Seputar Fakta

    Ekonomi

    Lapak Dimiliki Tapi Tak Difungsikan, Retribusi Pasar PPU Belum Tergarap Maksimal

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2026 pukul 17:34 WITA

    Lapak sayur pedagang di Pasar PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Retribusi pasar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum tergarap maksimal. Penyebabnya, ratusan lapak yang dibangun pemerintah daerah di Pasar Penajam dan Babulu dikuasai pedagang, tetapi tidak dimanfaatkan dan tidak menyetor retribusi.

    Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Syamsul Adha, mengungkapkan persoalan itu menjadi penyebab utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar tidak mencapai target.

    "Persoalannya, misal di Pasar Penajam ada sekitar 365 lapak, ternyata yang dimanfaatkan pemilik lapak hanya 200, sehingga itu yang ditarik retribusi," kata Syamsul Adha, Rabu (4/11/2026).

    Padahal, setiap lapak yang sudah memiliki pemilik wajib menyetor retribusi harian sebesar Rp5 ribu, baik dimanfaatkan maupun tidak.

    "Nah lapak yang ada pemiliknya tetapi dia tidak manfaatkan, dia tidak setor retribusi, harusnya setor," ujarnya.

    Akibatnya, dari jumlah lapak yang ada, hanya separuh yang difungsikan. Sebagian lainnya dibiarkan kosong, tidak berjualan, dan tidak pula disewakan ke pedagang lain.

    "Sehingga dari jumlah lapak yang ada hanya separuh yang difungsionalkan, sementara sebagian lainnya tidak berjualan," kata Syamsul.

    Kondisi itu tidak hanya terjadi di Pasar Penajam. Pasar yang dibangun Pemda di Babulu juga mengalami persoalan serupa. Lapak sudah ada pemiliknya, tetapi tidak beroperasi.

    Syamsul menyebut, salah satu pemicunya karena pasar saat ini hanya beroperasi dua kali dalam seminggu. Jarak rumah pedagang dengan pasar yang jauh juga membuat lapak tidak termanfaatkan. Bahkan ada pasar yang tidak terekomendasi oleh Pemda.

    "Saat ini kan seminggu dua kali, mungkin kita bisa dorong supaya tiap hari. Kendala lain karena jarak rumah pedagang dengan pasar kemungkinan jauh, sehingga lapak tidak termanfaatkan maksimal, atau bahkan ada pasar yang tidak terekomendasi oleh pemda," katanya.

    Diskukmperindag PPU pun akan menata ulang pemanfaatan lapak agar seluruh lapak termanfaatkan. Salah satunya dengan mendorong pasar bisa beroperasi setiap hari.

    Dampaknya akan terlihat pada capaian PAD. Saat ini, dari lima pasar, retribusi pada 2025 hanya menyumbang hampir Rp537 juta. Padahal targetnya lebih dari Rp1 miliar.

    "Cuma karena pedagang ini punya lapak tapi tidak memanfaatkan lapak sehingga tidak menyetor retribusi. Ini termasuk temuan BPK yang harus kita tindak lanjuti," pungkas Syamsul.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Lapak Dimiliki Tapi Tak Difungsikan, Retribusi Pasar PPU Belum Tergarap Maksimal

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Rusdianto
    04 November 2026 pukul 17:34 WITA

    Lapak sayur pedagang di Pasar PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Retribusi pasar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum tergarap maksimal. Penyebabnya, ratusan lapak yang dibangun pemerintah daerah di Pasar Penajam dan Babulu dikuasai pedagang, tetapi tidak dimanfaatkan dan tidak menyetor retribusi.

    Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Syamsul Adha, mengungkapkan persoalan itu menjadi penyebab utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar tidak mencapai target.

    "Persoalannya, misal di Pasar Penajam ada sekitar 365 lapak, ternyata yang dimanfaatkan pemilik lapak hanya 200, sehingga itu yang ditarik retribusi," kata Syamsul Adha, Rabu (4/11/2026).

    Padahal, setiap lapak yang sudah memiliki pemilik wajib menyetor retribusi harian sebesar Rp5 ribu, baik dimanfaatkan maupun tidak.

    "Nah lapak yang ada pemiliknya tetapi dia tidak manfaatkan, dia tidak setor retribusi, harusnya setor," ujarnya.

    Akibatnya, dari jumlah lapak yang ada, hanya separuh yang difungsikan. Sebagian lainnya dibiarkan kosong, tidak berjualan, dan tidak pula disewakan ke pedagang lain.

    "Sehingga dari jumlah lapak yang ada hanya separuh yang difungsionalkan, sementara sebagian lainnya tidak berjualan," kata Syamsul.

    Kondisi itu tidak hanya terjadi di Pasar Penajam. Pasar yang dibangun Pemda di Babulu juga mengalami persoalan serupa. Lapak sudah ada pemiliknya, tetapi tidak beroperasi.

    Syamsul menyebut, salah satu pemicunya karena pasar saat ini hanya beroperasi dua kali dalam seminggu. Jarak rumah pedagang dengan pasar yang jauh juga membuat lapak tidak termanfaatkan. Bahkan ada pasar yang tidak terekomendasi oleh Pemda.

    "Saat ini kan seminggu dua kali, mungkin kita bisa dorong supaya tiap hari. Kendala lain karena jarak rumah pedagang dengan pasar kemungkinan jauh, sehingga lapak tidak termanfaatkan maksimal, atau bahkan ada pasar yang tidak terekomendasi oleh pemda," katanya.

    Diskukmperindag PPU pun akan menata ulang pemanfaatan lapak agar seluruh lapak termanfaatkan. Salah satunya dengan mendorong pasar bisa beroperasi setiap hari.

    Dampaknya akan terlihat pada capaian PAD. Saat ini, dari lima pasar, retribusi pada 2025 hanya menyumbang hampir Rp537 juta. Padahal targetnya lebih dari Rp1 miliar.

    "Cuma karena pedagang ini punya lapak tapi tidak memanfaatkan lapak sehingga tidak menyetor retribusi. Ini termasuk temuan BPK yang harus kita tindak lanjuti," pungkas Syamsul.

    (Sf/Rs)