Ekonomi
Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Implementasi program Pemagangan Nasional (Maganghub) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepi peminat perusahaan. Dari puluhan perusahaan yang ada, hanya satu perusahaan daerah yang tercatat ikut, yakni Perumda Air Minum Danum Taka.
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto mengatakan, selain PDAM, ada Badan Pusat Statistik (BPS) yang ikut namun statusnya merupakan instansi vertikal, bukan perusahaan.
"Yang ikut cuma satu, PDAM. Ada BPS tapi kan itu instansi vertikal," ujar Eko, Senin (26/10/2026).
Padahal, program ini dibiayai penuh oleh pemerintah pusat. Peserta magang akan menjalani masa magang selama 6 bulan dengan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang langsung dibayarkan Kemenaker.
Tahun 2026, Kemenaker sendiri menargetkan 150.000 peserta secara nasional yang dibagi dalam beberapa batch dengan gaji kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Disnakertrans PPU mengaku hanya memiliki kewenangan menyosialisasikan. Sosialisasi dilakukan secara mandiri melalui grup WhatsApp perusahaan, Instagram, dan website resmi.
Kendala utama perusahaan tidak ikut, menurut Eko, bukan pada biaya, melainkan pada kewajiban penempatan setelah magang selesai.
"Untuk memagangkan saja mereka sanggup, tapi setelah magang itu harus menempatkan, mereka agak kesulitan. Itu kendala di penempatan," jelas Eko.
Kondisi tersebut membuat perusahaan berpikir ulang. Sebagian perusahaan bahkan sempat ikut di batch pertama, namun tidak lagi merekrut di batch kedua.
Perumda Air Minum Danum Taka sendiri tercatat menyerap sekitar 20 peserta magang. Namun serapan untuk penempatan kerja permanen belum diketahui.
Eko menyebut, dorongan partisipasi sudah disampaikan. Pihaknya pun tidak bisa memaksa perusahaan. Ironisnya, meski tidak mengeluarkan biaya gaji, perusahaan tetap enggan.
"Banyak yang kita tanya kenapa tidak ikut, jawaban mereka kesulitan di bagian penempatan. Terkadang mereka lebih senang anak-anak sekolah, begitu selesai kembali, tidak ada kelanjutan penempatan," ucapnya.
Padahal, peserta magang nasional rata-rata merupakan fresh graduate S1/D3 yang telah melalui seleksi dan memiliki kualifikasi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Ekonomi

Kabid Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Implementasi program Pemagangan Nasional (Maganghub) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepi peminat perusahaan. Dari puluhan perusahaan yang ada, hanya satu perusahaan daerah yang tercatat ikut, yakni Perumda Air Minum Danum Taka.
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto mengatakan, selain PDAM, ada Badan Pusat Statistik (BPS) yang ikut namun statusnya merupakan instansi vertikal, bukan perusahaan.
"Yang ikut cuma satu, PDAM. Ada BPS tapi kan itu instansi vertikal," ujar Eko, Senin (26/10/2026).
Padahal, program ini dibiayai penuh oleh pemerintah pusat. Peserta magang akan menjalani masa magang selama 6 bulan dengan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang langsung dibayarkan Kemenaker.
Tahun 2026, Kemenaker sendiri menargetkan 150.000 peserta secara nasional yang dibagi dalam beberapa batch dengan gaji kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Disnakertrans PPU mengaku hanya memiliki kewenangan menyosialisasikan. Sosialisasi dilakukan secara mandiri melalui grup WhatsApp perusahaan, Instagram, dan website resmi.
Kendala utama perusahaan tidak ikut, menurut Eko, bukan pada biaya, melainkan pada kewajiban penempatan setelah magang selesai.
"Untuk memagangkan saja mereka sanggup, tapi setelah magang itu harus menempatkan, mereka agak kesulitan. Itu kendala di penempatan," jelas Eko.
Kondisi tersebut membuat perusahaan berpikir ulang. Sebagian perusahaan bahkan sempat ikut di batch pertama, namun tidak lagi merekrut di batch kedua.
Perumda Air Minum Danum Taka sendiri tercatat menyerap sekitar 20 peserta magang. Namun serapan untuk penempatan kerja permanen belum diketahui.
Eko menyebut, dorongan partisipasi sudah disampaikan. Pihaknya pun tidak bisa memaksa perusahaan. Ironisnya, meski tidak mengeluarkan biaya gaji, perusahaan tetap enggan.
"Banyak yang kita tanya kenapa tidak ikut, jawaban mereka kesulitan di bagian penempatan. Terkadang mereka lebih senang anak-anak sekolah, begitu selesai kembali, tidak ada kelanjutan penempatan," ucapnya.
Padahal, peserta magang nasional rata-rata merupakan fresh graduate S1/D3 yang telah melalui seleksi dan memiliki kualifikasi.
(Sf/Rs)