Ekonomi

    FKP BKAD PPU Bahas Layanan dan Tekanan Fiskal, Belanja Tak Prioritas Diperketat

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2026 pukul 19:55 WITA

    Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar BKAD PPU berlangsung di Ruang Rapat Kantor BKAD, Selasa (29/9/2026).

    Penajam - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghimpun masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (29/9/2026).

    Forum yang digelar di ruang rapat BKAD itu membahas pelayanan yang diberikan kepada perangkat daerah sekaligus kebutuhan yang perlu diperbaiki. Sejumlah OPD turut menyampaikan masukan, termasuk terkait kebutuhan fasilitas dan dukungan bagi penyandang disabilitas.

    Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengatakan masukan dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan BKAD ke depan.

    "Masukan dari peserta forum ini penting sebagai bahan perbaikan pelayanan kami ke depan," ujarnya.

    Di tengah pembahasan layanan tersebut, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian. Muhajir menyebut kemampuan APBD PPU terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

    Pada 2024, APBD PPU berada di kisaran Rp3,1 triliun. Nilainya turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun pada 2025, kemudian kembali turun menjadi Rp1,6 triliun pada 2026. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, nilainya naik menjadi sekitar Rp1,9 triliun.

    Penyusutan tersebut, kata Muhajir, membuat pemerintah daerah harus lebih ketat mengendalikan belanja. OPD diminta menahan pengeluaran yang belum masuk kategori prioritas meski telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.

    "Pemerintah melakukan pengendalian, termasuk OPD-OPD kita pressure, atas belanja yang sifatnya tidak prioritas walaupun ada di dokumen pelaksanaan anggaran," jelasnya.

    Selain mengendalikan belanja, BKAD juga harus menjaga likuiditas daerah agar kebutuhan pemerintahan tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat dan perangkat daerah tetap harus dijaga di tengah ruang fiskal yang terbatas.

    "Di tengah kondisi keterbatasan fiskal, kita tetap dituntut menjaga pelayanan kepada masyarakat dan perangkat daerah, sekaligus melakukan pengendalian terhadap keuangan daerah," ujarnya.

    Dalam forum itu, salah satu masukan yang mencuat berkenaan kebutuhan dukungan terhadap kegiatan penyandang disabilitas. Hal tersebut kemudian menjadi perhatian BKAD untuk ditindaklanjuti.

    "Ini harus kita respon, kita layani dan kita dukung karena selama ini kita juga belum memotret terlalu jauh kegiatan teman-teman disabilitas," kata Muhajir.

    Masukan lain berkaitan dengan kebutuhan fasilitas di kantor. Muhajir mengatakan usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama OPD dalam proses asistensi.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    FKP BKAD PPU Bahas Layanan dan Tekanan Fiskal, Belanja Tak Prioritas Diperketat

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2026 pukul 19:55 WITA

    Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar BKAD PPU berlangsung di Ruang Rapat Kantor BKAD, Selasa (29/9/2026).

    Penajam - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghimpun masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (29/9/2026).

    Forum yang digelar di ruang rapat BKAD itu membahas pelayanan yang diberikan kepada perangkat daerah sekaligus kebutuhan yang perlu diperbaiki. Sejumlah OPD turut menyampaikan masukan, termasuk terkait kebutuhan fasilitas dan dukungan bagi penyandang disabilitas.

    Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengatakan masukan dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan BKAD ke depan.

    "Masukan dari peserta forum ini penting sebagai bahan perbaikan pelayanan kami ke depan," ujarnya.

    Di tengah pembahasan layanan tersebut, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian. Muhajir menyebut kemampuan APBD PPU terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

    Pada 2024, APBD PPU berada di kisaran Rp3,1 triliun. Nilainya turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun pada 2025, kemudian kembali turun menjadi Rp1,6 triliun pada 2026. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, nilainya naik menjadi sekitar Rp1,9 triliun.

    Penyusutan tersebut, kata Muhajir, membuat pemerintah daerah harus lebih ketat mengendalikan belanja. OPD diminta menahan pengeluaran yang belum masuk kategori prioritas meski telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.

    "Pemerintah melakukan pengendalian, termasuk OPD-OPD kita pressure, atas belanja yang sifatnya tidak prioritas walaupun ada di dokumen pelaksanaan anggaran," jelasnya.

    Selain mengendalikan belanja, BKAD juga harus menjaga likuiditas daerah agar kebutuhan pemerintahan tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat dan perangkat daerah tetap harus dijaga di tengah ruang fiskal yang terbatas.

    "Di tengah kondisi keterbatasan fiskal, kita tetap dituntut menjaga pelayanan kepada masyarakat dan perangkat daerah, sekaligus melakukan pengendalian terhadap keuangan daerah," ujarnya.

    Dalam forum itu, salah satu masukan yang mencuat berkenaan kebutuhan dukungan terhadap kegiatan penyandang disabilitas. Hal tersebut kemudian menjadi perhatian BKAD untuk ditindaklanjuti.

    "Ini harus kita respon, kita layani dan kita dukung karena selama ini kita juga belum memotret terlalu jauh kegiatan teman-teman disabilitas," kata Muhajir.

    Masukan lain berkaitan dengan kebutuhan fasilitas di kantor. Muhajir mengatakan usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama OPD dalam proses asistensi.

    (Sf/Rs)