Cari disini...
Ekonomi
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Target retribusi Pelabuhan Benuo Taka di Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebesar Rp8,5 miliar pada 2026 terancam meleset. Hingga Triwulan III, penerimaan baru mencapai Rp3,8 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, mengatakan capaian tersebut tertekan karena aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan daerah itu belum berjalan sepanjang 2026.
Kondisi tersebut berkaitan dengan belum terbitnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara dari pemerintah pusat.
"Belum ada kegiatan loading batu bara karena RKAB belum terbit dari kementerian. Kondisi ini tidak hanya terjadi di PPU, tapi secara nasional," kata Agus, belum lama ini.
Selama ini, lalu lintas pengiriman batu bara menjadi salah satu sumber retribusi Pelabuhan Benuo Taka. Tiga perusahaan, yakni PT Sarana Daya Hutama (SDA), PT Penajam Makmur Abadi (PMA) dan PT Kaltim Jaya Mandiri (KJM), tercatat menggunakan fasilitas pelabuhan untuk aktivitas logistik. Terhentinya aktivitas ketiga perusahaan itu membuat penerimaan dari sektor batu bara ikut hilang.
"Dampaknya cukup besar terhadap retribusi. Sampai sekarang capaian Pelabuhan Buluminung masih jauh dari target," ujarnya.
Hingga Triwulan III 2026, retribusi baru mencapai Rp3,8 miliar atau sekitar 44,7 persen dari target Rp8,5 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp4,7 miliar yang harus dikejar pada sisa tahun anggaran.
Penerimaan saat ini masih ditopang komoditas lain, salah satunya minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Namun, kontribusi sektor tersebut ikut menurun akibat musim kemarau yang berdampak pada produksi tandan buah segar (TBS).
"CPO masih ada, tetapi produksi TBS berkurang akibat kemarau. Otomatis produksi dan aktivitas pengirimannya juga ikut menurun," tambahnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Ekonomi

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Target retribusi Pelabuhan Benuo Taka di Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebesar Rp8,5 miliar pada 2026 terancam meleset. Hingga Triwulan III, penerimaan baru mencapai Rp3,8 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, mengatakan capaian tersebut tertekan karena aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan daerah itu belum berjalan sepanjang 2026.
Kondisi tersebut berkaitan dengan belum terbitnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan batu bara dari pemerintah pusat.
"Belum ada kegiatan loading batu bara karena RKAB belum terbit dari kementerian. Kondisi ini tidak hanya terjadi di PPU, tapi secara nasional," kata Agus, belum lama ini.
Selama ini, lalu lintas pengiriman batu bara menjadi salah satu sumber retribusi Pelabuhan Benuo Taka. Tiga perusahaan, yakni PT Sarana Daya Hutama (SDA), PT Penajam Makmur Abadi (PMA) dan PT Kaltim Jaya Mandiri (KJM), tercatat menggunakan fasilitas pelabuhan untuk aktivitas logistik. Terhentinya aktivitas ketiga perusahaan itu membuat penerimaan dari sektor batu bara ikut hilang.
"Dampaknya cukup besar terhadap retribusi. Sampai sekarang capaian Pelabuhan Buluminung masih jauh dari target," ujarnya.
Hingga Triwulan III 2026, retribusi baru mencapai Rp3,8 miliar atau sekitar 44,7 persen dari target Rp8,5 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp4,7 miliar yang harus dikejar pada sisa tahun anggaran.
Penerimaan saat ini masih ditopang komoditas lain, salah satunya minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Namun, kontribusi sektor tersebut ikut menurun akibat musim kemarau yang berdampak pada produksi tandan buah segar (TBS).
"CPO masih ada, tetapi produksi TBS berkurang akibat kemarau. Otomatis produksi dan aktivitas pengirimannya juga ikut menurun," tambahnya.
(Sf/Lo)