Cari disini...
Ekonomi
SBM Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Penyaluran Pertalite bersubsidi di Kabupaten Berau mulai diawasi lebih ketat. Tujuh SPBU yang berada di wilayah Tanjung Redeb, Sambaliung dan Labanan menerapkan pencatatan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan, khususnya sepeda motor yang melakukan pembelian Pertalite.
Pencatatan tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan melakukan pengisian secara berulang dalam satu hari, termasuk dengan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
SBM Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan sistem pencatatan dilakukan secara digital menggunakan tablet yang dioperasikan petugas SPBU ketika transaksi berlangsung.
"Setiap transaksi roda dua dicatat melalui input nopol oleh operator. Ini untuk mengantisipasi pengisian berulang di SPBU yang berbeda," ujar Bagus.
Ia pun menjelaskan, melalui sistem tersebut, transaksi kendaraan dapat tercatat dan menjadi bagian dari pemantauan pola pembelian Pertalite. Data yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk melihat kendaraan yang melakukan pengisian berulang di sejumlah SPBU.
"Pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua juga dibatasi maksimal lima liter dalam satu transaksi,"
Dirinya pun menyebut bahwa pembatasan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat. Meski, kata dia penerapan pencatatan sempat mendapat protes dari masyarakat di SPBU Sambaliung. Namun, petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai tujuan dan mekanisme sistem tersebut sehingga masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan.
"Setelah diberikan penjelasan, masyarakat bisa menerima. Ini kita lakukan untuk pemerataan pengisian BBM," terangnya.
Sementara itu, ia menegaskan kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian Pertalite secara berulang akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar BBM bersubsidi tidak hanya terserap oleh pengguna tertentu.
Oleh karena itu, Bagus berharap pencatatan digital dapat diterapkan secara konsisten di SPBU yang telah menjalankan sistem tersebut. Menurutnya, konsistensi diperlukan agar pengawasan penyaluran Pertalite dapat berjalan lebih efektif.
"Data transaksi yang terkumpul nantinya menjadi dasar pemantauan terhadap pola pembelian BBM oleh kendaraan roda dua," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Ekonomi

SBM Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus. (Foto: istimewa)
Tanjung Redeb - Penyaluran Pertalite bersubsidi di Kabupaten Berau mulai diawasi lebih ketat. Tujuh SPBU yang berada di wilayah Tanjung Redeb, Sambaliung dan Labanan menerapkan pencatatan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan, khususnya sepeda motor yang melakukan pembelian Pertalite.
Pencatatan tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan melakukan pengisian secara berulang dalam satu hari, termasuk dengan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya.
SBM Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan sistem pencatatan dilakukan secara digital menggunakan tablet yang dioperasikan petugas SPBU ketika transaksi berlangsung.
"Setiap transaksi roda dua dicatat melalui input nopol oleh operator. Ini untuk mengantisipasi pengisian berulang di SPBU yang berbeda," ujar Bagus.
Ia pun menjelaskan, melalui sistem tersebut, transaksi kendaraan dapat tercatat dan menjadi bagian dari pemantauan pola pembelian Pertalite. Data yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk melihat kendaraan yang melakukan pengisian berulang di sejumlah SPBU.
"Pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua juga dibatasi maksimal lima liter dalam satu transaksi,"
Dirinya pun menyebut bahwa pembatasan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat. Meski, kata dia penerapan pencatatan sempat mendapat protes dari masyarakat di SPBU Sambaliung. Namun, petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai tujuan dan mekanisme sistem tersebut sehingga masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan.
"Setelah diberikan penjelasan, masyarakat bisa menerima. Ini kita lakukan untuk pemerataan pengisian BBM," terangnya.
Sementara itu, ia menegaskan kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian Pertalite secara berulang akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar BBM bersubsidi tidak hanya terserap oleh pengguna tertentu.
Oleh karena itu, Bagus berharap pencatatan digital dapat diterapkan secara konsisten di SPBU yang telah menjalankan sistem tersebut. Menurutnya, konsistensi diperlukan agar pengawasan penyaluran Pertalite dapat berjalan lebih efektif.
"Data transaksi yang terkumpul nantinya menjadi dasar pemantauan terhadap pola pembelian BBM oleh kendaraan roda dua," pungkasnya.
(Sf/Lo)