Ekonomi

    Konsumsi Pertalite Meningkat Usai Harga Pertamax Naik, Pertamina Perkuat Pengawasan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2026 pukul 18:51 WITA

    Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani saat ditemui di Polda Kaltim. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Meningkatnya konsumsi Pertalite menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kaltim. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non subsidi.

    Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani menyampaikan, peningkatan pembelian Pertalite terjadi setelah adanya kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli 2026.

    Menurutnya, kenaikan harga BBM non subsidi membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax beralih membeli Pertalite.

    “Pembelian produk subsidi saat ini, khususnya Pertalite, memang meningkat pasca kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli kemarin. Terjadi disparitas harga atau selisih harga yang cukup tinggi,” kata Isfahani saat ditemui awak media, Kamis (17/9/2026).

    Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama dalam melakukan pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi di tengah masyarakat.

    Pertamina, lanjutnya, menjalankan penugasan pemerintah dalam mendistribusikan BBM subsidi melalui SPBU yang telah ditunjuk. Penyaluran tersebut mencakup Pertalite maupun Biosolar.

    “Faktor disparitas harga, baik BBM subsidi maupun non subsidi, gasoline maupun gasoil, merupakan tantangan kami bersama dalam pengendalian dan pengawasan di masyarakat,” ujarnya.

    Selain pengawasan distribusi, Pertamina juga mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Isfahani menyebut pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat tidak disalahgunakan.

    “Pertamina tentu saja mendukung pengungkapan dan penuntasan setiap kasus penyalahgunaan. Barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus dijaga bersama,” imbuhnya.

    Pertamina, lanjutnya, terus mengawal pendistribusian BBM sesuai dengan kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui lembaga penyalur.

    Di sisi lain, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap SPBU yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi. Sepanjang 2026, tercatat sebanyak 96 pembinaan telah dilakukan terhadap hampir 40 SPBU di seluruh wilayah Kaltim.

    Pembinaan tersebut tidak seluruhnya berkaitan dengan pelanggaran. Sebagian merupakan pembinaan administratif serta peningkatan pelayanan kepada konsumen.

    “Sebanyak 96 pembinaan itu tersebar di seluruh Kaltim. Sebagiannya administratif, dan memang perlu ada pembinaan terkait pelayanan kepada konsumen, tertib menggunakan QR, serta supervisi bersama APH maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

    Dalam pengendalian pembelian Pertalite, Pertamina tetap menerapkan sistem QR atau barcode yang telah terdaftar. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan BBM subsidi dibeli oleh konsumen yang memenuhi ketentuan.

    Sebutnya, saat QR dipindai oleh operator SPBU, sistem dapat menampilkan informasi kendaraan yang terdaftar. Operator kemudian mencocokkan tampilan kendaraan dengan nomor polisi dan dokumen kendaraan.

    “Kami tetap menjalankan sistem yang sudah diterapkan pemerintah. Pembelian BBM harus menggunakan QR yang terdaftar dan menunjukkan kendaraannya,” paparnya.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu tahapan penyaringan untuk memastikan penyaluran Pertalite tepat sasaran.

    “Kalau QR itu di-scan, operator SPBU bisa melihat visual mobilnya, kemudian menyamakan dengan nomor polisi dan STNK. Itu salah satu screening untuk memastikan BBM dibeli oleh yang berhak,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Konsumsi Pertalite Meningkat Usai Harga Pertamax Naik, Pertamina Perkuat Pengawasan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2026 pukul 18:51 WITA

    Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani saat ditemui di Polda Kaltim. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Meningkatnya konsumsi Pertalite menjadi salah satu tantangan dalam pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kaltim. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non subsidi.

    Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani menyampaikan, peningkatan pembelian Pertalite terjadi setelah adanya kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli 2026.

    Menurutnya, kenaikan harga BBM non subsidi membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax beralih membeli Pertalite.

    “Pembelian produk subsidi saat ini, khususnya Pertalite, memang meningkat pasca kenaikan harga Pertamax pada periode Juni-Juli kemarin. Terjadi disparitas harga atau selisih harga yang cukup tinggi,” kata Isfahani saat ditemui awak media, Kamis (17/9/2026).

    Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama dalam melakukan pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi di tengah masyarakat.

    Pertamina, lanjutnya, menjalankan penugasan pemerintah dalam mendistribusikan BBM subsidi melalui SPBU yang telah ditunjuk. Penyaluran tersebut mencakup Pertalite maupun Biosolar.

    “Faktor disparitas harga, baik BBM subsidi maupun non subsidi, gasoline maupun gasoil, merupakan tantangan kami bersama dalam pengendalian dan pengawasan di masyarakat,” ujarnya.

    Selain pengawasan distribusi, Pertamina juga mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Isfahani menyebut pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat tidak disalahgunakan.

    “Pertamina tentu saja mendukung pengungkapan dan penuntasan setiap kasus penyalahgunaan. Barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus dijaga bersama,” imbuhnya.

    Pertamina, lanjutnya, terus mengawal pendistribusian BBM sesuai dengan kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui lembaga penyalur.

    Di sisi lain, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap SPBU yang dinilai perlu mendapatkan evaluasi. Sepanjang 2026, tercatat sebanyak 96 pembinaan telah dilakukan terhadap hampir 40 SPBU di seluruh wilayah Kaltim.

    Pembinaan tersebut tidak seluruhnya berkaitan dengan pelanggaran. Sebagian merupakan pembinaan administratif serta peningkatan pelayanan kepada konsumen.

    “Sebanyak 96 pembinaan itu tersebar di seluruh Kaltim. Sebagiannya administratif, dan memang perlu ada pembinaan terkait pelayanan kepada konsumen, tertib menggunakan QR, serta supervisi bersama APH maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

    Dalam pengendalian pembelian Pertalite, Pertamina tetap menerapkan sistem QR atau barcode yang telah terdaftar. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan BBM subsidi dibeli oleh konsumen yang memenuhi ketentuan.

    Sebutnya, saat QR dipindai oleh operator SPBU, sistem dapat menampilkan informasi kendaraan yang terdaftar. Operator kemudian mencocokkan tampilan kendaraan dengan nomor polisi dan dokumen kendaraan.

    “Kami tetap menjalankan sistem yang sudah diterapkan pemerintah. Pembelian BBM harus menggunakan QR yang terdaftar dan menunjukkan kendaraannya,” paparnya.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu tahapan penyaringan untuk memastikan penyaluran Pertalite tepat sasaran.

    “Kalau QR itu di-scan, operator SPBU bisa melihat visual mobilnya, kemudian menyamakan dengan nomor polisi dan STNK. Itu salah satu screening untuk memastikan BBM dibeli oleh yang berhak,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)