lanjutan dijadwalkan pekan berikutnya untuk mengkaji aspek legalitas, metodologi, perhitungan, serta dampaknya terhadap kemampuan pembiayaan daerah.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Pemkot Samarinda Rem Belanja APBD 2027, Proyek Baru dan Anggaran Seremonial Dibatasi

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2026 pukul 17:44 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memperketat belanja dalam penyusunan APBD 2027 dengan membatasi belanja modal, proyek baru, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial. 

    Langkah ini dilakukan untuk menjaga kemampuan keuangan daerah di tengah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih berlanjut hingga tahun depan.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta seluruh perangkat daerah mengusulkan anggaran berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan mengutamakan belanja wajib dan mengikat.

    “Betul-betul belanja yang harus diusulkan dalam APBD 2027 adalah belanja-belanja wajib dan mengikat saja. Kita harus menekan belanja modal,” ujar Andi Harun, Kamis (29/10/2026).

    Ia juga meminta pengeluaran perjalanan dinas, makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial dievaluasi. Pengeluaran yang tidak menjadi prioritas bahkan diminta untuk dihentikan.

    Meski demikian, belanja operasional seperti gaji, tunjangan, dan insentif pegawai tetap harus dipenuhi. 

    Sektor pendidikan dan kesehatan juga dipastikan mendapat perlindungan anggaran, terutama untuk kebutuhan operasional.

    “Kalau yang kita prioritaskan adalah belanja operasional pendidikan dan kesehatan tetap wajib dilindungi dalam soal pembiayaan,” katanya.

    Andi Harun mencontohkan efisiensi dengan meniadakan anggaran pengadaan pakaian dinas kepala daerah. Konsumsi rapat internal di Balai Kota juga dibatasi dan hanya disediakan apabila ada tamu dari luar.

    “Pendekatan efisiensi itu harus konkret. Enggak bisa kita di satu sisi mengatakan efisiensi, tapi perilaku belanja kita tidak berubah,” tegasnya.

    Pengarahan tersebut melibatkan perangkat daerah hingga camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah agar kebijakan pengendalian anggaran diterapkan hingga tingkat wilayah.

    Di sisi lain, Andi Harun menyebut penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berdampak sekitar Rp209 miliar terhadap keuangan Samarinda. 

    Pemkot telah mengirimkan surat keberatan dan permohonan peninjauan kembali kepada pemerintah provinsi.

    Pembahasan lanjutan dijadwalkan pekan berikutnya untuk mengkaji aspek legalitas, metodologi, perhitungan, serta dampaknya terhadap kemampuan pembiayaan daerah.

    (Sf/Rs)