Cari disini...
Ekonomi
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bontang - Digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Bontang menunjukkan perkembangan positif. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp267,82 miliar atau 75,29 persen dari target tahunan sebesar Rp355,73 miliar.
Data tersebut disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melalui unggahan akun Instagram resminya, @bapendakotabontang, yang menampilkan Dashboard Digitalisasi Kota Bontang Tahun 2026.
Dalam laporan tersebut, penerimaan melalui kanal digital mencapai Rp250,91 miliar dengan total 93.754 transaksi. Sementara itu, kanal semi digital mencatat penerimaan sebesar Rp16,92 miliar melalui 58.968 transaksi.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kanal digital dalam mendukung penerimaan daerah. Pembayaran secara digital juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong transaksi pemerintah daerah yang lebih praktis dan efisien.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi penerimaan melalui kanal digital berasal dari berbagai metode pembayaran, antara lain Internet/Mobile Banking, QRIS, ATM, teller bank, layanan perbankan lainnya, serta kanal pembayaran elektronik.
Pada rincian realisasi penerimaan per kanal tahun 2026, Internet/Mobile Banking menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp242,7 miliar. Selanjutnya, teller bank mencatat Rp16,9 miliar, QRIS Rp5,7 miliar, e-commerce Rp2,4 miliar, serta EDC sekitar Rp0,4 miliar. Sementara itu, ATM dan layanan UEReader masing-masing mencatat sekitar Rp30,6 juta dan Rp113,6 juta.
Dashboard tersebut juga mencatat capaian penerapan kanal non-tunai pada kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
Pada kegiatan Warung Tekan Inflasi (Wartek-In), realisasi pelaksanaan tercatat sebanyak 16 kegiatan dari target 12 kegiatan. Sementara itu, pada kegiatan Gerakan Pangan Murah, pelaksanaan mencapai tiga kegiatan dari target empat kegiatan.
Data tersebut merupakan bagian dari pemantauan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yakni upaya mendorong transaksi pemerintah daerah menggunakan sistem pembayaran elektronik.
Melalui digitalisasi, transaksi penerimaan pajak dan retribusi daerah diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bapenda Kota Bontang mencantumkan data tersebut dalam dashboard yang diolah berdasarkan data per 30 September 2026.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Ekonomi

Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Bontang - Digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Bontang menunjukkan perkembangan positif. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp267,82 miliar atau 75,29 persen dari target tahunan sebesar Rp355,73 miliar.
Data tersebut disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melalui unggahan akun Instagram resminya, @bapendakotabontang, yang menampilkan Dashboard Digitalisasi Kota Bontang Tahun 2026.
Dalam laporan tersebut, penerimaan melalui kanal digital mencapai Rp250,91 miliar dengan total 93.754 transaksi. Sementara itu, kanal semi digital mencatat penerimaan sebesar Rp16,92 miliar melalui 58.968 transaksi.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kanal digital dalam mendukung penerimaan daerah. Pembayaran secara digital juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong transaksi pemerintah daerah yang lebih praktis dan efisien.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi penerimaan melalui kanal digital berasal dari berbagai metode pembayaran, antara lain Internet/Mobile Banking, QRIS, ATM, teller bank, layanan perbankan lainnya, serta kanal pembayaran elektronik.
Pada rincian realisasi penerimaan per kanal tahun 2026, Internet/Mobile Banking menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp242,7 miliar. Selanjutnya, teller bank mencatat Rp16,9 miliar, QRIS Rp5,7 miliar, e-commerce Rp2,4 miliar, serta EDC sekitar Rp0,4 miliar. Sementara itu, ATM dan layanan UEReader masing-masing mencatat sekitar Rp30,6 juta dan Rp113,6 juta.
Dashboard tersebut juga mencatat capaian penerapan kanal non-tunai pada kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
Pada kegiatan Warung Tekan Inflasi (Wartek-In), realisasi pelaksanaan tercatat sebanyak 16 kegiatan dari target 12 kegiatan. Sementara itu, pada kegiatan Gerakan Pangan Murah, pelaksanaan mencapai tiga kegiatan dari target empat kegiatan.
Data tersebut merupakan bagian dari pemantauan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yakni upaya mendorong transaksi pemerintah daerah menggunakan sistem pembayaran elektronik.
Melalui digitalisasi, transaksi penerimaan pajak dan retribusi daerah diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bapenda Kota Bontang mencantumkan data tersebut dalam dashboard yang diolah berdasarkan data per 30 September 2026.
(Sf/Lo)