Ekonomi

    Antrean SPBU di Kaltim Mengular, Pertamina Ungkap Penyebab dan Solusi Buka 24 Jam

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Rusdianto
    03 Oktober 2026 pukul 14:58 WITA

    Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Ishafani, saat ditemui usai RDP bersama Komisi II DPRD Kaltim terkait pengawasan BBM bersubsidi. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Ishafani, buka suara terkait antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur.

    Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim terkait pengawasan BBM bersubsidi, Rabu (30/9/2026).

    Menurut Ishafani, salah satu penyebab utama antrean adalah keterbatasan jumlah lembaga penyalur di beberapa wilayah. Padahal, kebutuhan masyarakat terus meningkat.

    "Antrean di SPBU itu karena memang jumlah SPBU-nya di beberapa lokasi masih sedikit," ujar Ishafani.

    Ia menyebut, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota akan mengevaluasi kecukupan lembaga penyalur agar distribusi BBM bersubsidi lebih merata ke depan.

    "Nah itu kita depan dengan pemerintah kabupaten kota akan mengevaluasi ketercukupan lembaga penyalur untuk ke depannya," katanya.

    Sebagai solusi jangka pendek, Pertamina mendorong pelayanan SPBU 24 jam di titik-titik tertentu yang memiliki tingkat konsumsi tinggi. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurai antrean, terutama di wilayah dengan aktivitas angkutan dan industri yang padat.

    "Untuk pelayanan buka SPBU 24 jam itu juga salah satu solusi, kita juga sudah sampaikan juga untuk SPBU buka 24 jam di tempat-tempat tertentu," jelasnya.

    Namun, ia mengakui kebijakan buka 24 jam tidak bisa diterapkan di semua SPBU. Selain faktor keamanan di malam hari, pola pembelian masyarakat di Kaltim mayoritas masih terkonsentrasi pada pagi hingga sore hari.

    "Kita juga di-backup oleh pengamanan ya karena malam hari, kami juga mengatur supaya SPBU itu tercukupi tapi nggak di semua tempat SPBU buka 24 jam karena memang pola pembelian masyarakatnya di waktu pagi-sore yang ramai gitu ya," ungkapnya.

    Terkait dugaan kebocoran distribusi BBM bersubsidi, Ishafani menegaskan seluruh tata kelola penyaluran sudah diatur dalam regulasi yang ketat dan diawasi berlapis.

    Ia menjelaskan, penyaluran Pertamina diverifikasi setiap bulan oleh auditor pemerintah dan setiap tahun diperiksa oleh BPH Migas. Penindakan juga dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

    "Ya ini kan semua diatur dalam regulasi cara belinya, makanya ada peran-peran pengawasan, penyaluran Pertamina diverifikasi setiap bulan oleh auditor pemerintah kemudian juga setiap tahun ada pemeriksaan penerapan pengawasan dari BPH Migas juga ada," bebernya.

    Pelanggaran yang kerap ditemukan, kata dia, mulai dari kesalahan operator, penggunaan QR Barcode yang tidak sesuai, hingga konsumen yang tidak layak membeli BBM bersubsidi secara berulang.

    "Penindakan-penindakan itu ada, pelanggaran baik itu karena operator, penggunaan QR Barcode yang tidak, konsumen-konsumen yang tidak layak beli berulang itu salah satu yang memang harus dilengkapi dengan regulasi yang ada saat ini," tegasnya.

    Di akhir, Ishafani mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi kinerja SPBU di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

    "Kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja di SPBU," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Ekonomi

    Antrean SPBU di Kaltim Mengular, Pertamina Ungkap Penyebab dan Solusi Buka 24 Jam

    Penulis:Arman Maulana|Redaktur:Rusdianto
    03 Oktober 2026 pukul 14:58 WITA

    Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Ishafani, saat ditemui usai RDP bersama Komisi II DPRD Kaltim terkait pengawasan BBM bersubsidi. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Ishafani, buka suara terkait antrean panjang yang kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur.

    Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim terkait pengawasan BBM bersubsidi, Rabu (30/9/2026).

    Menurut Ishafani, salah satu penyebab utama antrean adalah keterbatasan jumlah lembaga penyalur di beberapa wilayah. Padahal, kebutuhan masyarakat terus meningkat.

    "Antrean di SPBU itu karena memang jumlah SPBU-nya di beberapa lokasi masih sedikit," ujar Ishafani.

    Ia menyebut, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota akan mengevaluasi kecukupan lembaga penyalur agar distribusi BBM bersubsidi lebih merata ke depan.

    "Nah itu kita depan dengan pemerintah kabupaten kota akan mengevaluasi ketercukupan lembaga penyalur untuk ke depannya," katanya.

    Sebagai solusi jangka pendek, Pertamina mendorong pelayanan SPBU 24 jam di titik-titik tertentu yang memiliki tingkat konsumsi tinggi. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurai antrean, terutama di wilayah dengan aktivitas angkutan dan industri yang padat.

    "Untuk pelayanan buka SPBU 24 jam itu juga salah satu solusi, kita juga sudah sampaikan juga untuk SPBU buka 24 jam di tempat-tempat tertentu," jelasnya.

    Namun, ia mengakui kebijakan buka 24 jam tidak bisa diterapkan di semua SPBU. Selain faktor keamanan di malam hari, pola pembelian masyarakat di Kaltim mayoritas masih terkonsentrasi pada pagi hingga sore hari.

    "Kita juga di-backup oleh pengamanan ya karena malam hari, kami juga mengatur supaya SPBU itu tercukupi tapi nggak di semua tempat SPBU buka 24 jam karena memang pola pembelian masyarakatnya di waktu pagi-sore yang ramai gitu ya," ungkapnya.

    Terkait dugaan kebocoran distribusi BBM bersubsidi, Ishafani menegaskan seluruh tata kelola penyaluran sudah diatur dalam regulasi yang ketat dan diawasi berlapis.

    Ia menjelaskan, penyaluran Pertamina diverifikasi setiap bulan oleh auditor pemerintah dan setiap tahun diperiksa oleh BPH Migas. Penindakan juga dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

    "Ya ini kan semua diatur dalam regulasi cara belinya, makanya ada peran-peran pengawasan, penyaluran Pertamina diverifikasi setiap bulan oleh auditor pemerintah kemudian juga setiap tahun ada pemeriksaan penerapan pengawasan dari BPH Migas juga ada," bebernya.

    Pelanggaran yang kerap ditemukan, kata dia, mulai dari kesalahan operator, penggunaan QR Barcode yang tidak sesuai, hingga konsumen yang tidak layak membeli BBM bersubsidi secara berulang.

    "Penindakan-penindakan itu ada, pelanggaran baik itu karena operator, penggunaan QR Barcode yang tidak, konsumen-konsumen yang tidak layak beli berulang itu salah satu yang memang harus dilengkapi dengan regulasi yang ada saat ini," tegasnya.

    Di akhir, Ishafani mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi kinerja SPBU di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

    "Kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja di SPBU," pungkasnya.

    (Sf/Rs)