Ekonomi
Kegiatan rutin pemantauan harga komoditas barang kebutuhan pokok oleh petugas perdagangan Diskukmperindag PPU (Dok. Diskukmperindag PPU)
Penajam - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki akses informasi harga kebutuhan pokok yang diperbarui secara berkala melalui website pemerintah daerah. Selama ini, hasil pemantauan harga pasar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) masih dicatat secara manual.
Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha, mengatakan pihaknya menyiapkan rencana penyajian informasi harga pasar melalui website agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan harga komoditas tanpa harus datang langsung ke pasar.
Rencana tersebut didukung pemantauan rutin oleh tim perdagangan yang setiap pagi turun ke lapangan untuk mencatat harga kebutuhan pokok di pasar.
"Petugas kami setiap pagi turun memantau harga. Data itu nantinya akan diperbarui melalui website sehingga masyarakat bisa melihat pergerakan harga pasar," kata Syamsul, Jumat (6/11/2026).
Saat ini, hasil pemantauan tersebut masih dihimpun secara manual. Data harga digunakan sebagai bahan laporan dalam rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan setiap pekan.
Menurut Syamsul, informasi harga perlu disajikan lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan pembaruan data secara berkala, warga dapat mengetahui perubahan harga sejumlah kebutuhan pokok sekaligus memiliki gambaran sebelum berbelanja.
Selain melalui website, ia menilai informasi harga juga perlu ditampilkan langsung di pasar. Display harga dapat membantu pembeli mengetahui kisaran harga komoditas dan membandingkannya dengan harga yang ditawarkan pedagang.
"Bagus kalau informasi harga itu juga dipajang di pasar. Jadi masyarakat bisa mengetahui harga yang berlaku. Ke depan kami ingin penyampaian informasinya lebih mudah diakses," ujarnya.
Syamsul menegaskan, pemantauan harga tetap menjadi pekerjaan rutin tim perdagangan. Data yang dihimpun menjadi dasar pemerintah daerah membaca perkembangan pasar dan menentukan langkah apabila terjadi kenaikan harga yang berpotensi memicu inflasi.
Ia berharap rencana penyediaan informasi melalui website dapat terealisasi sehingga pemantauan yang selama ini dilakukan petugas tidak hanya menjadi bahan laporan internal pemerintah, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan akses informasi harga yang lebih terbuka, masyarakat dapat mengikuti perubahan harga kebutuhan pokok, sementara pemerintah daerah memiliki sarana tambahan untuk menyampaikan perkembangan kondisi pasar.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Ekonomi

Kegiatan rutin pemantauan harga komoditas barang kebutuhan pokok oleh petugas perdagangan Diskukmperindag PPU (Dok. Diskukmperindag PPU)
Penajam - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki akses informasi harga kebutuhan pokok yang diperbarui secara berkala melalui website pemerintah daerah. Selama ini, hasil pemantauan harga pasar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) masih dicatat secara manual.
Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha, mengatakan pihaknya menyiapkan rencana penyajian informasi harga pasar melalui website agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan harga komoditas tanpa harus datang langsung ke pasar.
Rencana tersebut didukung pemantauan rutin oleh tim perdagangan yang setiap pagi turun ke lapangan untuk mencatat harga kebutuhan pokok di pasar.
"Petugas kami setiap pagi turun memantau harga. Data itu nantinya akan diperbarui melalui website sehingga masyarakat bisa melihat pergerakan harga pasar," kata Syamsul, Jumat (6/11/2026).
Saat ini, hasil pemantauan tersebut masih dihimpun secara manual. Data harga digunakan sebagai bahan laporan dalam rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan setiap pekan.
Menurut Syamsul, informasi harga perlu disajikan lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan pembaruan data secara berkala, warga dapat mengetahui perubahan harga sejumlah kebutuhan pokok sekaligus memiliki gambaran sebelum berbelanja.
Selain melalui website, ia menilai informasi harga juga perlu ditampilkan langsung di pasar. Display harga dapat membantu pembeli mengetahui kisaran harga komoditas dan membandingkannya dengan harga yang ditawarkan pedagang.
"Bagus kalau informasi harga itu juga dipajang di pasar. Jadi masyarakat bisa mengetahui harga yang berlaku. Ke depan kami ingin penyampaian informasinya lebih mudah diakses," ujarnya.
Syamsul menegaskan, pemantauan harga tetap menjadi pekerjaan rutin tim perdagangan. Data yang dihimpun menjadi dasar pemerintah daerah membaca perkembangan pasar dan menentukan langkah apabila terjadi kenaikan harga yang berpotensi memicu inflasi.
Ia berharap rencana penyediaan informasi melalui website dapat terealisasi sehingga pemantauan yang selama ini dilakukan petugas tidak hanya menjadi bahan laporan internal pemerintah, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan akses informasi harga yang lebih terbuka, masyarakat dapat mengikuti perubahan harga kebutuhan pokok, sementara pemerintah daerah memiliki sarana tambahan untuk menyampaikan perkembangan kondisi pasar.
(Sf/Lo)